Berita Hukum
Kunjungan Kerja Pansus III DPRD Kabupaten Pelalawan berkaitan dengan Ranperda tentang Pondok Pesantren.
Kamis 11 Agustus 2022, Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Kota Bogor menerima kunjungan dari Pansus DPRD Kabupaten Pelalawan. Kunjungan ini merupakan studi banding yang dilaksanakan dalam rangka penyusunan Raperda tentang Pesantren yang tengah disusun oleh DPRD Kabupaten Pelalawan. Adapun alasan utama Kota Bogor menjadi tempat studi banding adalah terbitnya Perda Kota Bogor Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pesantren sehingga Kota Bogor merupakan tempat yang tepat untuk mengkaji materi muatan Raperda yang akan disusun oleh DPRD Kabupaten Pelalawan.
-Media Pers Huk-HAM
2022-08-11
Berita Terpopuler
- permohonan konsultasi dari kecamatan bogor selatan dan lurah bantarjati
- kunjungan kerja pansus ii dprd kota payakumbuh terkait pelaksanaan perda tentang penyelenggaraan bantuan hukum.
- pemkot bogor penuhi janji sertakan warga menyusun raperwali terkait pemusnahan angkot 20 tahun
- terima mahasiswa magang, bagian hukum dan ham kota bogor: praktik kerja hukum
- polikrisis di tahun 2026, alma wiranta: akui regulasi daerah harus kuat
- jalin silaturahmi dan sinergitas, bawaslu kota bogor kunjungi bagian hukum dan ham setda kota bogor
- bagian hukum dan ham melaksanakan koordinasi dengan penerjemah ditjen pp kementerian hukum terkait alih bahasa produk hukum kota bogor.

