Berita Hukum
Koordinasi Penanganan Perkara Perdata Nomor51/Pdt.G/2022/PN.Bgr
Koordinasi Penanganan Perkara Perdata Nomor 51/Pdt.G/2022/PN.Bgr dihadiri Subkor Bantuan Hukum dan HAM Setda Kota Bogor Yulia Anita didampingi Fitriyanti dan Vilya Cristiana. Pertemuan diterima Kabag Litigasi Biro Hukum Prov Jabar Bapak Firman.
Pada kesempatan koordinasi Pemkot Bogor menyampaikan hasil putusan melalui ecourt yang dihadapi bersama sama, dimana Gubernur Jabar dan UPTD PSDA juga menjadi pihak Tergugat. Pemerintah Kota Bogor melalui Bagian Hukum dan Ham Setda Kota Bogor sangat berterima kasih atas atensi dan koordinasi yang telah dilakukan dan kolaborasi dalam penanganan perkara tersebut sehingga hasil Putusan dimenangkan oleh Pemerintah Prov Jabar dan Pemkot Bogor.
-Media Pers Huk-HAM
2022-09-29
Berita Terpopuler
- bagian hukum dan ham setda kota bogor kembali selenggarakan sosialisasi perturan daerah, rangkul lpm dan organisasi di kota bogor
- bagian hukum dan ham setda kota bogor terima pansus bmd dprd kabupaten bangka selatan
- 57 paralegal posbakum kelurahan kota bogor dikukuhkan, perkuat akses keadilan masyarakat
- bagian hukum dan ham kota bogor raih dua penghargaan pada hari pengayoman ke-81
- pemkot bogor perkuat pemahaman masyarakat tentang jdihn dan jdih kota bogor
- fgd review perwali kota bogor nomor 47 tahun 2019: penguatan regulasi penyelenggaraan gerakan pramuka
- bagian hukum dan ham terima kunjungan kerja setda kota tasikmalaya, perkuat sinergi penyusunan regulasi

