Berita Hukum
Rapat Pembahasan Pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA)
Rapat Pembahasan Pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA), dipimpin Kabag Organisasi Setda Kota Bogor dan dihadiri Perwakilan Inspektorat Kota Bogor, Sekretaris Bappeda Kota Bogor dan Perwakilan Peneliti, Perwakilan BKAD Kota Bogor, Perwakilan BKPSDM Kota Bogor, Perwakilan Jafung Bagian Organisasi dan staf dan Subkor Bantuan Hukum dan HAM Kota Bogor Yulia Anita.
Rapat pembahasan dilaksanakan di Ruang Rapat Bagian Organisasi Setda Kota Bogor. Dalam rapat pembahasan tersebut disampaikan hal-hal penting bahwa menindaklanjuti amanat Pasal 66 Peraturan Presiden RI Nomor 78 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional dan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 120/5434/SJ tanggal 12 September 2022 perihal Pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) maka langkah-langkah yang akan dilakukan dalam persiapan pembentukan itu adalah Pertama, Melihat kondisi saat tidak memungkinkan dibuat Perangkat Daerah maka Pemkot Bogor akan mengambil opsi penggabungan kedalam Perangkat Daerah Bappeda, sehingga nomenklatur dalam Perda harus disesuaikan di 2023. Kedua, Sambil Simultan Bappeda Kota Bogor akan berkoordinasi dan berkomunikasi Ke BRIN untuk mengajukan proposal. Ketiga, Pengajuan Perubahan Perda akan diajukan dalam Program Pembentukan Produk Hukum Daerah (Promperda 2023) sehingga harus diusulkan di tahun 2022 dengan melengkapi keterangan/penjelasan Raperda yang diajukan ke Badan legislasi daerah di DPRD. Keempat. Segera hasil koordinasi dan komunikasi dengan BRIN disinergikan untuk melakukan tindak lanjut di tahun berikutnya apakah pembentukan BRIDA berdiri sendiri atau tetap digabungkan dengan Bappeda Kota Bogor menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Kota Bogor.
-Media Pers Huk-HAM
2022-09-29
Berita Terpopuler
- mewakili wali kota bogor hadiri mubes hima ut, kepala bagian hukum dan ham ajak mahasiswa melek literasi digital dan etika hukum
- pemkot bogor genjot implementasi perda disemua aspek, kabag hukum dan ham: “siapapun harus patuh”
- kerjasama dengan lbh, bagian hukum dan ham fasilitasi pegawai selesaikan permasalahan hukum secara pro bono.
- bagian hukum dan ham kota bogor perkuat kpi melalui inovasi teknologi digital
- usut dugaan penyalahgunaan keuangan di satpol pp kota bogor, hak pegawai dipastikan dipulihkan
- pemkot bogor libatkan masyarakat dalam pembentukan perda, alma : "tertib dan harmonis, beri efek jera bagi pelanggar”
- bagian hukum dan ham setda kota bogor berikan respons terkait wacana perwali santunan kematian

