Berita Hukum
Kesepakatan Bersama Antara Pemerintah Kota Bogor dan Panitia Khusus terkait Dengan Pembahasan Raperda Kota Bogor tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 6 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
Bogor - Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranta menghadiri Kegiatan Penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Bersama Antara Pemerintah Kota Bogor dan Panitia Khusus terkait dengan Raperda Kota Bogor tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 6 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu. Rapat ini dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi V DPRD Kota Bogor. (12/07/22).
Hasil Pembahasan Rapat Kerja terkait Raperda Kota Bogor tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 6 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu ini sebagai berikut :
1. Secara Subtansi perubahan tidak mencapai 50% namun secara sistematika penulisan terdapat penyesuaian;
2. Legal Drafting sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
3. Raperda Kota Bogor tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 6 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu hasil pembahasan yang akan disampaikan kepada Gubernur untuk di evaluasi.
-Media Pers Huk-HAM
2022-07-14
Berita Terpopuler
- bagian hukum dan ham setda kota bogor menyelenggarakan workshop legal drafting, perkuat kualitas produk hukum daerah kota bogor.
- bagian hukum dan ham berkolaborasi dengan dprd kota bogor sosialisasikan peraturan daerah kota bogor
- bagian hukum dan ham adakan focus group discussion (fgd) pengamanan aset di lingkungan pemerintah daerah kota bogor
- menjadi narasumber, kepala bagian hukum dan ham sampaikan penyusunan peraturan tingkat daerah
- alma wiranta, memegang satu prinsip: regulasi harus tetap hidup di tengah kondisi yang dinamis.
- tim kuasa hukum pemerintah daerah kota bogor hadiri agenda sidang gugatan keberatan
- harmonisasi perjanjian kerja sama dengan pt trans jabar tol

