Berita Hukum
Pembahasan Aset Bekas Milik Asing/Tionghoa yang telah diserahterimakan Kepada Pemkot Kota
Rapat Koordinasi dipimpin oleh Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Bogor dan didampingi oleh Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah Dheri Wiriadirama, dihadiri oleh Perwakilan DJKN KANWIL JABAR, Kepala KPKNL Kota Bogor, Perwakilan Kantor Pertanahan, Jabatan Fungsional BKAD Kota Bogor, Camat dan Lurah Babakan Pasar beserta staf, JPN DATUN serta Analis Hukum Ahli Muda SubKoodinator Bantuan Hukum dan HAM SETDA Kota Bogor Yulia Anita.
Rapat ini awali dengan peninjauan lapangan dan diteruskan Rakor. Dalam rapat kooordinasi dan konsolidasi tersebut beberapa hal yang perlu menjadi pertimbangan dalam melakukan langkah-langkah selanjutnya adalah dengan adanya pengumpulan data, dokumen kelengkapan dari asal usul tanah tersebut. Dalam rapat tersebut 3 (tiga) hal yang harus dilengkapi adalah tertib administrasi, tertib hukum dan tertib teknis di lapangan.
Penutupan rakor tersebut sekban menyampaikan kesimpulannya bahwa setelah rapat ini akan dilakukan langkah langkah konkrit demi pengamanan aset di Lingkup Pemerintah Kota Bogor.
-Media Pers Huk-HAM
2022-10-19
Berita Terpopuler
- bagian hukum dan ham berkolaborasi dengan dprd kota bogor sosialisasikan peraturan daerah kota bogor
- bagian hukum dan ham adakan focus group discussion (fgd) pengamanan aset di lingkungan pemerintah daerah kota bogor
- menjadi narasumber, kepala bagian hukum dan ham sampaikan penyusunan peraturan tingkat daerah
- alma wiranta, memegang satu prinsip: regulasi harus tetap hidup di tengah kondisi yang dinamis.
- tim kuasa hukum pemerintah daerah kota bogor hadiri agenda sidang gugatan keberatan
- harmonisasi perjanjian kerja sama dengan pt trans jabar tol
- menerima kunjungan kerja bapemperda dprd kabupaten padang pariaman terkait dengan harmonisasi dan sinkronisasi rancangan peraturan daerah dengan pemerintah daerah

