Berita Hukum
Rapat Progress Restrukturisasi Perumda Transportasi Pakuan Kota Bogor
Bogor - Kabag Hukum dan HAM Setda Kota Bogor Alma Wiranta didampingi oleh Penyusun Bahan Bantuan Hukum Fitriyanti dan Vilya Christiana menghadiri Rapat Progres Restrukturisasi Perumda Transportasi Pakuan (PTP) Kota Bogor di Ruang Paseban Surawisesa, Balai Kota Bogor (2/9/2022).
Rapat dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kota Bogor dan turut dihadiri oleh Direktur Utama PTP Kota Bogor, Dewas PTP Kota Bogor, Kepala Bagian Perekonomian Setda Kota Bogor, Analis Kebijakan Ahli Muda Setda Kota Bogor, dan perwakilan Dinas Perhubungan Kota Bogor.
Terdapat 3 (tiga) poin pembahasan dalam rapat kali ini yaitu PKS dengan Kodjari, Status eks Karyawan PDJT, dan Inisasi Kajian Penugasan PTP.
Mengenai status eks karyawan PDJT yang meminta haknya, Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah Kota Bogor tidak dapat mengeluarkan apapun tanpa adanya dasar yang jelas dan mengenai hal ini diperlukan penguatan dari PTP berupa data terkait hak eks Karyawan PDJT yang sudah dan yang belum dibayarkan. Selanjutnya akan segera dijadwalkan pertemuan lanjutan dengan Kodjari.
-Media Pers Huk-HAM
2022-09-02
Berita Terpopuler
- permohonan konsultasi dari kecamatan bogor selatan dan lurah bantarjati
- kunjungan kerja pansus ii dprd kota payakumbuh terkait pelaksanaan perda tentang penyelenggaraan bantuan hukum.
- pemkot bogor penuhi janji sertakan warga menyusun raperwali terkait pemusnahan angkot 20 tahun
- terima mahasiswa magang, bagian hukum dan ham kota bogor: praktik kerja hukum
- polikrisis di tahun 2026, alma wiranta: akui regulasi daerah harus kuat
- jalin silaturahmi dan sinergitas, bawaslu kota bogor kunjungi bagian hukum dan ham setda kota bogor
- bagian hukum dan ham melaksanakan koordinasi dengan penerjemah ditjen pp kementerian hukum terkait alih bahasa produk hukum kota bogor.

