Bagian Hukum Setda. Kota Bogor jdih.kotabogor@gmail.com (0251) 8321075 || +62 813-8199-5371

Berita Hukum

peraturan
Rapat Progress Restrukturisasi Perumda Transportasi Pakuan Kota Bogor

Bogor - Kabag Hukum dan HAM Setda Kota Bogor Alma Wiranta didampingi oleh Penyusun  Bahan Bantuan Hukum Fitriyanti dan Vilya Christiana menghadiri Rapat Progres Restrukturisasi Perumda Transportasi Pakuan (PTP) Kota Bogor di Ruang Paseban Surawisesa, Balai Kota Bogor (2/9/2022).

Rapat dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kota Bogor dan turut dihadiri oleh Direktur Utama PTP Kota Bogor, Dewas PTP Kota Bogor, Kepala Bagian Perekonomian Setda Kota Bogor, Analis Kebijakan Ahli Muda Setda Kota Bogor, dan perwakilan Dinas Perhubungan Kota Bogor.

Terdapat 3 (tiga) poin pembahasan dalam rapat kali ini yaitu PKS dengan Kodjari, Status eks Karyawan PDJT, dan Inisasi Kajian Penugasan PTP.

Mengenai status eks karyawan PDJT yang meminta haknya, Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah Kota Bogor tidak dapat mengeluarkan apapun tanpa adanya dasar yang jelas dan mengenai hal ini diperlukan penguatan dari PTP berupa data terkait hak eks Karyawan PDJT yang sudah dan yang belum dibayarkan. Selanjutnya akan segera dijadwalkan pertemuan lanjutan dengan Kodjari.

-Media Pers Huk-HAM

2022-09-02

Silahkan chat dengan tim kami Admin akan membalas dalam beberapa menit
Halo, Ada yang bisa kami bantu? ...
Mulai chat...