Berita Hukum
RAPAT TIM ANGGARAN PEMERINTAH DAERAH
Bogor - Minggu 14 Agustus 2022 Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor yang diwakili oleh Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor Bapak Alma Wiranta S.H., M.Si (Han). dan Sub Koordinator Perundang-undangan Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor Bapak Roni Ismail. S.H. menghadiri Rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Bogor.
Dalam Rapat tersebut disampaikan bahwa sesuai hasil fasilitasi RaPerda Santunan Kematian, pengaturan bantuan santunan kematian dimasukan dalam Bantuan Sosial tidak terencana, sehingga cukup diatur dalam Perkada sesuai dengan Permendagri 77 Tahun 2021. untuk itu Pemerintah Kota Bogor akan melakukan perubahan terhadap Perwali Hibah Bansos Nomor 141 Tahun 2021.
Selain itu juga disampaikan terkait Peningkatan Pendapatan Asli Daerah melalui penyesuaian regulasi terkait Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
2022-08-15
Berita Terpopuler
- permohonan konsultasi dari kecamatan bogor selatan dan lurah bantarjati
- kunjungan kerja pansus ii dprd kota payakumbuh terkait pelaksanaan perda tentang penyelenggaraan bantuan hukum.
- pemkot bogor penuhi janji sertakan warga menyusun raperwali terkait pemusnahan angkot 20 tahun
- terima mahasiswa magang, bagian hukum dan ham kota bogor: praktik kerja hukum
- polikrisis di tahun 2026, alma wiranta: akui regulasi daerah harus kuat
- jalin silaturahmi dan sinergitas, bawaslu kota bogor kunjungi bagian hukum dan ham setda kota bogor
- bagian hukum dan ham melaksanakan koordinasi dengan penerjemah ditjen pp kementerian hukum terkait alih bahasa produk hukum kota bogor.

