Berita Hukum
Fasilitasi Rancangan Perwali Tata Cara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
Selasa 19 Juli 2022, Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Kota Bogor yang diwakili oleh Roni Ismail selaku Sub Koordinator Perundang-Undangan melaksanakan Fasilitasi ke Biro Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat terhadap Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Kegiatan ini merupakan wujud koordinasi Pemerintah Daerah Kota Bogor terhadap Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dalam pelaksanaan pembentukan peraturan perundang-undangan.
Media Pers Huk-HAM
2022-07-20
Berita Terpopuler
- fgd review perwali kota bogor nomor 47 tahun 2019: penguatan regulasi penyelenggaraan gerakan pramuka
- bagian hukum dan ham terima kunjungan kerja setda kota tasikmalaya, perkuat sinergi penyusunan regulasi
- lambang daerah kota bogor menambah kecintaan: identitas dan kehormatan
- perkuat literasi perda kota bogor, alma luncurkan insap (informasi sanksi perda)
- bagian hukum dan ham setda kota bogor bersama dprd kota bogor gelar sosialisasi peraturan daerah di empat lokasi
- bagian hukum dan ham setda kota bogor terima kunjungan kerja dprd kota cilegon bahas penyusunan raperda pencegahan perilaku seksual berisiko
- bagian hukum dan ham setda kota bogor terima kunjungan benchmarking jdih kementerian koordinator bidang pangan ri

