Berita Hukum
Konsultasi Warga Kelurahan Pasir Kuda Mengenai AJB
Konsultasi hukum warga kelurahan pasir kuda terkait sengketa kepemilikan tanah
Warga Kelurahan Pasir Kuda meminta tindaklanjut atas laporannya terkait ketidakpuasan atas pelayanan dari Lurah Pasir Kuda yang menolak untuk menandatangani dokumen kelengkapan persyaratan pendaftaran tanah secara PTSL.
Bagian Hukum dan HAM diwakili oleh Sub Koordinator Bantuan Hukum dan HAM Yulia Anita dan Penyusun Bahan Bantuan Hukum Fitriyanti dan Vilya Cristiana menyampaikan bahwa sebelumnya telah melakukan koordinasi dengan Inspektorat Daerah Kota Bogor dan meminta klarifikasi dari Lurah Pasir Kuda, yang pada intinya bahwa penolakan tersebut dilakukan dengan dasar masih adanya sengketa atas tanah yang menjadi objek PTSL tersebut. Disampaikan juga bahwa warga dapat memilih upaya hukum yang dapat diambil atas ketidakpuasan suatu pelayanan yang diberikan oleh pejabat publik maupun atas dilanggarnya hak-hak sebagai warga negara.
-Media Pers Huk-HAM
2022-10-11
Berita Terpopuler
- permohonan konsultasi dari kecamatan bogor selatan dan lurah bantarjati
- kunjungan kerja pansus ii dprd kota payakumbuh terkait pelaksanaan perda tentang penyelenggaraan bantuan hukum.
- pemkot bogor penuhi janji sertakan warga menyusun raperwali terkait pemusnahan angkot 20 tahun
- terima mahasiswa magang, bagian hukum dan ham kota bogor: praktik kerja hukum
- polikrisis di tahun 2026, alma wiranta: akui regulasi daerah harus kuat
- jalin silaturahmi dan sinergitas, bawaslu kota bogor kunjungi bagian hukum dan ham setda kota bogor
- bagian hukum dan ham melaksanakan koordinasi dengan penerjemah ditjen pp kementerian hukum terkait alih bahasa produk hukum kota bogor.

