Berita Hukum
Rapat Koordinasi Bersama LBH
Rapat Koordinasi Bersama LBH Sinar Asih dilaksanakan di Ruang Rapat Abinaya Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor. Rapat ini di pimpin oleh Adi Firmansyah dengan di dampingi oleh Fitriyanti, Vilya Christiana selaku Penyusun Bahan Bantuan Hukum dan Ika Mustika Wulan selaku staf pelaksana pada Subkoordinator Bantuan Hukum dan HAM setda Kota Bogor, dan dihadiri oleh Perwakilan LBH Sinar Asih.
Dengan berlakunya Perlem LKPP No. 3 Tahun 2021 tentang Pedoman Swakelola maka dilakukan penyesuaian Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kota Bogor dengan LBH Sinar Asih dalam pemberian bantuan hukum bagi masyarakat miskin (Bankismin). Bankismin termasuk dalam kategori swakelola tipe 3 dimana perencanaan dan pengawasan berada pada Pemerintah Kota Bogor dengan PIC Bagian Hukum dan HAM. LBH Sinar Asih akan memenuhi kelengkapan administrasi sebagai persyaratan dasar kerjasama.
-Media Pers Huk-HAM
2022-09-22
Berita Terpopuler
- bagian hukum dan ham setda kota bogor menyelenggarakan workshop legal drafting, perkuat kualitas produk hukum daerah kota bogor.
- bagian hukum dan ham berkolaborasi dengan dprd kota bogor sosialisasikan peraturan daerah kota bogor
- bagian hukum dan ham adakan focus group discussion (fgd) pengamanan aset di lingkungan pemerintah daerah kota bogor
- menjadi narasumber, kepala bagian hukum dan ham sampaikan penyusunan peraturan tingkat daerah
- alma wiranta, memegang satu prinsip: regulasi harus tetap hidup di tengah kondisi yang dinamis.
- tim kuasa hukum pemerintah daerah kota bogor hadiri agenda sidang gugatan keberatan
- harmonisasi perjanjian kerja sama dengan pt trans jabar tol

