Berita Hukum
Permasalahan terkait Pertimbangan Riwayat Tanah atas Hasil Risalah Pemeriksaan Tanah Nomor: 154/PAN.A/HGB/V/PHP/2002, milik PT. Suryamas Dutamakmur, Tbk.
Rapat Permasalahan terkait Pertimbangan Riwayat Tanah atas Hasil Risalah Pemeriksaan Tanah Nomor: 154/PAN.A/HGB/V/PHP/2002, milik PT. Suryamas Dutamakmur, Tbk. yang dilaksanakan di ruang Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Bogor dihadiri oleh perwakilan PT. Suryamas Dutamakmur, Tbk., Perwakilan BPN Kota Bogor, Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Bogor Marse Hendra Saputra dan Analis Kebijakan Muda Andri Santosa Putra dan Pengelola Data Pada Bagian Pemerintahan Setda Kota Bogor Raden Adhie Andrianto Supriadi, Perwakilan BKAD Kota Bogor, Subkor Perundang-Undangan setda Kota Bogor Roni Ismail dan subkor Bantuan Hukum dan HAM setda kota Bogor Yulia Anita.
Pada rapat pembahasan yang dilakukan tersebut sebagai langkah sinkronisasi dan konsolidasi antara Pihak PT. Suryamas Dutamakmur, Tbk. dengan Pemerintah Kota Bogor serta BPN Kota Bogor dalam hal proses pengajuan permohonan Sertifikat. Namun demikian, Pihak Pemerintah Kota Bogor meminta dokumen keabsahan dari Surat pelepasan Hak dan dokumen pelengkapannya sebgai suatu persyaratan permohonan di BPN Kota Bogor yang harus memenuhi syarat administrasi, syarat yuridis dan syarat teknis. Oleh karena semua persyaratan yang dimaksud untuk menjadi perhatian dari pihak yang mengajukan permohonan agar sesuai dengan mekanisme pengajuan permohonan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
-Media Pers Huk-HAM
2022-10-03
Berita Terpopuler
- bagian hukum dan ham setda kota bogor menyelenggarakan workshop legal drafting, perkuat kualitas produk hukum daerah kota bogor.
- bagian hukum dan ham berkolaborasi dengan dprd kota bogor sosialisasikan peraturan daerah kota bogor
- bagian hukum dan ham adakan focus group discussion (fgd) pengamanan aset di lingkungan pemerintah daerah kota bogor
- menjadi narasumber, kepala bagian hukum dan ham sampaikan penyusunan peraturan tingkat daerah
- alma wiranta, memegang satu prinsip: regulasi harus tetap hidup di tengah kondisi yang dinamis.
- tim kuasa hukum pemerintah daerah kota bogor hadiri agenda sidang gugatan keberatan
- harmonisasi perjanjian kerja sama dengan pt trans jabar tol

