Berita Hukum
Koordinasi Penanganan Perkara Perdata Nomor51/Pdt.G/2022/PN.Bgr
Koordinasi Penanganan Perkara Perdata Nomor 51/Pdt.G/2022/PN.Bgr dihadiri Subkor Bantuan Hukum dan HAM Setda Kota Bogor Yulia Anita didampingi Fitriyanti dan Vilya Cristiana. Pertemuan diterima Kabag Litigasi Biro Hukum Prov Jabar Bapak Firman.
Pada kesempatan koordinasi Pemkot Bogor menyampaikan hasil putusan melalui ecourt yang dihadapi bersama sama, dimana Gubernur Jabar dan UPTD PSDA juga menjadi pihak Tergugat. Pemerintah Kota Bogor melalui Bagian Hukum dan Ham Setda Kota Bogor sangat berterima kasih atas atensi dan koordinasi yang telah dilakukan dan kolaborasi dalam penanganan perkara tersebut sehingga hasil Putusan dimenangkan oleh Pemerintah Prov Jabar dan Pemkot Bogor.
-Media Pers Huk-HAM
2022-09-29
Berita Terpopuler
- bagian hukum dan ham setda kota bogor menyelenggarakan workshop legal drafting, perkuat kualitas produk hukum daerah kota bogor.
- bagian hukum dan ham berkolaborasi dengan dprd kota bogor sosialisasikan peraturan daerah kota bogor
- bagian hukum dan ham adakan focus group discussion (fgd) pengamanan aset di lingkungan pemerintah daerah kota bogor
- menjadi narasumber, kepala bagian hukum dan ham sampaikan penyusunan peraturan tingkat daerah
- alma wiranta, memegang satu prinsip: regulasi harus tetap hidup di tengah kondisi yang dinamis.
- tim kuasa hukum pemerintah daerah kota bogor hadiri agenda sidang gugatan keberatan
- harmonisasi perjanjian kerja sama dengan pt trans jabar tol

