Bagian Hukum Setda. Kota Bogor jdih.kotabogor@gmail.com (0251) 8321075 || +62 813-8199-5371

Berita Hukum

peraturan
Rapat Pembahasan Status Pustu Pamoyanan

Rapat Pembahasan Status Pustu Pamoyanan dilaksanakan di Ruang Rapat Dinas Kesehatan Kota Bogor. Rapat ini dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Kota Bogor  drg. Elva Adhyaksani Gumelar dan Dihadiri Oleh Perwakilan BKAD Kota Bogor, Perwakilan Dinas PUPR Kota Bogor, Kepala Puskesmas Mulyaharja, Perwakilan Kecamatan Bogor Selatan, Lurah Pamoyanan, LPM Kelurahan Pamoyanan serta Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor yang diwakili oleh Adi Firmansyah, Fitriyanti dan Vilya Christiana. 

Pustu pamoyanan akan dibangun diatas lahan hibah dari Hartono (warga)  kepada Pemkot Bogor dan dibangun dengan dana CSR dari CV. Jambu Raya Tanah yang dihibahkan seluas kurang lebih 200 m2 terdiri dari 150 m2 untuk pustu pamoyanan dan 50 m2 untuk posyandu. Akta hibah akan segera dibuat dan terkait dengan CSR akan dilakukan koordinasi dengan Bappeda untuk pembahasan kerjasamanya. Dalam rapat ini disepakati timeline pelaksanaan hibah mulai dari pembuatan akta hibah hingga pensertifikatan yang akan dilakukan oleh BKAD untuk jadi alas hak Pemerintah Kota Bogor.

Bagian Hukum dan HAM berpendapat bahwa seharusnya pembangunan tidak dilakukan sebelum legalitas dari alas hak sudah clean and clear untuk menghindari timbulnya permasalahan hukum kedepannya.

-Media Pers Huk-HAM

2022-09-23

Silahkan chat dengan tim kami Admin akan membalas dalam beberapa menit
Halo, Ada yang bisa kami bantu? ...
Mulai chat...