Berita Hukum
PENYERAHAN BARANG BUKTI PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI BERUPA UANG DARI KEJAKSAAN NEGERI KOTA BOGOR KEPADA PEMERINTAH PROVINSI JAWA BARAT
Kabag Hukum dan HAM Alma Wiranta dan Sub Koordinator Evaluasi Dokumentasi dan Informasi Hukum Nuniek Wulandari menghadiri langsung Penyerahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Korupsi Berupa Uang Dari Kejaksaan Negeri Kota Bogor Kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang dilaksanakan di Aula Kejaksaan Negeri Kota Bogor pada Kamis 1 September 2022, Pukul 13.00 WIB.
Kepala Kejaksaaan Negeri Kota Bogor Sekti Anggraini, S.H., M.H. beserta Tim Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kota Bogor melaksanakan Acara Penyerahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2017-2019 Berupa Uang Senilai Rp. 985.485.200,00 (Sembilan ratus delapan puluh lima juta empat ratus delapan puluh lima ribu dua ratus rupiah) Dari Kejaksaan Negeri Kota Bogor Kepada Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat.
Acara tersebut merupakan tindak lanjut dari eksekusi / pelaksanaan Putusan Mahkamah Agung Nomor : 924K/Pid.Sus/2022 tanggal 24 Februari 2022 Jo. Putusan Pengadilan Tinggi Tipikor pada Pengadilan Tinggi Bandung Nomor : 9/TIPIKOR/2021/PT.BDG tanggal 3 Agustus 2021. Khususnya mengenai pengembalian barang bukti uang dari kejaksaan negeri kota bogor, sebagai konsekuensi hukum karena perkara tersebut telah memiliki kekuatan hukum tetap.
Dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat , Sekertaris Daerah Kota Bogor, Inspektur Provinsi Jawa Barat, Kepala Badan Keuangan Dan Aset Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Inspektur Pemerintah Kota Bogor, Kepala Badan Keuangan Dan Aset Daerah Pemerintah Kota Bogor, Asisten Perekonomian Dan Pembangunan Pemerintah Kota Bogor, Kepala Dinas Komunikasi Dan Informatika Pemerintah Kota Bogor, Kepala Pimpinan Cabang Bank BJB Kantor Pusat Jawa Barat, Kepala Pimpinan Cabang Bank Mandiri Bogor.
-Media Pers Huk-HAM
2022-09-01
Berita Terpopuler
- permohonan konsultasi dari kecamatan bogor selatan dan lurah bantarjati
- kunjungan kerja pansus ii dprd kota payakumbuh terkait pelaksanaan perda tentang penyelenggaraan bantuan hukum.
- pemkot bogor penuhi janji sertakan warga menyusun raperwali terkait pemusnahan angkot 20 tahun
- terima mahasiswa magang, bagian hukum dan ham kota bogor: praktik kerja hukum
- polikrisis di tahun 2026, alma wiranta: akui regulasi daerah harus kuat
- jalin silaturahmi dan sinergitas, bawaslu kota bogor kunjungi bagian hukum dan ham setda kota bogor
- bagian hukum dan ham melaksanakan koordinasi dengan penerjemah ditjen pp kementerian hukum terkait alih bahasa produk hukum kota bogor.

