Berita Hukum
Rapat Koordinasi Bersama LBH
Rapat Koordinasi Bersama LBH Sinar Asih dilaksanakan di Ruang Rapat Abinaya Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor. Rapat ini di pimpin oleh Adi Firmansyah dengan di dampingi oleh Fitriyanti, Vilya Christiana selaku Penyusun Bahan Bantuan Hukum dan Ika Mustika Wulan selaku staf pelaksana pada Subkoordinator Bantuan Hukum dan HAM setda Kota Bogor, dan dihadiri oleh Perwakilan LBH Sinar Asih.
Dengan berlakunya Perlem LKPP No. 3 Tahun 2021 tentang Pedoman Swakelola maka dilakukan penyesuaian Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kota Bogor dengan LBH Sinar Asih dalam pemberian bantuan hukum bagi masyarakat miskin (Bankismin). Bankismin termasuk dalam kategori swakelola tipe 3 dimana perencanaan dan pengawasan berada pada Pemerintah Kota Bogor dengan PIC Bagian Hukum dan HAM. LBH Sinar Asih akan memenuhi kelengkapan administrasi sebagai persyaratan dasar kerjasama.
-Media Pers Huk-HAM
2022-09-22
Berita Terpopuler
- bagian hukum dan ham setda kota bogor kembali selenggarakan sosialisasi perturan daerah, rangkul lpm dan organisasi di kota bogor
- bagian hukum dan ham setda kota bogor terima pansus bmd dprd kabupaten bangka selatan
- 57 paralegal posbakum kelurahan kota bogor dikukuhkan, perkuat akses keadilan masyarakat
- bagian hukum dan ham kota bogor raih dua penghargaan pada hari pengayoman ke-81
- pemkot bogor perkuat pemahaman masyarakat tentang jdihn dan jdih kota bogor
- fgd review perwali kota bogor nomor 47 tahun 2019: penguatan regulasi penyelenggaraan gerakan pramuka
- bagian hukum dan ham terima kunjungan kerja setda kota tasikmalaya, perkuat sinergi penyusunan regulasi

