Berita Hukum
JDIH AWARD 2022
BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor pada tahun 2022 mendapatkan kembali penghargaan di tingkat nasional, dengan dinobatkan sebagai anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) tingkat Kota terbaik kedua tingkat nasional, kegiatan yang dilaksanakan di ballroom hotel Grand Sahid Jakarta, selasa (18/10) menghadirkan perwakilan lembaga pemerintah, kementerian, lembaga non pemerintah, Pemprop, pemkab dan Pemkot se- Indonesia yang memenuhi kategori.
Penghargaan JDIHN tersebut diberikan oleh Menteri Hukum dan HAM, Prof. Yasonna dan diterima langsung oleh Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim, mewakili Wali Kota Bogor.
Pemkot Bogor menjadi anggota terbaik JDIH Terbaik 2 Nasional Tahun 2022 Kategori Kota setelah menjalani penilaian yang sangat ketat, adapun posisi pertama diberikan kepada Kota Batam, Kota Ambon di posisi ketiga, Kota Sukabumi di posisi keempat dan kota bandung di posisi kelima.
“Website JDIH Sipro HD Kota Bogor termasuk kategori Website informasi publik yang menyampaikan informasi Produk Hukum Kota Bogor, berita seputar hukum di Kota Bogor dan informasi lainnya tentang hukum di Kota Bogor kepada publik, yang disertai inovasi, keputusan ini didasarkan pada SK Menkumham RI Nomor M.HH-2.HN.03.08 Tahun 2022 tentang Penetapan Anggota JDIHN Terbaik Tahun 2022." ungkap Kabag Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranta
-Media Pers Huk-HAM
2022-10-18
Berita Terpopuler
- bagian hukum dan ham setda kota bogor menyelenggarakan workshop legal drafting, perkuat kualitas produk hukum daerah kota bogor.
- bagian hukum dan ham berkolaborasi dengan dprd kota bogor sosialisasikan peraturan daerah kota bogor
- bagian hukum dan ham adakan focus group discussion (fgd) pengamanan aset di lingkungan pemerintah daerah kota bogor
- menjadi narasumber, kepala bagian hukum dan ham sampaikan penyusunan peraturan tingkat daerah
- alma wiranta, memegang satu prinsip: regulasi harus tetap hidup di tengah kondisi yang dinamis.
- tim kuasa hukum pemerintah daerah kota bogor hadiri agenda sidang gugatan keberatan
- harmonisasi perjanjian kerja sama dengan pt trans jabar tol

