Berita Hukum
Mediasi Perkara perdata No. 51/Pdt.G/2022/PN.Bgr
Sidang Perkara Perdata Nomor 51/Pdt.G/2022/PN.Bgr Pada Tanggal 28 Juni 2022 dipimpin Majelis Hakim dengan agenda penyerahan Surat Kuasa Khusus dari Turut Tergugat 1 dalam hal ini Gubernur Jabar, dan diperiksa oleh Ketua Majelis Hakim. Selanjutnya karena PARA PIHAK lengkap, maka diputuskan Para Pihak untuk mediatornya hakim Pengadilan Negeri Kota Bogor yang dipimpin oleh Hakim Agung Nugroho sebagai Mediator. Dalam Mediasi yang dipimpin oleh Hakim Mediator meminta keterangan masing-masing PIHAK dan pendapat serta pertimbangan atas objek yang disengketakan. PARA PIHAK menyampaikan argumentasinya dan diputuskan untuk mediasi kedua dilakukan pada Hari Rabu Tanggal 6 Juli 2022 Pukul 12.30 WIB dan akan dihadirkan Principel nya.
2022-06-28
Berita Terpopuler
- bagian hukum dan ham setda kota bogor kembali selenggarakan sosialisasi perturan daerah, rangkul lpm dan organisasi di kota bogor
- bagian hukum dan ham setda kota bogor terima pansus bmd dprd kabupaten bangka selatan
- 57 paralegal posbakum kelurahan kota bogor dikukuhkan, perkuat akses keadilan masyarakat
- bagian hukum dan ham kota bogor raih dua penghargaan pada hari pengayoman ke-81
- pemkot bogor perkuat pemahaman masyarakat tentang jdihn dan jdih kota bogor
- fgd review perwali kota bogor nomor 47 tahun 2019: penguatan regulasi penyelenggaraan gerakan pramuka
- bagian hukum dan ham terima kunjungan kerja setda kota tasikmalaya, perkuat sinergi penyusunan regulasi

