Berita Hukum
Kunjungan Kerja Pansus III DPRD Kabupaten Pelalawan berkaitan dengan Ranperda tentang Pondok Pesantren.
Kamis 11 Agustus 2022, Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Kota Bogor menerima kunjungan dari Pansus DPRD Kabupaten Pelalawan. Kunjungan ini merupakan studi banding yang dilaksanakan dalam rangka penyusunan Raperda tentang Pesantren yang tengah disusun oleh DPRD Kabupaten Pelalawan. Adapun alasan utama Kota Bogor menjadi tempat studi banding adalah terbitnya Perda Kota Bogor Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pesantren sehingga Kota Bogor merupakan tempat yang tepat untuk mengkaji materi muatan Raperda yang akan disusun oleh DPRD Kabupaten Pelalawan.
-Media Pers Huk-HAM
2022-08-11
Berita Terpopuler
- mewakili wali kota bogor hadiri mubes hima ut, kepala bagian hukum dan ham ajak mahasiswa melek literasi digital dan etika hukum
- pemkot bogor genjot implementasi perda disemua aspek, kabag hukum dan ham: “siapapun harus patuh”
- kerjasama dengan lbh, bagian hukum dan ham fasilitasi pegawai selesaikan permasalahan hukum secara pro bono.
- bagian hukum dan ham kota bogor perkuat kpi melalui inovasi teknologi digital
- usut dugaan penyalahgunaan keuangan di satpol pp kota bogor, hak pegawai dipastikan dipulihkan
- pemkot bogor libatkan masyarakat dalam pembentukan perda, alma : "tertib dan harmonis, beri efek jera bagi pelanggar”
- bagian hukum dan ham setda kota bogor berikan respons terkait wacana perwali santunan kematian

