Bagian Hukum Setda. Kota Bogor jdih.kotabogor@gmail.com (0251) 8321075 || +62 813-8199-5371

Berita Hukum

peraturan
Rapat Koordinasi Pengosongan Ruko di Sukasari

Rapat koordinasi dilaksanakan di Ruang Rapat Surawisesa dipimpin Sekda Kota Bogor dan diwakili oleh Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perdagangan dan Perindustrian Kota Bogor, Direktur Operasional Perumda PASAR PAKUAN JAYA dan pejabat yang mendampingi, Auditor Inspektorat, KasatPolPP, Perwakilan Bagian Perekonomian, Camat Bogor Timur, dan Subkoodinator Bantuan Hukum dan HAM Yulia Anita. 


Dalam rapat koordinasi ini dilakukan sebagai salah satu pengamanan aset Kota Bogor, dan masih sementara proses penyampaian permohonan ke JPN kepada kantor Pertanahan Kota Bogor. Pengamanan aset akan dilakukan secara persuasif dan akan dilakukan sosialisasi kepada Penghuni Ruko, sambil menunggu proses kelengkapan administrasi terpenuhi dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

- Media Pers Huk-HAM

2022-09-14

Silahkan chat dengan tim kami Admin akan membalas dalam beberapa menit
Halo, Ada yang bisa kami bantu? ...
Mulai chat...