Berita Hukum
Kota Bogor Masuk PPKM Level 2, Masyarakat Waspada dan Segera Booster
Kabag Hukum dan HAM Setda Kota Bogor Alma Wiranta memaparkan, sesuai Inmendagri 33/2022 Tanggal 4 Juli 22 yang diberlakukan sejak 5 Juli sampai dengan 1 Agustus 2022.
"Kota Bogor masuk PPKM level 2, diberlakukan sampai 1 Agustus 2022. Kebijakannya pada level 2 ini banyak yang lebih diperkuat," ungkap Alma.
Alma memaparkan, yang lebih diperkuat kepada vaksin booster, kemudian masyarakat agar waspada.
"Saat ini belum ada kebijakan yang menetapkan soal masker, karena itu penting untuk perkuat lagi Prokes," pungkasnya.
Media Pers Huk-HAM
Berita Terkait Dapat Anda Baca Pada Laman Berikut :
https://www.inilahkoran.com/bogor/pr-1183822589/kota-bogor-masuk-ppkm-level-2-masyarakat-waspada-dan-segera-booster
2022-07-06
Berita Terpopuler
- kepala bagian hukum dan ham jadi narasumber di kairo dan mekkah, alma : tanamkan semangat bela negara kepada siswa wni di luar negeri.
- permohonan konsultasi dari kecamatan bogor selatan dan lurah bantarjati
- kunjungan kerja pansus ii dprd kota payakumbuh terkait pelaksanaan perda tentang penyelenggaraan bantuan hukum.
- pemkot bogor penuhi janji sertakan warga menyusun raperwali terkait pemusnahan angkot 20 tahun
- terima mahasiswa magang, bagian hukum dan ham kota bogor: praktik kerja hukum
- polikrisis di tahun 2026, alma wiranta: akui regulasi daerah harus kuat
- jalin silaturahmi dan sinergitas, bawaslu kota bogor kunjungi bagian hukum dan ham setda kota bogor

