Berita Hukum
Gaji Belum Dibayarkan, Mantan Karyawan PDJT Geruduk Balaikota Bogor
Massa aksi di terima Kabag Hukum Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor Alma Wiranata.
Kabag Hukum Pemkot Bogor, Alma Wiranata mengatakan, kami ingin mengetahui data yang sebenarnya pada pekerja belum menerima haknya dan berikut jumlah yang harus diterima.
“Kami akan bersama tim mencoba menjadi super visi dalam memberikan bantuan hukum kepada warga Kota Bogor,” katanya.
Sambung Alma, terkait permasalahan ini, kami ingin ada komunikasi kembali dengan membentuk grup whatsapp (WA) untuk mengumpulkan data dan informasi lainnya.
-Media Pers Huk-HAM
Berita Terkait dapat anda baca pada laman berikut :
https://trans89.com/2022/08/30/gaji-belum-dibayarkan-mantan-karyawan-pdjt-geruduk-balaikota-bogor
2022-08-30
Berita Terpopuler
- bagian hukum dan ham setda kota bogor menyelenggarakan workshop legal drafting, perkuat kualitas produk hukum daerah kota bogor.
- bagian hukum dan ham berkolaborasi dengan dprd kota bogor sosialisasikan peraturan daerah kota bogor
- bagian hukum dan ham adakan focus group discussion (fgd) pengamanan aset di lingkungan pemerintah daerah kota bogor
- menjadi narasumber, kepala bagian hukum dan ham sampaikan penyusunan peraturan tingkat daerah
- alma wiranta, memegang satu prinsip: regulasi harus tetap hidup di tengah kondisi yang dinamis.
- tim kuasa hukum pemerintah daerah kota bogor hadiri agenda sidang gugatan keberatan
- harmonisasi perjanjian kerja sama dengan pt trans jabar tol

