Bagian Hukum Setda. Kota Bogor jdih.kotabogor@gmail.com (0251) 8321075 || +62 813-8199-5371

Berita Hukum

peraturan
Rapat Pembahasan Perwali Tata Kelola Pegawai Profesional Lainnya Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Organisasi Yang Bersifat Khusus Rumah Sakit Umum Daerah, Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Kesehatan Daerah

Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Kota Bogor dengan diwakili SubKoordinator Perundang-Undangan Bapak Roni Ismail S.H dan Analis Peraturan Perundang-Undagan dan Rancangan Peraturan Perundang-Undangan Ibu Dewi Siti Rodifah, S.M. menghadiri  Rapat Pembahasan Perwali Tata Kelola Pegawai Profesional Lainnya Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Organisasi Yang Bersifat Khusus  Rumah Sakit Umum Daerah, Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Kesehatan Daerah.

Rapat yang dilaksanakan di Aula VIP Dinas Kesehatan  Kota Bogor ini menghasilkan kesepakan bahwa Perwali tentang Tata Kelola Pegawai Profesional Lainnya Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Organisasi Yang Bersifat Khusus  Rumah Sakit Umum Daerah, Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Kesehatan Daerah akan digunakan sebagai pedoman bagi RSUD,  Puskesmas dan Labkesda yang sudah menerapkan BLUD untuk melakukan pengadaan pegawai tenaga professional lainnya diluar PNS dan PPPK. 

-Media Pers Huk-HAM

2022-08-29

Silahkan chat dengan tim kami Admin akan membalas dalam beberapa menit
Halo, Ada yang bisa kami bantu? ...
Mulai chat...