Bagian Hukum Setda. Kota Bogor jdih.kotabogor@gmail.com (0251) 8321075 || +62 813-8199-5371

Berita Hukum

peraturan
Mediasi Perkara Nomor 116/Pdt.G/2022/PN.Bgr

Pada Mediasi Perkara Nomor 116/Pdt.G/2022/PN.Bgr kali ini dihadiri oleh para prinsipal yang berperkara serta Kuasa Hukum para pihak, Bagian Hukum dan HAM yang diwakili oleh Subkoordinator Bantuan Hukum dan HAM Yulia Anita, Penyusun Bahan Bantuan Hukum Fitriyanti dan Vilya Cristiana dalam perkara ini mewakili Dinas Perumahan dan Permukiman selaku Turut Tergugat II. Pihak penggugat tetap menyatakan pada gugatannya dan menolak dilakukan perdamaian, pihaknya menganggap bahwa pembentukan P3SRS oleh Tergugat tetap tidak sah. Sehingga mediasi tidak tercapai dan dilanjutkan ke persidangan.

-Media Pers Huk-HAM

2022-09-27

Silahkan chat dengan tim kami Admin akan membalas dalam beberapa menit
Halo, Ada yang bisa kami bantu? ...
Mulai chat...