Berita Hukum
Hasil Fasilitasi Gubernur terkait Rancangan Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 21 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Pakuan Kota Bogor
Senin 25 Juli 2022, Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Kota Bogor diwakili oleh Roni Ismail selaku Sub Koordinator Perundang-Undangan menghadiri Rapat Kerja dalam rangka membahas hasil Fasilitasi Gubernur terkait Rancangan Perubahan Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 21 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Pakuan Kota Bogor. Kegiatan ini bertujuan untuk menginformasikan pasal-pasal yang diubah setelah fasilitasi oleh Gubernur sebelum Peraturan Daerah ini disahkan.
-Media Pers Huk-HAM
2022-07-25
Berita Terpopuler
- mewakili wali kota bogor hadiri mubes hima ut, kepala bagian hukum dan ham ajak mahasiswa melek literasi digital dan etika hukum
- pemkot bogor genjot implementasi perda disemua aspek, kabag hukum dan ham: “siapapun harus patuh”
- kerjasama dengan lbh, bagian hukum dan ham fasilitasi pegawai selesaikan permasalahan hukum secara pro bono.
- bagian hukum dan ham kota bogor perkuat kpi melalui inovasi teknologi digital
- usut dugaan penyalahgunaan keuangan di satpol pp kota bogor, hak pegawai dipastikan dipulihkan
- pemkot bogor libatkan masyarakat dalam pembentukan perda, alma : "tertib dan harmonis, beri efek jera bagi pelanggar”
- bagian hukum dan ham setda kota bogor berikan respons terkait wacana perwali santunan kematian

