Bagian Hukum Setda. Kota Bogor jdih.kotabogor@gmail.com (0251) 8321075 || +62 813-8199-5371

Berita Hukum

peraturan
Gaji Belum Dibayarkan, Mantan Karyawan PDJT Geruduk Balaikota Bogor

Massa aksi di terima Kabag Hukum Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor Alma Wiranata. 

Kabag Hukum Pemkot Bogor, Alma Wiranata mengatakan, kami ingin mengetahui data yang sebenarnya pada pekerja belum menerima haknya dan berikut jumlah yang harus diterima.

“Kami akan bersama tim mencoba menjadi super visi dalam memberikan bantuan hukum kepada warga Kota Bogor,” katanya.

Sambung Alma, terkait permasalahan ini, kami ingin ada komunikasi kembali dengan membentuk grup whatsapp (WA) untuk mengumpulkan data dan informasi lainnya.

-Media Pers Huk-HAM

Berita Terkait dapat anda baca pada laman berikut :
https://trans89.com/2022/08/30/gaji-belum-dibayarkan-mantan-karyawan-pdjt-geruduk-balaikota-bogor

2022-08-30

Silahkan chat dengan tim kami Admin akan membalas dalam beberapa menit
Halo, Ada yang bisa kami bantu? ...
Mulai chat...