Berita Hukum
Konsultasi Warga Kelurahan Pasir Kuda Mengenai AJB
Konsultasi hukum warga kelurahan pasir kuda terkait sengketa kepemilikan tanah
Warga Kelurahan Pasir Kuda meminta tindaklanjut atas laporannya terkait ketidakpuasan atas pelayanan dari Lurah Pasir Kuda yang menolak untuk menandatangani dokumen kelengkapan persyaratan pendaftaran tanah secara PTSL.
Bagian Hukum dan HAM diwakili oleh Sub Koordinator Bantuan Hukum dan HAM Yulia Anita dan Penyusun Bahan Bantuan Hukum Fitriyanti dan Vilya Cristiana menyampaikan bahwa sebelumnya telah melakukan koordinasi dengan Inspektorat Daerah Kota Bogor dan meminta klarifikasi dari Lurah Pasir Kuda, yang pada intinya bahwa penolakan tersebut dilakukan dengan dasar masih adanya sengketa atas tanah yang menjadi objek PTSL tersebut. Disampaikan juga bahwa warga dapat memilih upaya hukum yang dapat diambil atas ketidakpuasan suatu pelayanan yang diberikan oleh pejabat publik maupun atas dilanggarnya hak-hak sebagai warga negara.
-Media Pers Huk-HAM
2022-10-11
Berita Terpopuler
- bagian hukum dan ham menerima kunjungan kerja sekretariat dewan provinsi jawa barat
- mewakili wali kota bogor hadiri mubes hima ut, kepala bagian hukum dan ham ajak mahasiswa melek literasi digital dan etika hukum
- pemkot bogor genjot implementasi perda disemua aspek, kabag hukum dan ham: “siapapun harus patuh”
- kerjasama dengan lbh, bagian hukum dan ham fasilitasi pegawai selesaikan permasalahan hukum secara pro bono.
- bagian hukum dan ham kota bogor perkuat kpi melalui inovasi teknologi digital
- usut dugaan penyalahgunaan keuangan di satpol pp kota bogor, hak pegawai dipastikan dipulihkan
- pemkot bogor libatkan masyarakat dalam pembentukan perda, alma : "tertib dan harmonis, beri efek jera bagi pelanggar”

