Berita Hukum
Koordinasi Perkara Perdata Nomor 51/Pdt.G/2022/PN.Bgr
Koordinasi Perkara Perdata Nomor 51/Pdt.G/2022/PN.Bgr dilakukan oleh Lurah Katulampa dan diterima oleh Subkoordinator Bantuan Hukum dan HAM Setda Kota Bogor Yulia Anita didampingi Fitriyanti dan Vilya Christiana sebagai penyusun Bahan Bantuan Hukum dan HAM di ruang Rapat Abinaya Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor.
Dalam kesempatan koordinasi Lurah menyampaikan tanggapan terhadap Putusan Perkara tersebut dan menyampaikan beberapa hal persoalan pertanahan di Kelurahan Katulampa. Subkoor Bantuan Hukum dan HAM menyampaikan bahwa dalam penyelesaian permasalahan hukum harus mengetahui status keabsahan kepemilikan lahan secara sah (memiliki legal standing) dan tahapan dalam penyelesaian kepemilikan lahan harus sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
-Media Pers Huk-HAM
2022-09-29
Berita Terpopuler
- bagian hukum dan ham setda kota bogor menyelenggarakan workshop legal drafting, perkuat kualitas produk hukum daerah kota bogor.
- bagian hukum dan ham berkolaborasi dengan dprd kota bogor sosialisasikan peraturan daerah kota bogor
- bagian hukum dan ham adakan focus group discussion (fgd) pengamanan aset di lingkungan pemerintah daerah kota bogor
- menjadi narasumber, kepala bagian hukum dan ham sampaikan penyusunan peraturan tingkat daerah
- alma wiranta, memegang satu prinsip: regulasi harus tetap hidup di tengah kondisi yang dinamis.
- tim kuasa hukum pemerintah daerah kota bogor hadiri agenda sidang gugatan keberatan
- harmonisasi perjanjian kerja sama dengan pt trans jabar tol

