Berita Hukum
Rapat Kerja Pansus Raperda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kota Bogor kepada Perumda Pasar Pakuan Jaya
Rapat Kerja Pansus Raperda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kota Bogor kepada Perumda Pasar Pakuan Jaya, dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua l beserta Anggota Pansus Raperda PMP PPJ dan dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala BKAD dan Jajaran, Sub Koordinator Perundangan-Undangan Roni Ismail pada Bagian Hukum dan HAM beserta Staf yaitu Oman Suganda, Dewi Siti Rodifah dan Fathur Adi Pratomo, Jajaran Direksi dan Dewas Perumda PPJ. hasil pembahasan Raperda disepakati menghilangkan/menghapus Pasal terkait dengan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kota Bogor berupa uang dan menambahkan kewajiban Perumda Pasar Pakuan Jaya untuk menganggarkan belanja pegawai paling tinggi 35% yang dipenuhi paling lambat 3 tahun sejak diundangkannya Perda ini.
-Media Pers Huk-HAM
2022-09-26
Berita Terpopuler
- fgd review perwali kota bogor nomor 47 tahun 2019: penguatan regulasi penyelenggaraan gerakan pramuka
- bagian hukum dan ham terima kunjungan kerja setda kota tasikmalaya, perkuat sinergi penyusunan regulasi
- lambang daerah kota bogor menambah kecintaan: identitas dan kehormatan
- perkuat literasi perda kota bogor, alma luncurkan insap (informasi sanksi perda)
- bagian hukum dan ham setda kota bogor bersama dprd kota bogor gelar sosialisasi peraturan daerah di empat lokasi
- bagian hukum dan ham setda kota bogor terima kunjungan kerja dprd kota cilegon bahas penyusunan raperda pencegahan perilaku seksual berisiko
- bagian hukum dan ham setda kota bogor terima kunjungan benchmarking jdih kementerian koordinator bidang pangan ri

