Berita Hukum
Rapat Progress Restrukturisasi Perumda Transportasi Pakuan Kota Bogor
Bogor - Kabag Hukum dan HAM Setda Kota Bogor Alma Wiranta didampingi oleh Penyusun Bahan Bantuan Hukum Fitriyanti dan Vilya Christiana menghadiri Rapat Progres Restrukturisasi Perumda Transportasi Pakuan (PTP) Kota Bogor di Ruang Paseban Surawisesa, Balai Kota Bogor (2/9/2022).
Rapat dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kota Bogor dan turut dihadiri oleh Direktur Utama PTP Kota Bogor, Dewas PTP Kota Bogor, Kepala Bagian Perekonomian Setda Kota Bogor, Analis Kebijakan Ahli Muda Setda Kota Bogor, dan perwakilan Dinas Perhubungan Kota Bogor.
Terdapat 3 (tiga) poin pembahasan dalam rapat kali ini yaitu PKS dengan Kodjari, Status eks Karyawan PDJT, dan Inisasi Kajian Penugasan PTP.
Mengenai status eks karyawan PDJT yang meminta haknya, Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah Kota Bogor tidak dapat mengeluarkan apapun tanpa adanya dasar yang jelas dan mengenai hal ini diperlukan penguatan dari PTP berupa data terkait hak eks Karyawan PDJT yang sudah dan yang belum dibayarkan. Selanjutnya akan segera dijadwalkan pertemuan lanjutan dengan Kodjari.
-Media Pers Huk-HAM
2022-09-02
Berita Terpopuler
- bagian hukum dan ham setda kota bogor menyelenggarakan workshop legal drafting, perkuat kualitas produk hukum daerah kota bogor.
- bagian hukum dan ham berkolaborasi dengan dprd kota bogor sosialisasikan peraturan daerah kota bogor
- bagian hukum dan ham adakan focus group discussion (fgd) pengamanan aset di lingkungan pemerintah daerah kota bogor
- menjadi narasumber, kepala bagian hukum dan ham sampaikan penyusunan peraturan tingkat daerah
- alma wiranta, memegang satu prinsip: regulasi harus tetap hidup di tengah kondisi yang dinamis.
- tim kuasa hukum pemerintah daerah kota bogor hadiri agenda sidang gugatan keberatan
- harmonisasi perjanjian kerja sama dengan pt trans jabar tol

