Bagian Hukum Setda. Kota Bogor jdih.kotabogor@gmail.com (0251) 8321075 || +62 813-8199-5371

Berita Hukum

peraturan
Kunjungan Kerja Pansus III DPRD Kabupaten Pelalawan berkaitan dengan Ranperda tentang Pondok Pesantren.

Kamis 11 Agustus 2022, Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Kota Bogor menerima kunjungan dari Pansus DPRD Kabupaten Pelalawan. Kunjungan ini merupakan studi banding yang dilaksanakan dalam rangka penyusunan Raperda tentang Pesantren yang tengah disusun oleh DPRD Kabupaten Pelalawan. Adapun alasan utama Kota Bogor menjadi tempat studi banding adalah terbitnya Perda Kota Bogor Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pesantren sehingga Kota Bogor merupakan tempat yang tepat untuk mengkaji materi muatan Raperda yang akan disusun oleh DPRD Kabupaten Pelalawan.

-Media Pers Huk-HAM

2022-08-11

Silahkan chat dengan tim kami Admin akan membalas dalam beberapa menit
Halo, Ada yang bisa kami bantu? ...
Mulai chat...