Berita Hukum
Pemkot Bogor akan terbitkan perwali baru Integrasi Sistem Informasi
Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranta menerangkan penyesuaian peraturan wali kota bogor mengenai integrasi data dilatarbelakangi oleh banyaknya website dan aplikasi yang dibuat masing-masing satuan kerja.
"Perwalinya sedang dalam pembahasan, jadi nomornya belum ada. Ke depan implementasi satu data yang berarti menjadi menjadi acuan semua aplikasi dan website lebih ditekankan dalam perwali baru"
Ia menyampaikan dari sisi hukum, regulasi satu data Bogor sudah tertuang dalam Perwali Nomor 147/2019 yang telah mengatur pengertian, maksud dan tujuan, azas, kedudukan, kewenangan, penyelenggaraan, pembina data, kriteria dan sebagainya.
Dalam Perwali Baru, Semua website dan aplikasi dari masing-masing dinas dan satuan kerja wajib mengacu pada portal Satu Data Bogor.
Saat ini, beberapa website di dinas di Bogor di antaranya Sosial Aplikasi Data (Solid) di Dinas Sosial Bogor, Sistem Informasi Berbagai Aduan dan Saran (SiBadra), Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) di RSUD Kota Bogor, Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), Smart Health Satu Data Kesehatan Dinas Kesehatan Bogor dan Lainnya.
Website tersebut belum mengacu pada satu data yang terintegrasi di portal Satu Data Kota Bogor. Ke depan portal tersebut akan hadir untuk menjadi induk website lain di Pemerintah Kota Bogor.
"Perwalinya segera diterbitkan setelah proses kajiannya selesai" ujarnya
-Media Pers Huk-HAM
Berita terkait dapat anda baca pada laman berikut :
https://www.antaranews.com/berita/3145125/pemkot-bogor-akan-terbitkan-perwali-baru-integrasi-sistem-informasi#mobile-nav
2022-09-29
Berita Terpopuler
- permohonan konsultasi dari kecamatan bogor selatan dan lurah bantarjati
- kunjungan kerja pansus ii dprd kota payakumbuh terkait pelaksanaan perda tentang penyelenggaraan bantuan hukum.
- pemkot bogor penuhi janji sertakan warga menyusun raperwali terkait pemusnahan angkot 20 tahun
- terima mahasiswa magang, bagian hukum dan ham kota bogor: praktik kerja hukum
- polikrisis di tahun 2026, alma wiranta: akui regulasi daerah harus kuat
- jalin silaturahmi dan sinergitas, bawaslu kota bogor kunjungi bagian hukum dan ham setda kota bogor
- bagian hukum dan ham melaksanakan koordinasi dengan penerjemah ditjen pp kementerian hukum terkait alih bahasa produk hukum kota bogor.

