Bagian Hukum Setda. Kota Bogor jdih.kotabogor@gmail.com (0251) 8321075 || +62 813-8199-5371

Berita Hukum

peraturan
Rapat Kerja Pansus Raperda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kota Bogor kepada Perumda Pasar Pakuan Jaya

Rapat Kerja Pansus Raperda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kota Bogor kepada Perumda Pasar Pakuan Jaya, dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua l beserta Anggota Pansus Raperda PMP PPJ dan dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala BKAD dan Jajaran, Sub Koordinator Perundangan-Undangan Roni Ismail pada Bagian Hukum dan HAM beserta Staf yaitu Oman Suganda, Dewi Siti Rodifah dan Fathur Adi Pratomo, Jajaran Direksi dan Dewas Perumda PPJ. hasil pembahasan Raperda disepakati menghilangkan/menghapus Pasal terkait dengan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kota Bogor berupa uang dan menambahkan kewajiban Perumda Pasar Pakuan Jaya  untuk menganggarkan belanja pegawai paling tinggi 35% yang dipenuhi paling lambat 3 tahun sejak diundangkannya Perda ini.

-Media Pers Huk-HAM

2022-09-26

Silahkan chat dengan tim kami Admin akan membalas dalam beberapa menit
Halo, Ada yang bisa kami bantu? ...
Mulai chat...