Berita Hukum
Kunjungan Kerja Pansus I DPRD Kota Solok terkait Pembentukan Perda tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum di Kota Solok.
Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Kota Bogor menerima Rombongan dari Kota Solok yang dipimpin oleh Efriyon Coneng selaku Wakil Ketua DPRD Kota Solok turut serta mengajak Zulkarnaini selaku Kasatpol PP Kota Solok, Ikhlas selaku Kepala Dinas Perhubungan Kota Solok, Zulfadhli selaku Kepala Dinas Sosial Kota Solok, Zulferi selaku Kepala Dinas Perdagangan Koperasi UKM Kota Solok, Afrizal selaku Kepala Dinas PUPR Kota Solok, Hendaukhti selaku Kepala DPMPTSP Kota Solok, Asril selaku Kepala Bidang Pasar Raya, Novariza selaku sub koordinator perundang-undangan pada Bagian Hukum dan HAM Kota Solok, serta jajaran anggota DPRD dan staf pada Pemerintah Daerah Kota Solok.
Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka Konsultasi/Sharing Pansus I DPRD Kota Solok terkait Pembentukan Perda tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum di Kota Solok. Rombongan diterima secara langsung oleh Kepala Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Kota Bogor Alma Wiranta. Penerimaan kunjungan ini merupakan salah satu upaya dari Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Kota Bogor dalam mempererat hubungan dengan instansi pemerintahan pusat dan daerah. Pada kegiatan ini Alma menyampaikan bahwa pendekatan yang dilakukan dalam penegakan Perda Kota Bogor Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat (Perda Tibum) adalah humanis, artinya bahwa dalam penegakan Perda Tibum memperhatikan nilai-nilai sosial yang ada di masyarakat. Lanjut Alma, saat ini DPRD bersama dengan Pemerintah Daerah Kota Bogor sedang berkoordinasi untuk pembentukan teknis penegakan Perda Tibum.
Koordinasi ini merupakan bentuk pelaksanaan dari Perda Kota Bogor Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah dimana setiap Produk Hukum Daerah yang akan dikeluarkan oleh Wali Kota Bogor dikoordinasikan dengan DPRD.
-Media Pers Huk-HAM
2022-07-06
Berita Terpopuler
- permohonan konsultasi dari kecamatan bogor selatan dan lurah bantarjati
- kunjungan kerja pansus ii dprd kota payakumbuh terkait pelaksanaan perda tentang penyelenggaraan bantuan hukum.
- pemkot bogor penuhi janji sertakan warga menyusun raperwali terkait pemusnahan angkot 20 tahun
- terima mahasiswa magang, bagian hukum dan ham kota bogor: praktik kerja hukum
- polikrisis di tahun 2026, alma wiranta: akui regulasi daerah harus kuat
- jalin silaturahmi dan sinergitas, bawaslu kota bogor kunjungi bagian hukum dan ham setda kota bogor
- bagian hukum dan ham melaksanakan koordinasi dengan penerjemah ditjen pp kementerian hukum terkait alih bahasa produk hukum kota bogor.

