Berita Hukum
Sidang Perkara Perdata No. 116/Pdt.G/2022/PN.Bgr
Sidang perkara perdata Nomor 116/Pdt.G/2022/PN.Bgr. Sub Bantuan Hukum dan HAM menghadiri sidang perkara perdata dalam gugatan Perbuatan Melawan Hukum selaku kuasa dari Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Bogor.
Agenda persidangan kali ini yaitu penyampaian jawaban. Dalam jawabannya Tim Kuasa Hukum dari Sub Bantuan Hukum dan HAM Setda Kota Bogor mengajukan eksepsi kompetensi pengadilan. Dasar diajukannya eksepsi tersebut karena adanya tuntutan pembatalan atas suatu dokumen yang turunannya menjadi objek tata usaha negara.
Penggugat akan memberikan tanggapannya dalam Replik yang diagendakan pada persidangan tanggal 26 Oktober 2022.
-Media Pers Huk-HAM
2022-10-19
Berita Terpopuler
- bagian hukum dan ham setda kota bogor kembali selenggarakan sosialisasi perturan daerah, rangkul lpm dan organisasi di kota bogor
- bagian hukum dan ham setda kota bogor terima pansus bmd dprd kabupaten bangka selatan
- 57 paralegal posbakum kelurahan kota bogor dikukuhkan, perkuat akses keadilan masyarakat
- bagian hukum dan ham kota bogor raih dua penghargaan pada hari pengayoman ke-81
- pemkot bogor perkuat pemahaman masyarakat tentang jdihn dan jdih kota bogor
- fgd review perwali kota bogor nomor 47 tahun 2019: penguatan regulasi penyelenggaraan gerakan pramuka
- bagian hukum dan ham terima kunjungan kerja setda kota tasikmalaya, perkuat sinergi penyusunan regulasi

