Berita Hukum
Koordinasi Penanganan Perkara Perdata Nomor51/Pdt.G/2022/PN.Bgr
Koordinasi Penanganan Perkara Perdata Nomor 51/Pdt.G/2022/PN.Bgr dihadiri Subkor Bantuan Hukum dan HAM Setda Kota Bogor Yulia Anita didampingi Fitriyanti dan Vilya Cristiana. Pertemuan diterima Kabag Litigasi Biro Hukum Prov Jabar Bapak Firman.
Pada kesempatan koordinasi Pemkot Bogor menyampaikan hasil putusan melalui ecourt yang dihadapi bersama sama, dimana Gubernur Jabar dan UPTD PSDA juga menjadi pihak Tergugat. Pemerintah Kota Bogor melalui Bagian Hukum dan Ham Setda Kota Bogor sangat berterima kasih atas atensi dan koordinasi yang telah dilakukan dan kolaborasi dalam penanganan perkara tersebut sehingga hasil Putusan dimenangkan oleh Pemerintah Prov Jabar dan Pemkot Bogor.
-Media Pers Huk-HAM
2022-09-29
Berita Terpopuler
- mewakili wali kota bogor hadiri mubes hima ut, kepala bagian hukum dan ham ajak mahasiswa melek literasi digital dan etika hukum
- pemkot bogor genjot implementasi perda disemua aspek, kabag hukum dan ham: “siapapun harus patuh”
- kerjasama dengan lbh, bagian hukum dan ham fasilitasi pegawai selesaikan permasalahan hukum secara pro bono.
- bagian hukum dan ham kota bogor perkuat kpi melalui inovasi teknologi digital
- usut dugaan penyalahgunaan keuangan di satpol pp kota bogor, hak pegawai dipastikan dipulihkan
- pemkot bogor libatkan masyarakat dalam pembentukan perda, alma : "tertib dan harmonis, beri efek jera bagi pelanggar”
- bagian hukum dan ham setda kota bogor berikan respons terkait wacana perwali santunan kematian

