Berita Hukum
Koordinasi Penanganan Perkara Perdata Nomor51/Pdt.G/2022/PN.Bgr
Koordinasi Penanganan Perkara Perdata Nomor 51/Pdt.G/2022/PN.Bgr dihadiri Subkor Bantuan Hukum dan HAM Setda Kota Bogor Yulia Anita didampingi Fitriyanti dan Vilya Cristiana. Pertemuan diterima Kabag Litigasi Biro Hukum Prov Jabar Bapak Firman.
Pada kesempatan koordinasi Pemkot Bogor menyampaikan hasil putusan melalui ecourt yang dihadapi bersama sama, dimana Gubernur Jabar dan UPTD PSDA juga menjadi pihak Tergugat. Pemerintah Kota Bogor melalui Bagian Hukum dan Ham Setda Kota Bogor sangat berterima kasih atas atensi dan koordinasi yang telah dilakukan dan kolaborasi dalam penanganan perkara tersebut sehingga hasil Putusan dimenangkan oleh Pemerintah Prov Jabar dan Pemkot Bogor.
-Media Pers Huk-HAM
2022-09-29
Berita Terpopuler
- permohonan konsultasi dari kecamatan bogor selatan dan lurah bantarjati
- kunjungan kerja pansus ii dprd kota payakumbuh terkait pelaksanaan perda tentang penyelenggaraan bantuan hukum.
- pemkot bogor penuhi janji sertakan warga menyusun raperwali terkait pemusnahan angkot 20 tahun
- terima mahasiswa magang, bagian hukum dan ham kota bogor: praktik kerja hukum
- polikrisis di tahun 2026, alma wiranta: akui regulasi daerah harus kuat
- jalin silaturahmi dan sinergitas, bawaslu kota bogor kunjungi bagian hukum dan ham setda kota bogor
- bagian hukum dan ham melaksanakan koordinasi dengan penerjemah ditjen pp kementerian hukum terkait alih bahasa produk hukum kota bogor.

