Berita Hukum
Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Wali Kota Bogor tentang Pedoman dan Tata Cara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Kota Bogor
Kamis, 21 Juli 2022 Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Kota Bogor diwakili oleh Roni Ismail selaku Sub Koordinator Peraturan Perundang-Undangan menghadiri Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Wali Kota Bogor (Perwali) tentang Pedoman dan Tata Cara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Kota Bogor yang diinisiasi oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bogor. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting, dengan turut mengundang Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Bogor yang terkait dengan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko serta Biro Hukum dan HAM Provinsi Jawa Barat.
Rancangan Perwali ini merupakan bentuk komitmen dari Pemerintah Daerah Kota Bogor untuk mensukseskan pelaksanaan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko yang dicanangkan oleh Pemerintah Pusat melalui Sistem OSS RBA. Fokus utama yang akan diatur dalam Perwali ini adalah pengawasan terhadap Kegiatan Usaha di Kota Bogor dari Pelaku Usaha yang telah memperoleh izin di OSS RBA. Hal ini tentunya diperlukan agar setiap Pelaku Usaha di Kota Bogor menaati ketentuan peraturan perundang-undangan dan melaksanakan Kegiatan Usahanya sesuai dengan izin yang diberikan.
-Media Pers Huk-HAM
2022-07-21
Berita Terpopuler
- bagian hukum dan ham setda kota bogor menyelenggarakan workshop legal drafting, perkuat kualitas produk hukum daerah kota bogor.
- bagian hukum dan ham berkolaborasi dengan dprd kota bogor sosialisasikan peraturan daerah kota bogor
- bagian hukum dan ham adakan focus group discussion (fgd) pengamanan aset di lingkungan pemerintah daerah kota bogor
- menjadi narasumber, kepala bagian hukum dan ham sampaikan penyusunan peraturan tingkat daerah
- alma wiranta, memegang satu prinsip: regulasi harus tetap hidup di tengah kondisi yang dinamis.
- tim kuasa hukum pemerintah daerah kota bogor hadiri agenda sidang gugatan keberatan
- harmonisasi perjanjian kerja sama dengan pt trans jabar tol

