Berita Hukum
Gaji Belum Dibayarkan, Mantan Karyawan PDJT Geruduk Balaikota Bogor
Massa aksi di terima Kabag Hukum Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor Alma Wiranata.
Kabag Hukum Pemkot Bogor, Alma Wiranata mengatakan, kami ingin mengetahui data yang sebenarnya pada pekerja belum menerima haknya dan berikut jumlah yang harus diterima.
“Kami akan bersama tim mencoba menjadi super visi dalam memberikan bantuan hukum kepada warga Kota Bogor,” katanya.
Sambung Alma, terkait permasalahan ini, kami ingin ada komunikasi kembali dengan membentuk grup whatsapp (WA) untuk mengumpulkan data dan informasi lainnya.
-Media Pers Huk-HAM
Berita Terkait dapat anda baca pada laman berikut :
https://trans89.com/2022/08/30/gaji-belum-dibayarkan-mantan-karyawan-pdjt-geruduk-balaikota-bogor
2022-08-30
Berita Terpopuler
- permohonan konsultasi dari kecamatan bogor selatan dan lurah bantarjati
- kunjungan kerja pansus ii dprd kota payakumbuh terkait pelaksanaan perda tentang penyelenggaraan bantuan hukum.
- pemkot bogor penuhi janji sertakan warga menyusun raperwali terkait pemusnahan angkot 20 tahun
- terima mahasiswa magang, bagian hukum dan ham kota bogor: praktik kerja hukum
- polikrisis di tahun 2026, alma wiranta: akui regulasi daerah harus kuat
- jalin silaturahmi dan sinergitas, bawaslu kota bogor kunjungi bagian hukum dan ham setda kota bogor
- bagian hukum dan ham melaksanakan koordinasi dengan penerjemah ditjen pp kementerian hukum terkait alih bahasa produk hukum kota bogor.

