Berita Hukum
Point Pembahasan Pajak atas TPP, Insentif Bapenda dan Insentif BLUD.
Point Pembahasan Pajak atas TPP, Insentif Bapenda dan Insentif BLUD :
1. TPP dan Insentif BLUD RSUD masuk ke dalam komponen penghasilan tetap dan teratur.
2. Insentif Bapenda tidak termasuk sebagai komponen penghasilan tetap dan teratur, karena ada persyaratan komponen pajak yang harus tercapai untuk dapat dibayarkannya insentif tersebut.
3. Implikasi atas point 1 harus ada pengganggaran beban pajak yang ditanggung oleh APBD.
4. Penerapan pemotongan Pajak Penghasilan (PPh) 21 menggunakan tarif Pasal 17 atas TPP dan Insentif BLUD RSUD direkomendasikan dapat dilaksanakan pada tahun berikutnya mengingat pertimbangan pada konsistensi data pada aplikasi perpajakan, pertimbangan anggaran, serta penyesuaian pada Aplikasi SIMGaji.
Dari sisi pajak, terkait Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) harus dilihat dulu definisi TPP ini apakah bersifat tetap dan teratur. Pajak Penghasilan (PPh) 21 Pegawai Negeri Sipil mengacu kepada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 262 Tahun 2010. Untuk pemotongan pajak Pegawai Negeri Sipil dapat dilihat pada Pasal 2 ayat (2) huruf b: Penghasilan tetap dan teratur setiap bulan, masuk ke dalam tarif pasal 17 bukan bersifat final. Pasal 3: Atas penghasilan selain penghasilan yang berupa honorarium/imbalan lain menjadi beban APBD yang tidak tetap dan tidak teratur bersifat final, dan Pasal 18: Gabungan pasal 2 dan pasal 3, bahwa penghasilan lain yang tidak dikenakan pajak penghasilan bersifat final, di luar penghasilan tetap dan teratur, contoh: THR, Gaji 13, dsb masuk ke dalam tarif pasal 17.
-Media Pers Huk-HAM
2022-06-07
Berita Terpopuler
- mewakili wali kota bogor hadiri mubes hima ut, kepala bagian hukum dan ham ajak mahasiswa melek literasi digital dan etika hukum
- pemkot bogor genjot implementasi perda disemua aspek, kabag hukum dan ham: “siapapun harus patuh”
- kerjasama dengan lbh, bagian hukum dan ham fasilitasi pegawai selesaikan permasalahan hukum secara pro bono.
- bagian hukum dan ham kota bogor perkuat kpi melalui inovasi teknologi digital
- usut dugaan penyalahgunaan keuangan di satpol pp kota bogor, hak pegawai dipastikan dipulihkan
- pemkot bogor libatkan masyarakat dalam pembentukan perda, alma : "tertib dan harmonis, beri efek jera bagi pelanggar”
- bagian hukum dan ham setda kota bogor berikan respons terkait wacana perwali santunan kematian

