Bagian Hukum Setda. Kota Bogor jdih.kotabogor@gmail.com (0251) 8321075 || +62 813-8199-5371

Berita Hukum

peraturan
Pemkot Bogor akan terbitkan perwali baru Integrasi Sistem Informasi

Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranta menerangkan penyesuaian peraturan wali kota bogor mengenai integrasi data dilatarbelakangi oleh banyaknya website dan aplikasi yang dibuat masing-masing satuan kerja.

"Perwalinya sedang dalam pembahasan, jadi nomornya belum ada. Ke depan implementasi satu data yang berarti menjadi menjadi acuan semua aplikasi dan website lebih ditekankan dalam perwali baru"

Ia menyampaikan dari sisi hukum, regulasi satu data Bogor sudah tertuang dalam Perwali Nomor 147/2019 yang telah mengatur pengertian, maksud dan tujuan, azas, kedudukan, kewenangan, penyelenggaraan, pembina data, kriteria dan sebagainya.

Dalam Perwali Baru, Semua website dan aplikasi dari masing-masing dinas dan satuan kerja wajib mengacu pada portal Satu Data Bogor.

Saat ini, beberapa website di dinas di Bogor di antaranya Sosial Aplikasi Data (Solid) di Dinas Sosial Bogor, Sistem Informasi Berbagai Aduan dan Saran (SiBadra), Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) di RSUD Kota Bogor, Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), Smart Health Satu Data Kesehatan Dinas Kesehatan Bogor dan Lainnya.

Website tersebut belum mengacu pada satu data yang terintegrasi di portal Satu Data Kota Bogor. Ke depan portal tersebut akan hadir untuk menjadi induk website lain di Pemerintah Kota Bogor.

"Perwalinya segera diterbitkan setelah proses kajiannya selesai" ujarnya

-Media Pers Huk-HAM

Berita terkait dapat  anda baca pada laman berikut :
https://www.antaranews.com/berita/3145125/pemkot-bogor-akan-terbitkan-perwali-baru-integrasi-sistem-informasi#mobile-nav

2022-09-29

Silahkan chat dengan tim kami Admin akan membalas dalam beberapa menit
Halo, Ada yang bisa kami bantu? ...
Mulai chat...