Berita Hukum
Sidang Perkara Perdata No. 116/Pdt.G/2022/PN.Bgr
Sidang perkara perdata Nomor 116/Pdt.G/2022/PN.Bgr. Sub Bantuan Hukum dan HAM menghadiri sidang perkara perdata dalam gugatan Perbuatan Melawan Hukum selaku kuasa dari Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Bogor.
Agenda persidangan kali ini yaitu penyampaian jawaban. Dalam jawabannya Tim Kuasa Hukum dari Sub Bantuan Hukum dan HAM Setda Kota Bogor mengajukan eksepsi kompetensi pengadilan. Dasar diajukannya eksepsi tersebut karena adanya tuntutan pembatalan atas suatu dokumen yang turunannya menjadi objek tata usaha negara.
Penggugat akan memberikan tanggapannya dalam Replik yang diagendakan pada persidangan tanggal 26 Oktober 2022.
-Media Pers Huk-HAM
2022-10-19
Berita Terpopuler
- pemkot bogor genjot implementasi perda disemua aspek, kabag hukum dan ham: “siapapun harus patuh”
- kerjasama dengan lbh, bagian hukum dan ham fasilitasi pegawai selesaikan permasalahan hukum secara pro bono.
- bagian hukum dan ham kota bogor perkuat kpi melalui inovasi teknologi digital
- usut dugaan penyalahgunaan keuangan di satpol pp kota bogor, hak pegawai dipastikan dipulihkan
- pemkot bogor libatkan masyarakat dalam pembentukan perda, alma : "tertib dan harmonis, beri efek jera bagi pelanggar”
- bagian hukum dan ham setda kota bogor berikan respons terkait wacana perwali santunan kematian
- bagian hukum dan ham setda kota bogor menerina audiensi dari lembaga perlindungan saksi dan korban (lpsk)

