Berita Hukum
Rapat Progress Restrukturisasi Perumda Transportasi Pakuan Kota Bogor
Bogor - Kabag Hukum dan HAM Setda Kota Bogor Alma Wiranta didampingi oleh Penyusun Bahan Bantuan Hukum Fitriyanti dan Vilya Christiana menghadiri Rapat Progres Restrukturisasi Perumda Transportasi Pakuan (PTP) Kota Bogor di Ruang Paseban Surawisesa, Balai Kota Bogor (2/9/2022).
Rapat dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kota Bogor dan turut dihadiri oleh Direktur Utama PTP Kota Bogor, Dewas PTP Kota Bogor, Kepala Bagian Perekonomian Setda Kota Bogor, Analis Kebijakan Ahli Muda Setda Kota Bogor, dan perwakilan Dinas Perhubungan Kota Bogor.
Terdapat 3 (tiga) poin pembahasan dalam rapat kali ini yaitu PKS dengan Kodjari, Status eks Karyawan PDJT, dan Inisasi Kajian Penugasan PTP.
Mengenai status eks karyawan PDJT yang meminta haknya, Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah Kota Bogor tidak dapat mengeluarkan apapun tanpa adanya dasar yang jelas dan mengenai hal ini diperlukan penguatan dari PTP berupa data terkait hak eks Karyawan PDJT yang sudah dan yang belum dibayarkan. Selanjutnya akan segera dijadwalkan pertemuan lanjutan dengan Kodjari.
-Media Pers Huk-HAM
2022-09-02
Berita Terpopuler
- mewakili wali kota bogor hadiri mubes hima ut, kepala bagian hukum dan ham ajak mahasiswa melek literasi digital dan etika hukum
- pemkot bogor genjot implementasi perda disemua aspek, kabag hukum dan ham: “siapapun harus patuh”
- kerjasama dengan lbh, bagian hukum dan ham fasilitasi pegawai selesaikan permasalahan hukum secara pro bono.
- bagian hukum dan ham kota bogor perkuat kpi melalui inovasi teknologi digital
- usut dugaan penyalahgunaan keuangan di satpol pp kota bogor, hak pegawai dipastikan dipulihkan
- pemkot bogor libatkan masyarakat dalam pembentukan perda, alma : "tertib dan harmonis, beri efek jera bagi pelanggar”
- bagian hukum dan ham setda kota bogor berikan respons terkait wacana perwali santunan kematian

