Berita Hukum
Kesepakatan Bersama Antara Pemerintah Kota Bogor dan Panitia Khusus terkait Dengan Pembahasan Raperda Kota Bogor tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 6 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
Bogor - Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranta menghadiri Kegiatan Penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Bersama Antara Pemerintah Kota Bogor dan Panitia Khusus terkait dengan Raperda Kota Bogor tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 6 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu. Rapat ini dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi V DPRD Kota Bogor. (12/07/22).
Hasil Pembahasan Rapat Kerja terkait Raperda Kota Bogor tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 6 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu ini sebagai berikut :
1. Secara Subtansi perubahan tidak mencapai 50% namun secara sistematika penulisan terdapat penyesuaian;
2. Legal Drafting sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
3. Raperda Kota Bogor tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 6 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu hasil pembahasan yang akan disampaikan kepada Gubernur untuk di evaluasi.
-Media Pers Huk-HAM
2022-07-14
Berita Terpopuler
- mewakili wali kota bogor hadiri mubes hima ut, kepala bagian hukum dan ham ajak mahasiswa melek literasi digital dan etika hukum
- pemkot bogor genjot implementasi perda disemua aspek, kabag hukum dan ham: “siapapun harus patuh”
- kerjasama dengan lbh, bagian hukum dan ham fasilitasi pegawai selesaikan permasalahan hukum secara pro bono.
- bagian hukum dan ham kota bogor perkuat kpi melalui inovasi teknologi digital
- usut dugaan penyalahgunaan keuangan di satpol pp kota bogor, hak pegawai dipastikan dipulihkan
- pemkot bogor libatkan masyarakat dalam pembentukan perda, alma : "tertib dan harmonis, beri efek jera bagi pelanggar”
- bagian hukum dan ham setda kota bogor berikan respons terkait wacana perwali santunan kematian

