Berita Hukum
Koordinasi Penanganan Perkara Perdata Nomor51/Pdt.G/2022/PN.Bgr
Koordinasi Penanganan Perkara Perdata Nomor 51/Pdt.G/2022/PN.Bgr dihadiri Subkor Bantuan Hukum dan HAM Setda Kota Bogor Yulia Anita didampingi Fitriyanti dan Vilya Cristiana. Pertemuan diterima Kabag Litigasi Biro Hukum Prov Jabar Bapak Firman.
Pada kesempatan koordinasi Pemkot Bogor menyampaikan hasil putusan melalui ecourt yang dihadapi bersama sama, dimana Gubernur Jabar dan UPTD PSDA juga menjadi pihak Tergugat. Pemerintah Kota Bogor melalui Bagian Hukum dan Ham Setda Kota Bogor sangat berterima kasih atas atensi dan koordinasi yang telah dilakukan dan kolaborasi dalam penanganan perkara tersebut sehingga hasil Putusan dimenangkan oleh Pemerintah Prov Jabar dan Pemkot Bogor.
-Media Pers Huk-HAM
2022-09-29
Berita Terpopuler
- fgd review perwali kota bogor nomor 47 tahun 2019: penguatan regulasi penyelenggaraan gerakan pramuka
- bagian hukum dan ham terima kunjungan kerja setda kota tasikmalaya, perkuat sinergi penyusunan regulasi
- lambang daerah kota bogor menambah kecintaan: identitas dan kehormatan
- perkuat literasi perda kota bogor, alma luncurkan insap (informasi sanksi perda)
- bagian hukum dan ham setda kota bogor bersama dprd kota bogor gelar sosialisasi peraturan daerah di empat lokasi
- bagian hukum dan ham setda kota bogor terima kunjungan kerja dprd kota cilegon bahas penyusunan raperda pencegahan perilaku seksual berisiko
- bagian hukum dan ham setda kota bogor terima kunjungan benchmarking jdih kementerian koordinator bidang pangan ri

