Berita Hukum
Hasil Fasilitasi Gubernur terkait Rancangan Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 21 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Pakuan Kota Bogor
Senin 25 Juli 2022, Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Kota Bogor diwakili oleh Roni Ismail selaku Sub Koordinator Perundang-Undangan menghadiri Rapat Kerja dalam rangka membahas hasil Fasilitasi Gubernur terkait Rancangan Perubahan Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 21 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Pakuan Kota Bogor. Kegiatan ini bertujuan untuk menginformasikan pasal-pasal yang diubah setelah fasilitasi oleh Gubernur sebelum Peraturan Daerah ini disahkan.
-Media Pers Huk-HAM
2022-07-25
Berita Terpopuler
- bagian hukum dan ham setda kota bogor kembali selenggarakan sosialisasi perturan daerah, rangkul lpm dan organisasi di kota bogor
- bagian hukum dan ham setda kota bogor terima pansus bmd dprd kabupaten bangka selatan
- 57 paralegal posbakum kelurahan kota bogor dikukuhkan, perkuat akses keadilan masyarakat
- bagian hukum dan ham kota bogor raih dua penghargaan pada hari pengayoman ke-81
- pemkot bogor perkuat pemahaman masyarakat tentang jdihn dan jdih kota bogor
- fgd review perwali kota bogor nomor 47 tahun 2019: penguatan regulasi penyelenggaraan gerakan pramuka
- bagian hukum dan ham terima kunjungan kerja setda kota tasikmalaya, perkuat sinergi penyusunan regulasi

