Berita Hukum
Sidang Perkara Perdata No. 116/Pdt.G/2022/PN.Bgr
Sidang perkara perdata Nomor 116/Pdt.G/2022/PN.Bgr. Sub Bantuan Hukum dan HAM menghadiri sidang perkara perdata dalam gugatan Perbuatan Melawan Hukum selaku kuasa dari Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Bogor.
Agenda persidangan kali ini yaitu penyampaian jawaban. Dalam jawabannya Tim Kuasa Hukum dari Sub Bantuan Hukum dan HAM Setda Kota Bogor mengajukan eksepsi kompetensi pengadilan. Dasar diajukannya eksepsi tersebut karena adanya tuntutan pembatalan atas suatu dokumen yang turunannya menjadi objek tata usaha negara.
Penggugat akan memberikan tanggapannya dalam Replik yang diagendakan pada persidangan tanggal 26 Oktober 2022.
-Media Pers Huk-HAM
2022-10-19
Berita Terpopuler
- bagian hukum dan ham berkolaborasi dengan dprd kota bogor sosialisasikan peraturan daerah kota bogor
- bagian hukum dan ham adakan focus group discussion (fgd) pengamanan aset di lingkungan pemerintah daerah kota bogor
- menjadi narasumber, kepala bagian hukum dan ham sampaikan penyusunan peraturan tingkat daerah
- alma wiranta, memegang satu prinsip: regulasi harus tetap hidup di tengah kondisi yang dinamis.
- tim kuasa hukum pemerintah daerah kota bogor hadiri agenda sidang gugatan keberatan
- harmonisasi perjanjian kerja sama dengan pt trans jabar tol
- menerima kunjungan kerja bapemperda dprd kabupaten padang pariaman terkait dengan harmonisasi dan sinkronisasi rancangan peraturan daerah dengan pemerintah daerah

