Berita Hukum
Kesepakatan Bersama Antara Pemerintah Kota Bogor dan Panitia Khusus terkait Dengan Pembahasan Raperda Kota Bogor tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 6 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
Bogor - Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranta menghadiri Kegiatan Penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Bersama Antara Pemerintah Kota Bogor dan Panitia Khusus terkait dengan Raperda Kota Bogor tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 6 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu. Rapat ini dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi V DPRD Kota Bogor. (12/07/22).
Hasil Pembahasan Rapat Kerja terkait Raperda Kota Bogor tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 6 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu ini sebagai berikut :
1. Secara Subtansi perubahan tidak mencapai 50% namun secara sistematika penulisan terdapat penyesuaian;
2. Legal Drafting sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
3. Raperda Kota Bogor tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 6 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu hasil pembahasan yang akan disampaikan kepada Gubernur untuk di evaluasi.
-Media Pers Huk-HAM
2022-07-14
Berita Terpopuler
- permohonan konsultasi dari kecamatan bogor selatan dan lurah bantarjati
- kunjungan kerja pansus ii dprd kota payakumbuh terkait pelaksanaan perda tentang penyelenggaraan bantuan hukum.
- pemkot bogor penuhi janji sertakan warga menyusun raperwali terkait pemusnahan angkot 20 tahun
- terima mahasiswa magang, bagian hukum dan ham kota bogor: praktik kerja hukum
- polikrisis di tahun 2026, alma wiranta: akui regulasi daerah harus kuat
- jalin silaturahmi dan sinergitas, bawaslu kota bogor kunjungi bagian hukum dan ham setda kota bogor
- bagian hukum dan ham melaksanakan koordinasi dengan penerjemah ditjen pp kementerian hukum terkait alih bahasa produk hukum kota bogor.

