Berita Hukum
KPRI Beriman Minta Dukungan dan Modal
Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Beriman Kota Bogor menggelar audiensi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah yang juga sebagai Pembina Penasehat KPRI Beriman di Paseban Surawisesa, Balai Kota Bogor, Rabu (18/11/2020).
"KPRI Beriman meminta arahan dari Sekda terkait penambahan modal dan anggota KPRI Beriman," ujar Ketua KPRI Beriman, Edgar Suratman.
Edgar mengatakan, sebagai koperasi pegawai terbaik ke-3 di Kota Bogor, KPRI Beriman terus berupaya mempertahankan bahkan meningkatkan predikat tersebut. Diantaranya dengan penambahan modal dan anggota.
Terkait penambahan modal, KPRI memberikan usul agar pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor turut menjadi anggota KPRI.
"Kami juga akan turun ke OPD yang pegawainya banyak dan yang belum mempunyai koperasi supaya mereka masuk jadi anggota KPRI, karena kami punya target 5 tahun kedepan anggota koperasi yang sekarang 980 menjadi 3 ribu," jelas Edgar.
Edgar menuturkan, banyak keuntungan yang akan di dapat PNS ataupun outsourcing di lingkungan Pemkot Bogor jika menjadi anggota KPRI. Mulai dari setiap tahunnya akan mendapatkan SHU, Bingkisan, Doorprize dan Umroh gratis.
"Dengan bertambahnya anggota kami yakin akan bisa lebih produktif, modal meningkat, SHU meningkat dan tentunya kesejahteraan anggota meningkat" imbuhnya.
Edgar menambahkan, saat ini aset KPRI ada Rp 11,5 Miliar, angka ini naik dengan baik dari sepuluh tahun lalu yang hanya Rp 3,5 Miliar. Hal ini juga yang membuat KPRI bisa meningkatkan pelayanan pinjam dari Rp 30 juta menjadi 50 juta.
Namun begitu, diakuinya masih ada beberapa anggota koperasi yang pembayarannya macet, sehingga tetap dibutuhkan penambahan modal.
"Kami ingin kedepan juga punya ruko sendiri, punya gudang dan ada etalase untuk simpan pinjam, kalau kantor sekarang hanya pelayanan simpan pinjam, pembayaran listrik, air, gas dan kredit rumah bekerja sama dengan pihak ketiga," pungkasnya. (Prokompim :fla/ismet-SZ)
2020-11-18
Berita Terpopuler
- fgd review perwali kota bogor nomor 47 tahun 2019: penguatan regulasi penyelenggaraan gerakan pramuka
- bagian hukum dan ham terima kunjungan kerja setda kota tasikmalaya, perkuat sinergi penyusunan regulasi
- lambang daerah kota bogor menambah kecintaan: identitas dan kehormatan
- perkuat literasi perda kota bogor, alma luncurkan insap (informasi sanksi perda)
- bagian hukum dan ham setda kota bogor bersama dprd kota bogor gelar sosialisasi peraturan daerah di empat lokasi
- bagian hukum dan ham setda kota bogor terima kunjungan kerja dprd kota cilegon bahas penyusunan raperda pencegahan perilaku seksual berisiko
- bagian hukum dan ham setda kota bogor terima kunjungan benchmarking jdih kementerian koordinator bidang pangan ri

