Berita Hukum
Rapat Kerja Pansus Raperda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kota Bogor kepada Perumda Pasar Pakuan Jaya
Rapat Kerja Pansus Raperda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kota Bogor kepada Perumda Pasar Pakuan Jaya, dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua l beserta Anggota Pansus Raperda PMP PPJ dan dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala BKAD dan Jajaran, Sub Koordinator Perundangan-Undangan Roni Ismail pada Bagian Hukum dan HAM beserta Staf yaitu Oman Suganda, Dewi Siti Rodifah dan Fathur Adi Pratomo, Jajaran Direksi dan Dewas Perumda PPJ. hasil pembahasan Raperda disepakati menghilangkan/menghapus Pasal terkait dengan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kota Bogor berupa uang dan menambahkan kewajiban Perumda Pasar Pakuan Jaya untuk menganggarkan belanja pegawai paling tinggi 35% yang dipenuhi paling lambat 3 tahun sejak diundangkannya Perda ini.
-Media Pers Huk-HAM
2022-09-26
Berita Terpopuler
- bagian hukum dan ham setda kota bogor menyelenggarakan workshop legal drafting, perkuat kualitas produk hukum daerah kota bogor.
- bagian hukum dan ham berkolaborasi dengan dprd kota bogor sosialisasikan peraturan daerah kota bogor
- bagian hukum dan ham adakan focus group discussion (fgd) pengamanan aset di lingkungan pemerintah daerah kota bogor
- menjadi narasumber, kepala bagian hukum dan ham sampaikan penyusunan peraturan tingkat daerah
- alma wiranta, memegang satu prinsip: regulasi harus tetap hidup di tengah kondisi yang dinamis.
- tim kuasa hukum pemerintah daerah kota bogor hadiri agenda sidang gugatan keberatan
- harmonisasi perjanjian kerja sama dengan pt trans jabar tol

