Berita Hukum
Konsultasi Warga Kelurahan Pasir Kuda Mengenai AJB
Konsultasi hukum warga kelurahan pasir kuda terkait sengketa kepemilikan tanah
Warga Kelurahan Pasir Kuda meminta tindaklanjut atas laporannya terkait ketidakpuasan atas pelayanan dari Lurah Pasir Kuda yang menolak untuk menandatangani dokumen kelengkapan persyaratan pendaftaran tanah secara PTSL.
Bagian Hukum dan HAM diwakili oleh Sub Koordinator Bantuan Hukum dan HAM Yulia Anita dan Penyusun Bahan Bantuan Hukum Fitriyanti dan Vilya Cristiana menyampaikan bahwa sebelumnya telah melakukan koordinasi dengan Inspektorat Daerah Kota Bogor dan meminta klarifikasi dari Lurah Pasir Kuda, yang pada intinya bahwa penolakan tersebut dilakukan dengan dasar masih adanya sengketa atas tanah yang menjadi objek PTSL tersebut. Disampaikan juga bahwa warga dapat memilih upaya hukum yang dapat diambil atas ketidakpuasan suatu pelayanan yang diberikan oleh pejabat publik maupun atas dilanggarnya hak-hak sebagai warga negara.
-Media Pers Huk-HAM
2022-10-11
Berita Terpopuler
- fgd review perwali kota bogor nomor 47 tahun 2019: penguatan regulasi penyelenggaraan gerakan pramuka
- bagian hukum dan ham terima kunjungan kerja setda kota tasikmalaya, perkuat sinergi penyusunan regulasi
- lambang daerah kota bogor menambah kecintaan: identitas dan kehormatan
- perkuat literasi perda kota bogor, alma luncurkan insap (informasi sanksi perda)
- bagian hukum dan ham setda kota bogor bersama dprd kota bogor gelar sosialisasi peraturan daerah di empat lokasi
- bagian hukum dan ham setda kota bogor terima kunjungan kerja dprd kota cilegon bahas penyusunan raperda pencegahan perilaku seksual berisiko
- bagian hukum dan ham setda kota bogor terima kunjungan benchmarking jdih kementerian koordinator bidang pangan ri

