Berita Hukum
Mediasi Perkara perdata No. 51/Pdt.G/2022/PN.Bgr
Sidang Perkara Perdata Nomor 51/Pdt.G/2022/PN.Bgr Pada Tanggal 28 Juni 2022 dipimpin Majelis Hakim dengan agenda penyerahan Surat Kuasa Khusus dari Turut Tergugat 1 dalam hal ini Gubernur Jabar, dan diperiksa oleh Ketua Majelis Hakim. Selanjutnya karena PARA PIHAK lengkap, maka diputuskan Para Pihak untuk mediatornya hakim Pengadilan Negeri Kota Bogor yang dipimpin oleh Hakim Agung Nugroho sebagai Mediator. Dalam Mediasi yang dipimpin oleh Hakim Mediator meminta keterangan masing-masing PIHAK dan pendapat serta pertimbangan atas objek yang disengketakan. PARA PIHAK menyampaikan argumentasinya dan diputuskan untuk mediasi kedua dilakukan pada Hari Rabu Tanggal 6 Juli 2022 Pukul 12.30 WIB dan akan dihadirkan Principel nya.
2022-06-28
Berita Terpopuler
- bagian hukum dan ham setda kota bogor menyelenggarakan workshop legal drafting, perkuat kualitas produk hukum daerah kota bogor.
- bagian hukum dan ham berkolaborasi dengan dprd kota bogor sosialisasikan peraturan daerah kota bogor
- bagian hukum dan ham adakan focus group discussion (fgd) pengamanan aset di lingkungan pemerintah daerah kota bogor
- menjadi narasumber, kepala bagian hukum dan ham sampaikan penyusunan peraturan tingkat daerah
- alma wiranta, memegang satu prinsip: regulasi harus tetap hidup di tengah kondisi yang dinamis.
- tim kuasa hukum pemerintah daerah kota bogor hadiri agenda sidang gugatan keberatan
- harmonisasi perjanjian kerja sama dengan pt trans jabar tol

