Berita Hukum
Pembahasan Peraturan Wali Kota tentang Pengendalian, Pengawasan, dan Penertiban Peredaran Minuman Beralkohol
Rabu 5 Oktober 2022 Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Kota Bogor menyelenggarakan kegiatan Pembahasan Peraturan Wali Kota tentang Pengendalian, Pengawasan, dan Penertiban Peredaran Minuman Beralkohol secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Kota Bogor, Alma Wiranta dan dihadiri oleh Bappeda, Bapenda, DPMPTSP, Disparbud, Satpol PP, dan Biro Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat.
Dalam pembukaannya, Alma menyatakan bahwa pembentukan Peraturan Wali Kota ini bertujuan untuk menertibkan minuman beralkohol secara administrasi agar sesuai dengan Peraturan di tingkat Pusat yang diselenggarakan melalui sistem OSS dan Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, dan Ketenteraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat.
Fasilitasi yang dilaksanakan oleh Biro Hukum dan HAM Provinsi Jawa Barat memberikan sejumlah masukan kepada Pemerintah Daerah Kota Bogor dalam mengatur Minuman Beralkohol agar sesuai dengan kewenangan yang dimiliki Pemerintah Daerah Kota sehingga sinkron dengan Peraturan yang ada di tingkat Pusat dan tidak menimbulkan bias.
-Media Pers Huk-HAM
2022-10-05
Berita Terpopuler
- permohonan konsultasi dari kecamatan bogor selatan dan lurah bantarjati
- kunjungan kerja pansus ii dprd kota payakumbuh terkait pelaksanaan perda tentang penyelenggaraan bantuan hukum.
- pemkot bogor penuhi janji sertakan warga menyusun raperwali terkait pemusnahan angkot 20 tahun
- terima mahasiswa magang, bagian hukum dan ham kota bogor: praktik kerja hukum
- polikrisis di tahun 2026, alma wiranta: akui regulasi daerah harus kuat
- jalin silaturahmi dan sinergitas, bawaslu kota bogor kunjungi bagian hukum dan ham setda kota bogor
- bagian hukum dan ham melaksanakan koordinasi dengan penerjemah ditjen pp kementerian hukum terkait alih bahasa produk hukum kota bogor.

