Bagian Hukum Setda. Kota Bogor jdih.kotabogor@gmail.com (0251) 8321075 || +62 813-8199-5371

Berita Hukum

peraturan
Rapat Pembahasan Tindaklanjut SK Tim Tukar Menukar Tanah BMD Pemkot Bogor

Rapat Pembahasan Tindaklanjut Surat Keputusan Tim Tukar Menukar Tanah BMD Pemerintah Kota Bogor dengan Hj. Siti Hodidjah dan H. Muhammad Atoillah Tahun 2017, serta Lokasi lahan yang masuk dalam Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Rapat Pembahasan dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kota Bogor dihadiri oleh Camat Bogor Timur, Lurah Katulampa, Perwakilan PUPR Kota Bogor, Perwakilan Bappeda Kota Bogor, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Bogor, Perwakilan Bagian Pemerintahan Setda Kota Bogor dan SubKordinator Bantuan Hukum dan HAM Setda Kota Bogor Yulia Anita Indrianingrum,S.H.,M.Sc bersama dengan Fitriyanti,SH dan Vilya Christiana,S.H. selaku Penyusun Bahan Bantuan Hukum. Rapat pembahasan dilakukan di Ruang Rapat Asisten Pemerintahan dan Kesra. Pada kesempatan ini, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Bogor menyampaikan ketegasannya mengenai Lahan pertanian di areal katulampa dan sudah dikrosscheck dengan RT/RW yang ada di Bappeda Kota Bogor. Pada rapat pembahasan ini akan dilakukan rapat internal kembali dengan membuat suatu analisis sebagai dasar pertimbangan atas produk hukum di tahun 2017 yang belum selesai dituntaskan. Pertimbangan tersebut akan menjadi dasar penerbitan Produk Hukum Daerah dengan menuangkan alasan dan pertimbangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

-Media Pers Huk-HAM

2022-09-19

Silahkan chat dengan tim kami Admin akan membalas dalam beberapa menit
Halo, Ada yang bisa kami bantu? ...
Mulai chat...