Bagian Hukum Setda. Kota Bogor jdih.kotabogor@gmail.com (0251) 8321075 || +62 813-8199-5371

Berita Hukum

peraturan
RAPAT TIM ANGGARAN PEMERINTAH DAERAH

Bogor - Minggu 14 Agustus 2022 Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor yang diwakili oleh Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor Bapak Alma Wiranta S.H., M.Si (Han). dan Sub Koordinator Perundang-undangan Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor Bapak Roni Ismail. S.H. menghadiri Rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Bogor. 

Dalam Rapat tersebut disampaikan bahwa sesuai hasil fasilitasi RaPerda Santunan Kematian, pengaturan bantuan santunan kematian dimasukan dalam Bantuan Sosial tidak terencana, sehingga cukup diatur dalam Perkada sesuai dengan Permendagri 77 Tahun 2021. untuk itu Pemerintah Kota Bogor akan melakukan perubahan terhadap Perwali Hibah Bansos Nomor 141 Tahun 2021. 

Selain itu juga disampaikan terkait Peningkatan Pendapatan Asli Daerah melalui penyesuaian regulasi terkait Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

2022-08-15

Silahkan chat dengan tim kami Admin akan membalas dalam beberapa menit
Halo, Ada yang bisa kami bantu? ...
Mulai chat...