Berita Hukum
Kunjungan Kerja Pansus III DPRD Kabupaten Pelalawan berkaitan dengan Ranperda tentang Pondok Pesantren.
Kamis 11 Agustus 2022, Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Kota Bogor menerima kunjungan dari Pansus DPRD Kabupaten Pelalawan. Kunjungan ini merupakan studi banding yang dilaksanakan dalam rangka penyusunan Raperda tentang Pesantren yang tengah disusun oleh DPRD Kabupaten Pelalawan. Adapun alasan utama Kota Bogor menjadi tempat studi banding adalah terbitnya Perda Kota Bogor Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pesantren sehingga Kota Bogor merupakan tempat yang tepat untuk mengkaji materi muatan Raperda yang akan disusun oleh DPRD Kabupaten Pelalawan.
-Media Pers Huk-HAM
2022-08-11
Berita Terpopuler
- fgd review perwali kota bogor nomor 47 tahun 2019: penguatan regulasi penyelenggaraan gerakan pramuka
- bagian hukum dan ham terima kunjungan kerja setda kota tasikmalaya, perkuat sinergi penyusunan regulasi
- lambang daerah kota bogor menambah kecintaan: identitas dan kehormatan
- perkuat literasi perda kota bogor, alma luncurkan insap (informasi sanksi perda)
- bagian hukum dan ham setda kota bogor bersama dprd kota bogor gelar sosialisasi peraturan daerah di empat lokasi
- bagian hukum dan ham setda kota bogor terima kunjungan kerja dprd kota cilegon bahas penyusunan raperda pencegahan perilaku seksual berisiko
- bagian hukum dan ham setda kota bogor terima kunjungan benchmarking jdih kementerian koordinator bidang pangan ri

