Berita Hukum
Rapat Kerja Pansus Raperda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kota Bogor kepada Perumda Pasar Pakuan Jaya
Rapat Kerja Pansus Raperda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kota Bogor kepada Perumda Pasar Pakuan Jaya, dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua l beserta Anggota Pansus Raperda PMP PPJ dan dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala BKAD dan Jajaran, Sub Koordinator Perundangan-Undangan Roni Ismail pada Bagian Hukum dan HAM beserta Staf yaitu Oman Suganda, Dewi Siti Rodifah dan Fathur Adi Pratomo, Jajaran Direksi dan Dewas Perumda PPJ. hasil pembahasan Raperda disepakati menghilangkan/menghapus Pasal terkait dengan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kota Bogor berupa uang dan menambahkan kewajiban Perumda Pasar Pakuan Jaya untuk menganggarkan belanja pegawai paling tinggi 35% yang dipenuhi paling lambat 3 tahun sejak diundangkannya Perda ini.
-Media Pers Huk-HAM
2022-09-26
Berita Terpopuler
- mewakili wali kota bogor hadiri mubes hima ut, kepala bagian hukum dan ham ajak mahasiswa melek literasi digital dan etika hukum
- pemkot bogor genjot implementasi perda disemua aspek, kabag hukum dan ham: “siapapun harus patuh”
- kerjasama dengan lbh, bagian hukum dan ham fasilitasi pegawai selesaikan permasalahan hukum secara pro bono.
- bagian hukum dan ham kota bogor perkuat kpi melalui inovasi teknologi digital
- usut dugaan penyalahgunaan keuangan di satpol pp kota bogor, hak pegawai dipastikan dipulihkan
- pemkot bogor libatkan masyarakat dalam pembentukan perda, alma : "tertib dan harmonis, beri efek jera bagi pelanggar”
- bagian hukum dan ham setda kota bogor berikan respons terkait wacana perwali santunan kematian

