Berita Hukum
Hasil Fasilitasi Gubernur terkait Rancangan Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 21 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Pakuan Kota Bogor
Senin 25 Juli 2022, Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Kota Bogor diwakili oleh Roni Ismail selaku Sub Koordinator Perundang-Undangan menghadiri Rapat Kerja dalam rangka membahas hasil Fasilitasi Gubernur terkait Rancangan Perubahan Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 21 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Pakuan Kota Bogor. Kegiatan ini bertujuan untuk menginformasikan pasal-pasal yang diubah setelah fasilitasi oleh Gubernur sebelum Peraturan Daerah ini disahkan.
-Media Pers Huk-HAM
2022-07-25
Berita Terpopuler
- fgd review perwali kota bogor nomor 47 tahun 2019: penguatan regulasi penyelenggaraan gerakan pramuka
- bagian hukum dan ham terima kunjungan kerja setda kota tasikmalaya, perkuat sinergi penyusunan regulasi
- lambang daerah kota bogor menambah kecintaan: identitas dan kehormatan
- perkuat literasi perda kota bogor, alma luncurkan insap (informasi sanksi perda)
- bagian hukum dan ham setda kota bogor bersama dprd kota bogor gelar sosialisasi peraturan daerah di empat lokasi
- bagian hukum dan ham setda kota bogor terima kunjungan kerja dprd kota cilegon bahas penyusunan raperda pencegahan perilaku seksual berisiko
- bagian hukum dan ham setda kota bogor terima kunjungan benchmarking jdih kementerian koordinator bidang pangan ri

