Berita Hukum
Mediasi Perkara perdata No. 51/Pdt.G/2022/PN.Bgr
Sidang Perkara Perdata Nomor 51/Pdt.G/2022/PN.Bgr Pada Tanggal 28 Juni 2022 dipimpin Majelis Hakim dengan agenda penyerahan Surat Kuasa Khusus dari Turut Tergugat 1 dalam hal ini Gubernur Jabar, dan diperiksa oleh Ketua Majelis Hakim. Selanjutnya karena PARA PIHAK lengkap, maka diputuskan Para Pihak untuk mediatornya hakim Pengadilan Negeri Kota Bogor yang dipimpin oleh Hakim Agung Nugroho sebagai Mediator. Dalam Mediasi yang dipimpin oleh Hakim Mediator meminta keterangan masing-masing PIHAK dan pendapat serta pertimbangan atas objek yang disengketakan. PARA PIHAK menyampaikan argumentasinya dan diputuskan untuk mediasi kedua dilakukan pada Hari Rabu Tanggal 6 Juli 2022 Pukul 12.30 WIB dan akan dihadirkan Principel nya.
2022-06-28
Berita Terpopuler
- mewakili wali kota bogor hadiri mubes hima ut, kepala bagian hukum dan ham ajak mahasiswa melek literasi digital dan etika hukum
- pemkot bogor genjot implementasi perda disemua aspek, kabag hukum dan ham: “siapapun harus patuh”
- kerjasama dengan lbh, bagian hukum dan ham fasilitasi pegawai selesaikan permasalahan hukum secara pro bono.
- bagian hukum dan ham kota bogor perkuat kpi melalui inovasi teknologi digital
- usut dugaan penyalahgunaan keuangan di satpol pp kota bogor, hak pegawai dipastikan dipulihkan
- pemkot bogor libatkan masyarakat dalam pembentukan perda, alma : "tertib dan harmonis, beri efek jera bagi pelanggar”
- bagian hukum dan ham setda kota bogor berikan respons terkait wacana perwali santunan kematian

