Berita Hukum
DIALOG RKUHP
Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Kota Bogor yang diwakili oleh Sub koordinator Evaluasi Dokumentasi dan Informasi Hukum Nuniek Wulandari mengikuti Dialog RKUHP yang di selenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat.
Dalam rangka pengesahan RKUHP, Presiden Republik Indonesia telah mengarahkan untuk melaksanakan partisipasi bermakna hingga pada pembahasan bulan Oktober 2022 di Dewan Perwakilan Rakyat, oleh karena itu Kementerian Hukum dan HAM perlu melakukan dialog dengan masyarakat untuk menciptakan kesepahaman demi mewujudkan asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang terbuka dan obyektif khususnya terkait dengan 14 isu krusial.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat mengadakan Kegiatan Dialog Rancangan Kitab Undang-Undang (RKUHP) serentak yang dilaksanakan secara Daring melalui Zoom Meeting Pada Senin, 27 September 2022.
Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Madya Kementrian Hukum dan HAM Jawa Barat Harun Surya Selaku Narasumber menjelaskan KUHP yang berlaku saat ini perlu dilakukan perbaruan. Karena KUHP saat ini merupakan aturan hukum pidana peninggalan Belanda, berasal ari code penal Perancis yang sudah berlaku di Indonesia sejak tahun 1918, yang kurang lebih berlaku hampir 104 tatun dan telah direvisi secara parsial. Maka dari itu KUHP perlu disesuaikan dengan perkembangan zaman dan kebutuhan hukum modern, karena mempertahankan kakunya penerapan Asas Legalitas yang memiliki kecenderungan menghukum dan tidak memiliki alternative sanksi pidana, serta belum memuat tujuan dan pedoman pemidanaan.
-Media Pers Huk-HAM
2022-09-27
Berita Terpopuler
- permohonan konsultasi dari kecamatan bogor selatan dan lurah bantarjati
- kunjungan kerja pansus ii dprd kota payakumbuh terkait pelaksanaan perda tentang penyelenggaraan bantuan hukum.
- pemkot bogor penuhi janji sertakan warga menyusun raperwali terkait pemusnahan angkot 20 tahun
- terima mahasiswa magang, bagian hukum dan ham kota bogor: praktik kerja hukum
- polikrisis di tahun 2026, alma wiranta: akui regulasi daerah harus kuat
- jalin silaturahmi dan sinergitas, bawaslu kota bogor kunjungi bagian hukum dan ham setda kota bogor
- bagian hukum dan ham melaksanakan koordinasi dengan penerjemah ditjen pp kementerian hukum terkait alih bahasa produk hukum kota bogor.

