Berita Hukum
Pembahasan Perubahan Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 141 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penata Usahaan, Pelaporan dan Pertanggung Jawaban Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial
Kamis 13 Oktober 2022 Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Kota Bogor menyelenggarakan Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 141 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penata usahaan, Pelaporan dan Pertanggung jawaban serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang dilaksanakan secara tatap muka di Ruang Rapat Asisten Sekretariat Daerah Kota Bogor.
Regulasi ini diusulkan oleh Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Bogor dalam rangka memperbaiki penyaluran Hibah dan Bantuan Sosial di Kota Bogor. Kegiatan ini dipimpin oleh Sub Koordinator Perundang-Undangan Roni Ismail dan turut dihadiri oleh Badan Perancanaan Pembangunan Daerah, Inspektorat Daerah, Badan Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, Dinas Perumahan dan Permukiman, serta Dinas Perhubungan.
Selain membahas mengenai Pasal per Pasal dari Perwali tersebut, kegiatan ini juga membahas terkait mekanisme pemberian Bantuan Sosial sebagaimana arahan dari Pemerintah Pusat.
-Media Pers Huk-HAM
2022-10-13
Berita Terpopuler
- permohonan konsultasi dari kecamatan bogor selatan dan lurah bantarjati
- kunjungan kerja pansus ii dprd kota payakumbuh terkait pelaksanaan perda tentang penyelenggaraan bantuan hukum.
- pemkot bogor penuhi janji sertakan warga menyusun raperwali terkait pemusnahan angkot 20 tahun
- terima mahasiswa magang, bagian hukum dan ham kota bogor: praktik kerja hukum
- polikrisis di tahun 2026, alma wiranta: akui regulasi daerah harus kuat
- jalin silaturahmi dan sinergitas, bawaslu kota bogor kunjungi bagian hukum dan ham setda kota bogor
- bagian hukum dan ham melaksanakan koordinasi dengan penerjemah ditjen pp kementerian hukum terkait alih bahasa produk hukum kota bogor.

