Bagian Hukum Setda. Kota Bogor jdih.kotabogor@gmail.com (0251) 8321075 || +62 813-8199-5371

Berita Hukum

peraturan
Pembahasan Peraturan Wali Kota tentang Pengendalian, Pengawasan, dan Penertiban Peredaran Minuman Beralkohol

Rabu 5 Oktober 2022 Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Kota Bogor menyelenggarakan kegiatan Pembahasan Peraturan Wali Kota tentang Pengendalian, Pengawasan, dan Penertiban Peredaran Minuman Beralkohol secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Kota Bogor, Alma Wiranta dan dihadiri oleh Bappeda, Bapenda, DPMPTSP, Disparbud, Satpol PP, dan Biro Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat.

Dalam pembukaannya, Alma menyatakan bahwa pembentukan Peraturan Wali Kota ini bertujuan untuk menertibkan minuman beralkohol secara administrasi agar sesuai dengan Peraturan di tingkat Pusat yang diselenggarakan melalui sistem OSS dan Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, dan Ketenteraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat.

Fasilitasi yang dilaksanakan oleh Biro Hukum dan HAM Provinsi Jawa Barat memberikan sejumlah masukan kepada Pemerintah Daerah Kota Bogor dalam mengatur Minuman Beralkohol agar sesuai dengan kewenangan yang dimiliki Pemerintah Daerah Kota sehingga sinkron dengan Peraturan yang ada di tingkat Pusat dan tidak menimbulkan bias.

-Media Pers Huk-HAM

2022-10-05

Silahkan chat dengan tim kami Admin akan membalas dalam beberapa menit
Halo, Ada yang bisa kami bantu? ...
Mulai chat...