Bagian Hukum Setda. Kota Bogor jdih.kotabogor@gmail.com (0251) 8321075 || +62 813-8199-5371

Berita Hukum

peraturan
Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Wali Kota Bogor tentang Pedoman dan Tata Cara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Kota Bogor

Kamis, 21 Juli 2022 Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Kota Bogor diwakili oleh Roni Ismail selaku Sub Koordinator Peraturan Perundang-Undangan menghadiri Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Wali Kota Bogor (Perwali) tentang Pedoman dan Tata Cara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Kota Bogor yang diinisiasi oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bogor. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting, dengan turut mengundang Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Bogor yang terkait dengan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko serta Biro Hukum dan HAM Provinsi Jawa Barat. 

Rancangan Perwali ini merupakan bentuk komitmen dari Pemerintah Daerah Kota Bogor untuk mensukseskan pelaksanaan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko yang dicanangkan oleh Pemerintah Pusat melalui Sistem OSS RBA. Fokus utama yang akan diatur dalam Perwali ini adalah pengawasan terhadap Kegiatan Usaha di Kota Bogor dari Pelaku Usaha yang telah memperoleh izin di OSS RBA. Hal ini tentunya diperlukan agar setiap Pelaku Usaha di Kota Bogor menaati ketentuan peraturan perundang-undangan dan melaksanakan Kegiatan Usahanya sesuai dengan  izin yang diberikan.

-Media Pers Huk-HAM

2022-07-21

Silahkan chat dengan tim kami Admin akan membalas dalam beberapa menit
Halo, Ada yang bisa kami bantu? ...
Mulai chat...