Berita Hukum
RAPAT TIM ANGGARAN PEMERINTAH DAERAH
Bogor - Minggu 14 Agustus 2022 Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor yang diwakili oleh Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor Bapak Alma Wiranta S.H., M.Si (Han). dan Sub Koordinator Perundang-undangan Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor Bapak Roni Ismail. S.H. menghadiri Rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Bogor.
Dalam Rapat tersebut disampaikan bahwa sesuai hasil fasilitasi RaPerda Santunan Kematian, pengaturan bantuan santunan kematian dimasukan dalam Bantuan Sosial tidak terencana, sehingga cukup diatur dalam Perkada sesuai dengan Permendagri 77 Tahun 2021. untuk itu Pemerintah Kota Bogor akan melakukan perubahan terhadap Perwali Hibah Bansos Nomor 141 Tahun 2021.
Selain itu juga disampaikan terkait Peningkatan Pendapatan Asli Daerah melalui penyesuaian regulasi terkait Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
2022-08-15
Berita Terpopuler
- fgd review perwali kota bogor nomor 47 tahun 2019: penguatan regulasi penyelenggaraan gerakan pramuka
- bagian hukum dan ham terima kunjungan kerja setda kota tasikmalaya, perkuat sinergi penyusunan regulasi
- lambang daerah kota bogor menambah kecintaan: identitas dan kehormatan
- perkuat literasi perda kota bogor, alma luncurkan insap (informasi sanksi perda)
- bagian hukum dan ham setda kota bogor bersama dprd kota bogor gelar sosialisasi peraturan daerah di empat lokasi
- bagian hukum dan ham setda kota bogor terima kunjungan kerja dprd kota cilegon bahas penyusunan raperda pencegahan perilaku seksual berisiko
- bagian hukum dan ham setda kota bogor terima kunjungan benchmarking jdih kementerian koordinator bidang pangan ri

