Berita Hukum
Sidang Perkara Perdata Nomor 1/Pdt.G/2022
Sidang Perkara Perdata Nomor 1/Pdt.G/2022 dilaksanakan di Pengadilan Negeri Bogor dibuka Ketua Majelis Hakim pada Pukul 10.00, dan dihadiri Kuasa Hukum Penggugat, Kuasa Hukum Tergugat, Kuasa Hukum Tergugat 1, dan Kuasa Hukum Tergugat II. Lurah sebagai Tergugat 1 diwakili Kuasa Hukum Pemerintah Kota Bogor yaitu Subkoodinator Bantuan Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Kota Bogor Yulia Anita beserta Fitriyanti selaku Penyusun Bahan Bantuan Hukum.
Pada agenda sidang hari ini penyerahan Pencabutan Kuasa Hukum Tergugat atas Nama Broto dikarena meninggal dunia, dan penyampaian Kesimpulan Penggugat, Tergugat dan Para Turut Tergugat. Sebelum ditutup menyampaikan penyampaian Putusan Hakim pada tanggal 28 September 2022, kemudian Sidang ditutup oleh Ketua Majelis Hakim.
-Media Pers Huk-HAM
2022-09-14
Berita Terpopuler
- permohonan konsultasi dari kecamatan bogor selatan dan lurah bantarjati
- kunjungan kerja pansus ii dprd kota payakumbuh terkait pelaksanaan perda tentang penyelenggaraan bantuan hukum.
- pemkot bogor penuhi janji sertakan warga menyusun raperwali terkait pemusnahan angkot 20 tahun
- terima mahasiswa magang, bagian hukum dan ham kota bogor: praktik kerja hukum
- polikrisis di tahun 2026, alma wiranta: akui regulasi daerah harus kuat
- jalin silaturahmi dan sinergitas, bawaslu kota bogor kunjungi bagian hukum dan ham setda kota bogor
- bagian hukum dan ham melaksanakan koordinasi dengan penerjemah ditjen pp kementerian hukum terkait alih bahasa produk hukum kota bogor.

