Berita Hukum
Kota Bogor Masuk PPKM Level 2, Masyarakat Waspada dan Segera Booster
Kabag Hukum dan HAM Setda Kota Bogor Alma Wiranta memaparkan, sesuai Inmendagri 33/2022 Tanggal 4 Juli 22 yang diberlakukan sejak 5 Juli sampai dengan 1 Agustus 2022.
"Kota Bogor masuk PPKM level 2, diberlakukan sampai 1 Agustus 2022. Kebijakannya pada level 2 ini banyak yang lebih diperkuat," ungkap Alma.
Alma memaparkan, yang lebih diperkuat kepada vaksin booster, kemudian masyarakat agar waspada.
"Saat ini belum ada kebijakan yang menetapkan soal masker, karena itu penting untuk perkuat lagi Prokes," pungkasnya.
Media Pers Huk-HAM
Berita Terkait Dapat Anda Baca Pada Laman Berikut :
https://www.inilahkoran.com/bogor/pr-1183822589/kota-bogor-masuk-ppkm-level-2-masyarakat-waspada-dan-segera-booster
2022-07-06
Berita Terpopuler
- bagian hukum dan ham setda kota bogor menyelenggarakan workshop legal drafting, perkuat kualitas produk hukum daerah kota bogor.
- bagian hukum dan ham berkolaborasi dengan dprd kota bogor sosialisasikan peraturan daerah kota bogor
- bagian hukum dan ham adakan focus group discussion (fgd) pengamanan aset di lingkungan pemerintah daerah kota bogor
- menjadi narasumber, kepala bagian hukum dan ham sampaikan penyusunan peraturan tingkat daerah
- alma wiranta, memegang satu prinsip: regulasi harus tetap hidup di tengah kondisi yang dinamis.
- tim kuasa hukum pemerintah daerah kota bogor hadiri agenda sidang gugatan keberatan
- harmonisasi perjanjian kerja sama dengan pt trans jabar tol

