Berita Hukum
PENYERAHAN BARANG BUKTI PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI BERUPA UANG DARI KEJAKSAAN NEGERI KOTA BOGOR KEPADA PEMERINTAH PROVINSI JAWA BARAT
Kabag Hukum dan HAM Alma Wiranta dan Sub Koordinator Evaluasi Dokumentasi dan Informasi Hukum Nuniek Wulandari menghadiri langsung Penyerahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Korupsi Berupa Uang Dari Kejaksaan Negeri Kota Bogor Kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang dilaksanakan di Aula Kejaksaan Negeri Kota Bogor pada Kamis 1 September 2022, Pukul 13.00 WIB.
Kepala Kejaksaaan Negeri Kota Bogor Sekti Anggraini, S.H., M.H. beserta Tim Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kota Bogor melaksanakan Acara Penyerahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2017-2019 Berupa Uang Senilai Rp. 985.485.200,00 (Sembilan ratus delapan puluh lima juta empat ratus delapan puluh lima ribu dua ratus rupiah) Dari Kejaksaan Negeri Kota Bogor Kepada Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat.
Acara tersebut merupakan tindak lanjut dari eksekusi / pelaksanaan Putusan Mahkamah Agung Nomor : 924K/Pid.Sus/2022 tanggal 24 Februari 2022 Jo. Putusan Pengadilan Tinggi Tipikor pada Pengadilan Tinggi Bandung Nomor : 9/TIPIKOR/2021/PT.BDG tanggal 3 Agustus 2021. Khususnya mengenai pengembalian barang bukti uang dari kejaksaan negeri kota bogor, sebagai konsekuensi hukum karena perkara tersebut telah memiliki kekuatan hukum tetap.
Dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat , Sekertaris Daerah Kota Bogor, Inspektur Provinsi Jawa Barat, Kepala Badan Keuangan Dan Aset Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Inspektur Pemerintah Kota Bogor, Kepala Badan Keuangan Dan Aset Daerah Pemerintah Kota Bogor, Asisten Perekonomian Dan Pembangunan Pemerintah Kota Bogor, Kepala Dinas Komunikasi Dan Informatika Pemerintah Kota Bogor, Kepala Pimpinan Cabang Bank BJB Kantor Pusat Jawa Barat, Kepala Pimpinan Cabang Bank Mandiri Bogor.
-Media Pers Huk-HAM
2022-09-01
Berita Terpopuler
- fgd review perwali kota bogor nomor 47 tahun 2019: penguatan regulasi penyelenggaraan gerakan pramuka
- bagian hukum dan ham terima kunjungan kerja setda kota tasikmalaya, perkuat sinergi penyusunan regulasi
- lambang daerah kota bogor menambah kecintaan: identitas dan kehormatan
- perkuat literasi perda kota bogor, alma luncurkan insap (informasi sanksi perda)
- bagian hukum dan ham setda kota bogor bersama dprd kota bogor gelar sosialisasi peraturan daerah di empat lokasi
- bagian hukum dan ham setda kota bogor terima kunjungan kerja dprd kota cilegon bahas penyusunan raperda pencegahan perilaku seksual berisiko
- bagian hukum dan ham setda kota bogor terima kunjungan benchmarking jdih kementerian koordinator bidang pangan ri

