Berita Hukum
Koordinasi Perkara Perdata Nomor 51/Pdt.G/2022/PN.Bgr
Koordinasi Perkara Perdata Nomor 51/Pdt.G/2022/PN.Bgr dilakukan oleh Lurah Katulampa dan diterima oleh Subkoordinator Bantuan Hukum dan HAM Setda Kota Bogor Yulia Anita didampingi Fitriyanti dan Vilya Christiana sebagai penyusun Bahan Bantuan Hukum dan HAM di ruang Rapat Abinaya Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor.
Dalam kesempatan koordinasi Lurah menyampaikan tanggapan terhadap Putusan Perkara tersebut dan menyampaikan beberapa hal persoalan pertanahan di Kelurahan Katulampa. Subkoor Bantuan Hukum dan HAM menyampaikan bahwa dalam penyelesaian permasalahan hukum harus mengetahui status keabsahan kepemilikan lahan secara sah (memiliki legal standing) dan tahapan dalam penyelesaian kepemilikan lahan harus sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
-Media Pers Huk-HAM
2022-09-29
Berita Terpopuler
- fgd review perwali kota bogor nomor 47 tahun 2019: penguatan regulasi penyelenggaraan gerakan pramuka
- bagian hukum dan ham terima kunjungan kerja setda kota tasikmalaya, perkuat sinergi penyusunan regulasi
- lambang daerah kota bogor menambah kecintaan: identitas dan kehormatan
- perkuat literasi perda kota bogor, alma luncurkan insap (informasi sanksi perda)
- bagian hukum dan ham setda kota bogor bersama dprd kota bogor gelar sosialisasi peraturan daerah di empat lokasi
- bagian hukum dan ham setda kota bogor terima kunjungan kerja dprd kota cilegon bahas penyusunan raperda pencegahan perilaku seksual berisiko
- bagian hukum dan ham setda kota bogor terima kunjungan benchmarking jdih kementerian koordinator bidang pangan ri

