Berita Hukum
Pembahasan Perubahan Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 141 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penata Usahaan, Pelaporan dan Pertanggung Jawaban Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial
Kamis 13 Oktober 2022 Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Kota Bogor menyelenggarakan Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 141 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penata usahaan, Pelaporan dan Pertanggung jawaban serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang dilaksanakan secara tatap muka di Ruang Rapat Asisten Sekretariat Daerah Kota Bogor.
Regulasi ini diusulkan oleh Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Bogor dalam rangka memperbaiki penyaluran Hibah dan Bantuan Sosial di Kota Bogor. Kegiatan ini dipimpin oleh Sub Koordinator Perundang-Undangan Roni Ismail dan turut dihadiri oleh Badan Perancanaan Pembangunan Daerah, Inspektorat Daerah, Badan Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, Dinas Perumahan dan Permukiman, serta Dinas Perhubungan.
Selain membahas mengenai Pasal per Pasal dari Perwali tersebut, kegiatan ini juga membahas terkait mekanisme pemberian Bantuan Sosial sebagaimana arahan dari Pemerintah Pusat.
-Media Pers Huk-HAM
2022-10-13
Berita Terpopuler
- bagian hukum dan ham setda kota bogor kembali selenggarakan sosialisasi perturan daerah, rangkul lpm dan organisasi di kota bogor
- bagian hukum dan ham setda kota bogor terima pansus bmd dprd kabupaten bangka selatan
- 57 paralegal posbakum kelurahan kota bogor dikukuhkan, perkuat akses keadilan masyarakat
- bagian hukum dan ham kota bogor raih dua penghargaan pada hari pengayoman ke-81
- pemkot bogor perkuat pemahaman masyarakat tentang jdihn dan jdih kota bogor
- fgd review perwali kota bogor nomor 47 tahun 2019: penguatan regulasi penyelenggaraan gerakan pramuka
- bagian hukum dan ham terima kunjungan kerja setda kota tasikmalaya, perkuat sinergi penyusunan regulasi

