Berita Hukum
Kunjungan Kerja Pansus III DPRD Kabupaten Pelalawan berkaitan dengan Ranperda tentang Pondok Pesantren.
Kamis 11 Agustus 2022, Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Kota Bogor menerima kunjungan dari Pansus DPRD Kabupaten Pelalawan. Kunjungan ini merupakan studi banding yang dilaksanakan dalam rangka penyusunan Raperda tentang Pesantren yang tengah disusun oleh DPRD Kabupaten Pelalawan. Adapun alasan utama Kota Bogor menjadi tempat studi banding adalah terbitnya Perda Kota Bogor Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pesantren sehingga Kota Bogor merupakan tempat yang tepat untuk mengkaji materi muatan Raperda yang akan disusun oleh DPRD Kabupaten Pelalawan.
-Media Pers Huk-HAM
2022-08-11
Berita Terpopuler
- bagian hukum dan ham setda kota bogor menyelenggarakan workshop legal drafting, perkuat kualitas produk hukum daerah kota bogor.
- bagian hukum dan ham berkolaborasi dengan dprd kota bogor sosialisasikan peraturan daerah kota bogor
- bagian hukum dan ham adakan focus group discussion (fgd) pengamanan aset di lingkungan pemerintah daerah kota bogor
- menjadi narasumber, kepala bagian hukum dan ham sampaikan penyusunan peraturan tingkat daerah
- alma wiranta, memegang satu prinsip: regulasi harus tetap hidup di tengah kondisi yang dinamis.
- tim kuasa hukum pemerintah daerah kota bogor hadiri agenda sidang gugatan keberatan
- harmonisasi perjanjian kerja sama dengan pt trans jabar tol

