Berita Hukum
RAPAT TIM ANGGARAN PEMERINTAH DAERAH
Bogor - Minggu 14 Agustus 2022 Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor yang diwakili oleh Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor Bapak Alma Wiranta S.H., M.Si (Han). dan Sub Koordinator Perundang-undangan Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor Bapak Roni Ismail. S.H. menghadiri Rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Bogor.
Dalam Rapat tersebut disampaikan bahwa sesuai hasil fasilitasi RaPerda Santunan Kematian, pengaturan bantuan santunan kematian dimasukan dalam Bantuan Sosial tidak terencana, sehingga cukup diatur dalam Perkada sesuai dengan Permendagri 77 Tahun 2021. untuk itu Pemerintah Kota Bogor akan melakukan perubahan terhadap Perwali Hibah Bansos Nomor 141 Tahun 2021.
Selain itu juga disampaikan terkait Peningkatan Pendapatan Asli Daerah melalui penyesuaian regulasi terkait Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
2022-08-15
Berita Terpopuler
- mewakili wali kota bogor hadiri mubes hima ut, kepala bagian hukum dan ham ajak mahasiswa melek literasi digital dan etika hukum
- pemkot bogor genjot implementasi perda disemua aspek, kabag hukum dan ham: “siapapun harus patuh”
- kerjasama dengan lbh, bagian hukum dan ham fasilitasi pegawai selesaikan permasalahan hukum secara pro bono.
- bagian hukum dan ham kota bogor perkuat kpi melalui inovasi teknologi digital
- usut dugaan penyalahgunaan keuangan di satpol pp kota bogor, hak pegawai dipastikan dipulihkan
- pemkot bogor libatkan masyarakat dalam pembentukan perda, alma : "tertib dan harmonis, beri efek jera bagi pelanggar”
- bagian hukum dan ham setda kota bogor berikan respons terkait wacana perwali santunan kematian

