Berita Hukum
Fasilitasi Rancangan Perwali Tata Cara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
Selasa 19 Juli 2022, Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Kota Bogor yang diwakili oleh Roni Ismail selaku Sub Koordinator Perundang-Undangan melaksanakan Fasilitasi ke Biro Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat terhadap Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Kegiatan ini merupakan wujud koordinasi Pemerintah Daerah Kota Bogor terhadap Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dalam pelaksanaan pembentukan peraturan perundang-undangan.
Media Pers Huk-HAM
2022-07-20
Berita Terpopuler
- permohonan konsultasi dari kecamatan bogor selatan dan lurah bantarjati
- kunjungan kerja pansus ii dprd kota payakumbuh terkait pelaksanaan perda tentang penyelenggaraan bantuan hukum.
- pemkot bogor penuhi janji sertakan warga menyusun raperwali terkait pemusnahan angkot 20 tahun
- terima mahasiswa magang, bagian hukum dan ham kota bogor: praktik kerja hukum
- polikrisis di tahun 2026, alma wiranta: akui regulasi daerah harus kuat
- jalin silaturahmi dan sinergitas, bawaslu kota bogor kunjungi bagian hukum dan ham setda kota bogor
- bagian hukum dan ham melaksanakan koordinasi dengan penerjemah ditjen pp kementerian hukum terkait alih bahasa produk hukum kota bogor.

