Berita Hukum
Kesepakatan Bersama Antara Pemerintah Kota Bogor dan Panitia Khusus terkait Dengan Pembahasan Raperda Kota Bogor tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 6 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
Bogor - Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranta menghadiri Kegiatan Penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Bersama Antara Pemerintah Kota Bogor dan Panitia Khusus terkait dengan Raperda Kota Bogor tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 6 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu. Rapat ini dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi V DPRD Kota Bogor. (12/07/22).
Hasil Pembahasan Rapat Kerja terkait Raperda Kota Bogor tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 6 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu ini sebagai berikut :
1. Secara Subtansi perubahan tidak mencapai 50% namun secara sistematika penulisan terdapat penyesuaian;
2. Legal Drafting sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
3. Raperda Kota Bogor tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 6 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu hasil pembahasan yang akan disampaikan kepada Gubernur untuk di evaluasi.
-Media Pers Huk-HAM
2022-07-14
Berita Terpopuler
- bagian hukum dan ham setda kota bogor kembali selenggarakan sosialisasi perturan daerah, rangkul lpm dan organisasi di kota bogor
- bagian hukum dan ham setda kota bogor terima pansus bmd dprd kabupaten bangka selatan
- 57 paralegal posbakum kelurahan kota bogor dikukuhkan, perkuat akses keadilan masyarakat
- bagian hukum dan ham kota bogor raih dua penghargaan pada hari pengayoman ke-81
- pemkot bogor perkuat pemahaman masyarakat tentang jdihn dan jdih kota bogor
- fgd review perwali kota bogor nomor 47 tahun 2019: penguatan regulasi penyelenggaraan gerakan pramuka
- bagian hukum dan ham terima kunjungan kerja setda kota tasikmalaya, perkuat sinergi penyusunan regulasi

