Berita Hukum
Gaji Belum Dibayarkan, Mantan Karyawan PDJT Geruduk Balaikota Bogor
Massa aksi di terima Kabag Hukum Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor Alma Wiranata.
Kabag Hukum Pemkot Bogor, Alma Wiranata mengatakan, kami ingin mengetahui data yang sebenarnya pada pekerja belum menerima haknya dan berikut jumlah yang harus diterima.
“Kami akan bersama tim mencoba menjadi super visi dalam memberikan bantuan hukum kepada warga Kota Bogor,” katanya.
Sambung Alma, terkait permasalahan ini, kami ingin ada komunikasi kembali dengan membentuk grup whatsapp (WA) untuk mengumpulkan data dan informasi lainnya.
-Media Pers Huk-HAM
Berita Terkait dapat anda baca pada laman berikut :
https://trans89.com/2022/08/30/gaji-belum-dibayarkan-mantan-karyawan-pdjt-geruduk-balaikota-bogor
2022-08-30
Berita Terpopuler
- fgd review perwali kota bogor nomor 47 tahun 2019: penguatan regulasi penyelenggaraan gerakan pramuka
- bagian hukum dan ham terima kunjungan kerja setda kota tasikmalaya, perkuat sinergi penyusunan regulasi
- lambang daerah kota bogor menambah kecintaan: identitas dan kehormatan
- perkuat literasi perda kota bogor, alma luncurkan insap (informasi sanksi perda)
- bagian hukum dan ham setda kota bogor bersama dprd kota bogor gelar sosialisasi peraturan daerah di empat lokasi
- bagian hukum dan ham setda kota bogor terima kunjungan kerja dprd kota cilegon bahas penyusunan raperda pencegahan perilaku seksual berisiko
- bagian hukum dan ham setda kota bogor terima kunjungan benchmarking jdih kementerian koordinator bidang pangan ri

