Berita Hukum
Mediasi Perkara perdata No. 51/Pdt.G/2022/PN.Bgr
Sidang Perkara Perdata Nomor 51/Pdt.G/2022/PN.Bgr Pada Tanggal 28 Juni 2022 dipimpin Majelis Hakim dengan agenda penyerahan Surat Kuasa Khusus dari Turut Tergugat 1 dalam hal ini Gubernur Jabar, dan diperiksa oleh Ketua Majelis Hakim. Selanjutnya karena PARA PIHAK lengkap, maka diputuskan Para Pihak untuk mediatornya hakim Pengadilan Negeri Kota Bogor yang dipimpin oleh Hakim Agung Nugroho sebagai Mediator. Dalam Mediasi yang dipimpin oleh Hakim Mediator meminta keterangan masing-masing PIHAK dan pendapat serta pertimbangan atas objek yang disengketakan. PARA PIHAK menyampaikan argumentasinya dan diputuskan untuk mediasi kedua dilakukan pada Hari Rabu Tanggal 6 Juli 2022 Pukul 12.30 WIB dan akan dihadirkan Principel nya.
2022-06-28
Berita Terpopuler
- kepala bagian hukum dan ham jadi narasumber di kairo dan mekkah, alma : tanamkan semangat bela negara kepada siswa wni di luar negeri.
- permohonan konsultasi dari kecamatan bogor selatan dan lurah bantarjati
- kunjungan kerja pansus ii dprd kota payakumbuh terkait pelaksanaan perda tentang penyelenggaraan bantuan hukum.
- pemkot bogor penuhi janji sertakan warga menyusun raperwali terkait pemusnahan angkot 20 tahun
- terima mahasiswa magang, bagian hukum dan ham kota bogor: praktik kerja hukum
- polikrisis di tahun 2026, alma wiranta: akui regulasi daerah harus kuat
- jalin silaturahmi dan sinergitas, bawaslu kota bogor kunjungi bagian hukum dan ham setda kota bogor

