Berita Hukum
Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Wali Kota Bogor tentang Pedoman dan Tata Cara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Kota Bogor
Kamis, 21 Juli 2022 Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Kota Bogor diwakili oleh Roni Ismail selaku Sub Koordinator Peraturan Perundang-Undangan menghadiri Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Wali Kota Bogor (Perwali) tentang Pedoman dan Tata Cara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Kota Bogor yang diinisiasi oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bogor. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting, dengan turut mengundang Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Bogor yang terkait dengan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko serta Biro Hukum dan HAM Provinsi Jawa Barat.
Rancangan Perwali ini merupakan bentuk komitmen dari Pemerintah Daerah Kota Bogor untuk mensukseskan pelaksanaan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko yang dicanangkan oleh Pemerintah Pusat melalui Sistem OSS RBA. Fokus utama yang akan diatur dalam Perwali ini adalah pengawasan terhadap Kegiatan Usaha di Kota Bogor dari Pelaku Usaha yang telah memperoleh izin di OSS RBA. Hal ini tentunya diperlukan agar setiap Pelaku Usaha di Kota Bogor menaati ketentuan peraturan perundang-undangan dan melaksanakan Kegiatan Usahanya sesuai dengan izin yang diberikan.
-Media Pers Huk-HAM
2022-07-21
Berita Terpopuler
- bagian hukum dan ham setda kota bogor kembali selenggarakan sosialisasi perturan daerah, rangkul lpm dan organisasi di kota bogor
- bagian hukum dan ham setda kota bogor terima pansus bmd dprd kabupaten bangka selatan
- 57 paralegal posbakum kelurahan kota bogor dikukuhkan, perkuat akses keadilan masyarakat
- bagian hukum dan ham kota bogor raih dua penghargaan pada hari pengayoman ke-81
- pemkot bogor perkuat pemahaman masyarakat tentang jdihn dan jdih kota bogor
- fgd review perwali kota bogor nomor 47 tahun 2019: penguatan regulasi penyelenggaraan gerakan pramuka
- bagian hukum dan ham terima kunjungan kerja setda kota tasikmalaya, perkuat sinergi penyusunan regulasi

