Berita Hukum
Rapat Pembahasan Status Pustu Pamoyanan
Rapat Pembahasan Status Pustu Pamoyanan dilaksanakan di Ruang Rapat Dinas Kesehatan Kota Bogor. Rapat ini dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Kota Bogor drg. Elva Adhyaksani Gumelar dan Dihadiri Oleh Perwakilan BKAD Kota Bogor, Perwakilan Dinas PUPR Kota Bogor, Kepala Puskesmas Mulyaharja, Perwakilan Kecamatan Bogor Selatan, Lurah Pamoyanan, LPM Kelurahan Pamoyanan serta Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor yang diwakili oleh Adi Firmansyah, Fitriyanti dan Vilya Christiana.
Pustu pamoyanan akan dibangun diatas lahan hibah dari Hartono (warga) kepada Pemkot Bogor dan dibangun dengan dana CSR dari CV. Jambu Raya Tanah yang dihibahkan seluas kurang lebih 200 m2 terdiri dari 150 m2 untuk pustu pamoyanan dan 50 m2 untuk posyandu. Akta hibah akan segera dibuat dan terkait dengan CSR akan dilakukan koordinasi dengan Bappeda untuk pembahasan kerjasamanya. Dalam rapat ini disepakati timeline pelaksanaan hibah mulai dari pembuatan akta hibah hingga pensertifikatan yang akan dilakukan oleh BKAD untuk jadi alas hak Pemerintah Kota Bogor.
Bagian Hukum dan HAM berpendapat bahwa seharusnya pembangunan tidak dilakukan sebelum legalitas dari alas hak sudah clean and clear untuk menghindari timbulnya permasalahan hukum kedepannya.
-Media Pers Huk-HAM
2022-09-23
Berita Terpopuler
- bagian hukum dan ham setda kota bogor menyelenggarakan workshop legal drafting, perkuat kualitas produk hukum daerah kota bogor.
- bagian hukum dan ham berkolaborasi dengan dprd kota bogor sosialisasikan peraturan daerah kota bogor
- bagian hukum dan ham adakan focus group discussion (fgd) pengamanan aset di lingkungan pemerintah daerah kota bogor
- menjadi narasumber, kepala bagian hukum dan ham sampaikan penyusunan peraturan tingkat daerah
- alma wiranta, memegang satu prinsip: regulasi harus tetap hidup di tengah kondisi yang dinamis.
- tim kuasa hukum pemerintah daerah kota bogor hadiri agenda sidang gugatan keberatan
- harmonisasi perjanjian kerja sama dengan pt trans jabar tol

