Berita Hukum
Rapat Koordinasi Bersama LBH
Rapat Koordinasi Bersama LBH Sinar Asih dilaksanakan di Ruang Rapat Abinaya Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor. Rapat ini di pimpin oleh Adi Firmansyah dengan di dampingi oleh Fitriyanti, Vilya Christiana selaku Penyusun Bahan Bantuan Hukum dan Ika Mustika Wulan selaku staf pelaksana pada Subkoordinator Bantuan Hukum dan HAM setda Kota Bogor, dan dihadiri oleh Perwakilan LBH Sinar Asih.
Dengan berlakunya Perlem LKPP No. 3 Tahun 2021 tentang Pedoman Swakelola maka dilakukan penyesuaian Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kota Bogor dengan LBH Sinar Asih dalam pemberian bantuan hukum bagi masyarakat miskin (Bankismin). Bankismin termasuk dalam kategori swakelola tipe 3 dimana perencanaan dan pengawasan berada pada Pemerintah Kota Bogor dengan PIC Bagian Hukum dan HAM. LBH Sinar Asih akan memenuhi kelengkapan administrasi sebagai persyaratan dasar kerjasama.
-Media Pers Huk-HAM
2022-09-22
Berita Terpopuler
- permohonan konsultasi dari kecamatan bogor selatan dan lurah bantarjati
- kunjungan kerja pansus ii dprd kota payakumbuh terkait pelaksanaan perda tentang penyelenggaraan bantuan hukum.
- pemkot bogor penuhi janji sertakan warga menyusun raperwali terkait pemusnahan angkot 20 tahun
- terima mahasiswa magang, bagian hukum dan ham kota bogor: praktik kerja hukum
- polikrisis di tahun 2026, alma wiranta: akui regulasi daerah harus kuat
- jalin silaturahmi dan sinergitas, bawaslu kota bogor kunjungi bagian hukum dan ham setda kota bogor
- bagian hukum dan ham melaksanakan koordinasi dengan penerjemah ditjen pp kementerian hukum terkait alih bahasa produk hukum kota bogor.

