Bagian Hukum Setda. Kota Bogor jdih.kotabogor@gmail.com (0251) 8321075 || +62 813-8199-5371

Berita Hukum

peraturan
Kota Bogor Masuk PPKM Level 2, Masyarakat Waspada dan Segera Booster

 Kabag Hukum dan HAM Setda Kota Bogor Alma Wiranta memaparkan, sesuai Inmendagri 33/2022 Tanggal 4 Juli 22 yang diberlakukan sejak 5 Juli sampai dengan 1 Agustus 2022.

"Kota Bogor masuk PPKM level 2, diberlakukan sampai 1 Agustus 2022. Kebijakannya pada level 2 ini banyak yang lebih diperkuat," ungkap Alma.

Alma memaparkan, yang lebih diperkuat kepada vaksin booster, kemudian masyarakat agar waspada.

"Saat ini belum ada kebijakan yang menetapkan soal masker, karena itu penting untuk perkuat lagi Prokes," pungkasnya.

Media Pers Huk-HAM

Berita Terkait Dapat Anda Baca Pada Laman Berikut :
https://www.inilahkoran.com/bogor/pr-1183822589/kota-bogor-masuk-ppkm-level-2-masyarakat-waspada-dan-segera-booster
 

2022-07-06

Silahkan chat dengan tim kami Admin akan membalas dalam beberapa menit
Halo, Ada yang bisa kami bantu? ...
Mulai chat...