Berita Hukum
Rapat Pembahasan Perwali Tata Kelola Pegawai Profesional Lainnya Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Organisasi Yang Bersifat Khusus Rumah Sakit Umum Daerah, Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Kesehatan Daerah
Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Kota Bogor dengan diwakili SubKoordinator Perundang-Undangan Bapak Roni Ismail S.H dan Analis Peraturan Perundang-Undagan dan Rancangan Peraturan Perundang-Undangan Ibu Dewi Siti Rodifah, S.M. menghadiri Rapat Pembahasan Perwali Tata Kelola Pegawai Profesional Lainnya Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Organisasi Yang Bersifat Khusus Rumah Sakit Umum Daerah, Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Kesehatan Daerah.
Rapat yang dilaksanakan di Aula VIP Dinas Kesehatan Kota Bogor ini menghasilkan kesepakan bahwa Perwali tentang Tata Kelola Pegawai Profesional Lainnya Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Organisasi Yang Bersifat Khusus Rumah Sakit Umum Daerah, Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Kesehatan Daerah akan digunakan sebagai pedoman bagi RSUD, Puskesmas dan Labkesda yang sudah menerapkan BLUD untuk melakukan pengadaan pegawai tenaga professional lainnya diluar PNS dan PPPK.
-Media Pers Huk-HAM
2022-08-29
Berita Terpopuler
- permohonan konsultasi dari kecamatan bogor selatan dan lurah bantarjati
- kunjungan kerja pansus ii dprd kota payakumbuh terkait pelaksanaan perda tentang penyelenggaraan bantuan hukum.
- pemkot bogor penuhi janji sertakan warga menyusun raperwali terkait pemusnahan angkot 20 tahun
- terima mahasiswa magang, bagian hukum dan ham kota bogor: praktik kerja hukum
- polikrisis di tahun 2026, alma wiranta: akui regulasi daerah harus kuat
- jalin silaturahmi dan sinergitas, bawaslu kota bogor kunjungi bagian hukum dan ham setda kota bogor
- bagian hukum dan ham melaksanakan koordinasi dengan penerjemah ditjen pp kementerian hukum terkait alih bahasa produk hukum kota bogor.

