Bagian Hukum Setda. Kota Bogor jdih.kotabogor@gmail.com (0251) 8321075 || +62 813-8199-5371

Berita Hukum

peraturan
Pembahasan Status Tanah Puskesmas Pembantu (Pustu) Kencana, Tanah Sareal, Kota Bogor

Bagian Hukum dan HAM Kota Bogor yang diwakili oleh  Penyusun Bahan Bantuan Hukum pada Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor Fitriyanti, S.H., Vilya Christiana, S.H. dan Analis Produk Hukum Adi Firmansyah, S.H. menghadiri Rapat Pembahasan Status Tanah Puskesmas Pembantu (Pustu) Kencana, Tanah Sareal, Kota Bogor. Rapat yang dipimpin oleh Kepala BKAD Kota Bogor turut dihadiri oleh Sekretaris BKAD Kota Bogor, Kepala Sub Bidang Penggunaan, Pemanfaatan, Pemindahtanganan, Pemusnahan, Pengamanan dan Penghapusan Barang Milik Daerah pada BKAD Kota Bogor beserta jajaran, Perwakilan Inspektorat Daerah Kota Bogor, Perwakilan Dinas Kesehatan Kota Bogor, Perwakilan Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Bogor, Perwakilan Bagian Pemerintahan Setda Kota Bogor dan Lurah Kencana Kota Bogor. 

Kepala BKAD Kota Bogor menyampaikan bahwa tujuan pertemuan kali ini adalah untuk menyamakan frekuensi terkait pemicu dan solusi dari permasalahan Pustu Kencana, yang mana saat ini terdapat 2 (dua) delik laporan yaitu terkait penyerobotan tanah dan tindakan korupsi. Diharapkan agar setiap dokumen yang dipersiapkan harus sama mulai dari perencanaan sampai dengan pertanggungjawaban.

Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor nantinya akan melakukan pendampingan untuk Dinas Kesehatan Kota Bogor dan meminta kelengkapan berkas/dokumen terkait kepada  Dinas Kesehatan Kota Bogor.

-Media Pers Huk-HAM

 

2022-08-30

Silahkan chat dengan tim kami Admin akan membalas dalam beberapa menit
Halo, Ada yang bisa kami bantu? ...
Mulai chat...