Berita Hukum
Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Wali Kota Bogor tentang Pedoman dan Tata Cara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Kota Bogor
Kamis, 21 Juli 2022 Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Kota Bogor diwakili oleh Roni Ismail selaku Sub Koordinator Peraturan Perundang-Undangan menghadiri Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Wali Kota Bogor (Perwali) tentang Pedoman dan Tata Cara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Kota Bogor yang diinisiasi oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bogor. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting, dengan turut mengundang Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Bogor yang terkait dengan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko serta Biro Hukum dan HAM Provinsi Jawa Barat.
Rancangan Perwali ini merupakan bentuk komitmen dari Pemerintah Daerah Kota Bogor untuk mensukseskan pelaksanaan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko yang dicanangkan oleh Pemerintah Pusat melalui Sistem OSS RBA. Fokus utama yang akan diatur dalam Perwali ini adalah pengawasan terhadap Kegiatan Usaha di Kota Bogor dari Pelaku Usaha yang telah memperoleh izin di OSS RBA. Hal ini tentunya diperlukan agar setiap Pelaku Usaha di Kota Bogor menaati ketentuan peraturan perundang-undangan dan melaksanakan Kegiatan Usahanya sesuai dengan izin yang diberikan.
-Media Pers Huk-HAM
2022-07-21
Berita Terpopuler
- mewakili wali kota bogor hadiri mubes hima ut, kepala bagian hukum dan ham ajak mahasiswa melek literasi digital dan etika hukum
- pemkot bogor genjot implementasi perda disemua aspek, kabag hukum dan ham: “siapapun harus patuh”
- kerjasama dengan lbh, bagian hukum dan ham fasilitasi pegawai selesaikan permasalahan hukum secara pro bono.
- bagian hukum dan ham kota bogor perkuat kpi melalui inovasi teknologi digital
- usut dugaan penyalahgunaan keuangan di satpol pp kota bogor, hak pegawai dipastikan dipulihkan
- pemkot bogor libatkan masyarakat dalam pembentukan perda, alma : "tertib dan harmonis, beri efek jera bagi pelanggar”
- bagian hukum dan ham setda kota bogor berikan respons terkait wacana perwali santunan kematian

