Berita Hukum
Pembahasan Status Tanah Puskesmas Pembantu (Pustu) Kencana, Tanah Sareal, Kota Bogor
Bagian Hukum dan HAM Kota Bogor yang diwakili oleh Penyusun Bahan Bantuan Hukum pada Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor Fitriyanti, S.H., Vilya Christiana, S.H. dan Analis Produk Hukum Adi Firmansyah, S.H. menghadiri Rapat Pembahasan Status Tanah Puskesmas Pembantu (Pustu) Kencana, Tanah Sareal, Kota Bogor. Rapat yang dipimpin oleh Kepala BKAD Kota Bogor turut dihadiri oleh Sekretaris BKAD Kota Bogor, Kepala Sub Bidang Penggunaan, Pemanfaatan, Pemindahtanganan, Pemusnahan, Pengamanan dan Penghapusan Barang Milik Daerah pada BKAD Kota Bogor beserta jajaran, Perwakilan Inspektorat Daerah Kota Bogor, Perwakilan Dinas Kesehatan Kota Bogor, Perwakilan Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Bogor, Perwakilan Bagian Pemerintahan Setda Kota Bogor dan Lurah Kencana Kota Bogor.
Kepala BKAD Kota Bogor menyampaikan bahwa tujuan pertemuan kali ini adalah untuk menyamakan frekuensi terkait pemicu dan solusi dari permasalahan Pustu Kencana, yang mana saat ini terdapat 2 (dua) delik laporan yaitu terkait penyerobotan tanah dan tindakan korupsi. Diharapkan agar setiap dokumen yang dipersiapkan harus sama mulai dari perencanaan sampai dengan pertanggungjawaban.
Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor nantinya akan melakukan pendampingan untuk Dinas Kesehatan Kota Bogor dan meminta kelengkapan berkas/dokumen terkait kepada Dinas Kesehatan Kota Bogor.
-Media Pers Huk-HAM
2022-08-30
Berita Terpopuler
- permohonan konsultasi dari kecamatan bogor selatan dan lurah bantarjati
- kunjungan kerja pansus ii dprd kota payakumbuh terkait pelaksanaan perda tentang penyelenggaraan bantuan hukum.
- pemkot bogor penuhi janji sertakan warga menyusun raperwali terkait pemusnahan angkot 20 tahun
- terima mahasiswa magang, bagian hukum dan ham kota bogor: praktik kerja hukum
- polikrisis di tahun 2026, alma wiranta: akui regulasi daerah harus kuat
- jalin silaturahmi dan sinergitas, bawaslu kota bogor kunjungi bagian hukum dan ham setda kota bogor
- bagian hukum dan ham melaksanakan koordinasi dengan penerjemah ditjen pp kementerian hukum terkait alih bahasa produk hukum kota bogor.

