Berita Hukum
Mediasi Perkara perdata No. 51/Pdt.G/2022/PN.Bgr
Sidang Perkara Perdata Nomor 51/Pdt.G/2022/PN.Bgr Pada Tanggal 28 Juni 2022 dipimpin Majelis Hakim dengan agenda penyerahan Surat Kuasa Khusus dari Turut Tergugat 1 dalam hal ini Gubernur Jabar, dan diperiksa oleh Ketua Majelis Hakim. Selanjutnya karena PARA PIHAK lengkap, maka diputuskan Para Pihak untuk mediatornya hakim Pengadilan Negeri Kota Bogor yang dipimpin oleh Hakim Agung Nugroho sebagai Mediator. Dalam Mediasi yang dipimpin oleh Hakim Mediator meminta keterangan masing-masing PIHAK dan pendapat serta pertimbangan atas objek yang disengketakan. PARA PIHAK menyampaikan argumentasinya dan diputuskan untuk mediasi kedua dilakukan pada Hari Rabu Tanggal 6 Juli 2022 Pukul 12.30 WIB dan akan dihadirkan Principel nya.
2022-06-28
Berita Terpopuler
- fgd review perwali kota bogor nomor 47 tahun 2019: penguatan regulasi penyelenggaraan gerakan pramuka
- bagian hukum dan ham terima kunjungan kerja setda kota tasikmalaya, perkuat sinergi penyusunan regulasi
- lambang daerah kota bogor menambah kecintaan: identitas dan kehormatan
- perkuat literasi perda kota bogor, alma luncurkan insap (informasi sanksi perda)
- bagian hukum dan ham setda kota bogor bersama dprd kota bogor gelar sosialisasi peraturan daerah di empat lokasi
- bagian hukum dan ham setda kota bogor terima kunjungan kerja dprd kota cilegon bahas penyusunan raperda pencegahan perilaku seksual berisiko
- bagian hukum dan ham setda kota bogor terima kunjungan benchmarking jdih kementerian koordinator bidang pangan ri

