Berita Hukum
Konsultasi Warga Kelurahan Pasir Kuda Mengenai AJB
Konsultasi hukum warga kelurahan pasir kuda terkait sengketa kepemilikan tanah
Warga Kelurahan Pasir Kuda meminta tindaklanjut atas laporannya terkait ketidakpuasan atas pelayanan dari Lurah Pasir Kuda yang menolak untuk menandatangani dokumen kelengkapan persyaratan pendaftaran tanah secara PTSL.
Bagian Hukum dan HAM diwakili oleh Sub Koordinator Bantuan Hukum dan HAM Yulia Anita dan Penyusun Bahan Bantuan Hukum Fitriyanti dan Vilya Cristiana menyampaikan bahwa sebelumnya telah melakukan koordinasi dengan Inspektorat Daerah Kota Bogor dan meminta klarifikasi dari Lurah Pasir Kuda, yang pada intinya bahwa penolakan tersebut dilakukan dengan dasar masih adanya sengketa atas tanah yang menjadi objek PTSL tersebut. Disampaikan juga bahwa warga dapat memilih upaya hukum yang dapat diambil atas ketidakpuasan suatu pelayanan yang diberikan oleh pejabat publik maupun atas dilanggarnya hak-hak sebagai warga negara.
-Media Pers Huk-HAM
2022-10-11
Berita Terpopuler
- bagian hukum dan ham setda kota bogor menyelenggarakan workshop legal drafting, perkuat kualitas produk hukum daerah kota bogor.
- bagian hukum dan ham berkolaborasi dengan dprd kota bogor sosialisasikan peraturan daerah kota bogor
- bagian hukum dan ham adakan focus group discussion (fgd) pengamanan aset di lingkungan pemerintah daerah kota bogor
- menjadi narasumber, kepala bagian hukum dan ham sampaikan penyusunan peraturan tingkat daerah
- alma wiranta, memegang satu prinsip: regulasi harus tetap hidup di tengah kondisi yang dinamis.
- tim kuasa hukum pemerintah daerah kota bogor hadiri agenda sidang gugatan keberatan
- harmonisasi perjanjian kerja sama dengan pt trans jabar tol

