Berita Hukum
FGD Perencanaan dan Pengembangan Perkeretaapian Perkotaan (Tram) di Kota Bogor
Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Kota Bogor yang diwakili oleh Sub Koordinator Evaluasi Dokumentasi dan Informasi Hukum Nuniek Wulandari menghadiri FGD Perencanaan dan Pengembangan Perkeretaapian Perkotaan (Tram) di Kota Bogor. Focus Group Discussion ini di Fasilitasi oleh Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kota Bogor. Wali Kota Bogor Bima Arya membuka FDG ini di Ruang Rapat Sri Bima Balaikota Bogor dalam Keynote Speechnya Bima Arya menyampaikan menciptakan Kota Bogor yang Vibrant melalui Perencanaan dan Pengembangan Perkeretaapian Perkotaan (Tram).
Beberapa Materi terkait Perencanaan dan Pengembangan Perkeretaapian Perkotaan (Tram) di Kota Bogor dipaparkan oleh Narasumber melalui presentasinya dalam FGD tersebut seperti, "Dukungan Untuk Masa Depan Transportasi Kota Bogor" oleh Ketua DPRD Kota Bogor, "Dukungan Pemerintah Pusat dalam Penyelenggaraan Transportasi Umum Massal Perkotaan Jabodetabek" oleh Direktur Prasarana BPTJ, “Kolaborasi dalam Pengembangan Perkeretaapian Perkotaan” oleh Direktur Utama PT. KAI, “Penyelenggaraan Transportasi Tram Kota-Kota Di Dunia” oleh Kepala Representative Colas Rail Indonesia, dan “Solusi Pembiayaan Infrastruktur Perkeretaapian Perkotaan” oleh Managing Direktur IIF.
FGD diakhir oleh pemaparan dari Sekretaris Daerah Kota Bogor Dr. Ir. Hj. Syarifah Sofiah, M.Si. dan Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim terkait Timeline Pengembanan Perkeretaapian Perkotaan (Tram) di Kota Bogor.
-Media Pers Huk-HAM
2022-08-31
Berita Terpopuler
- bagian hukum dan ham setda kota bogor menyelenggarakan workshop legal drafting, perkuat kualitas produk hukum daerah kota bogor.
- bagian hukum dan ham berkolaborasi dengan dprd kota bogor sosialisasikan peraturan daerah kota bogor
- bagian hukum dan ham adakan focus group discussion (fgd) pengamanan aset di lingkungan pemerintah daerah kota bogor
- menjadi narasumber, kepala bagian hukum dan ham sampaikan penyusunan peraturan tingkat daerah
- alma wiranta, memegang satu prinsip: regulasi harus tetap hidup di tengah kondisi yang dinamis.
- tim kuasa hukum pemerintah daerah kota bogor hadiri agenda sidang gugatan keberatan
- harmonisasi perjanjian kerja sama dengan pt trans jabar tol

