Berita Hukum
Rapat Kerja Pansus Raperda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kota Bogor kepada Perumda Pasar Pakuan Jaya
Rapat Kerja Pansus Raperda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kota Bogor kepada Perumda Pasar Pakuan Jaya, dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua l beserta Anggota Pansus Raperda PMP PPJ dan dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala BKAD dan Jajaran, Sub Koordinator Perundangan-Undangan Roni Ismail pada Bagian Hukum dan HAM beserta Staf yaitu Oman Suganda, Dewi Siti Rodifah dan Fathur Adi Pratomo, Jajaran Direksi dan Dewas Perumda PPJ. hasil pembahasan Raperda disepakati menghilangkan/menghapus Pasal terkait dengan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kota Bogor berupa uang dan menambahkan kewajiban Perumda Pasar Pakuan Jaya untuk menganggarkan belanja pegawai paling tinggi 35% yang dipenuhi paling lambat 3 tahun sejak diundangkannya Perda ini.
-Media Pers Huk-HAM
2022-09-26
Berita Terpopuler
- bagian hukum dan ham setda kota bogor kembali selenggarakan sosialisasi perturan daerah, rangkul lpm dan organisasi di kota bogor
- bagian hukum dan ham setda kota bogor terima pansus bmd dprd kabupaten bangka selatan
- 57 paralegal posbakum kelurahan kota bogor dikukuhkan, perkuat akses keadilan masyarakat
- bagian hukum dan ham kota bogor raih dua penghargaan pada hari pengayoman ke-81
- pemkot bogor perkuat pemahaman masyarakat tentang jdihn dan jdih kota bogor
- fgd review perwali kota bogor nomor 47 tahun 2019: penguatan regulasi penyelenggaraan gerakan pramuka
- bagian hukum dan ham terima kunjungan kerja setda kota tasikmalaya, perkuat sinergi penyusunan regulasi

