Berita Hukum
Kota Bogor Masuk PPKM Level 2, Masyarakat Waspada dan Segera Booster
Kabag Hukum dan HAM Setda Kota Bogor Alma Wiranta memaparkan, sesuai Inmendagri 33/2022 Tanggal 4 Juli 22 yang diberlakukan sejak 5 Juli sampai dengan 1 Agustus 2022.
"Kota Bogor masuk PPKM level 2, diberlakukan sampai 1 Agustus 2022. Kebijakannya pada level 2 ini banyak yang lebih diperkuat," ungkap Alma.
Alma memaparkan, yang lebih diperkuat kepada vaksin booster, kemudian masyarakat agar waspada.
"Saat ini belum ada kebijakan yang menetapkan soal masker, karena itu penting untuk perkuat lagi Prokes," pungkasnya.
Media Pers Huk-HAM
Berita Terkait Dapat Anda Baca Pada Laman Berikut :
https://www.inilahkoran.com/bogor/pr-1183822589/kota-bogor-masuk-ppkm-level-2-masyarakat-waspada-dan-segera-booster
2022-07-06
Berita Terpopuler
- fgd review perwali kota bogor nomor 47 tahun 2019: penguatan regulasi penyelenggaraan gerakan pramuka
- bagian hukum dan ham terima kunjungan kerja setda kota tasikmalaya, perkuat sinergi penyusunan regulasi
- lambang daerah kota bogor menambah kecintaan: identitas dan kehormatan
- perkuat literasi perda kota bogor, alma luncurkan insap (informasi sanksi perda)
- bagian hukum dan ham setda kota bogor bersama dprd kota bogor gelar sosialisasi peraturan daerah di empat lokasi
- bagian hukum dan ham setda kota bogor terima kunjungan kerja dprd kota cilegon bahas penyusunan raperda pencegahan perilaku seksual berisiko
- bagian hukum dan ham setda kota bogor terima kunjungan benchmarking jdih kementerian koordinator bidang pangan ri

