Berita Hukum
Point Pembahasan Pajak atas TPP, Insentif Bapenda dan Insentif BLUD.
Point Pembahasan Pajak atas TPP, Insentif Bapenda dan Insentif BLUD :
1. TPP dan Insentif BLUD RSUD masuk ke dalam komponen penghasilan tetap dan teratur.
2. Insentif Bapenda tidak termasuk sebagai komponen penghasilan tetap dan teratur, karena ada persyaratan komponen pajak yang harus tercapai untuk dapat dibayarkannya insentif tersebut.
3. Implikasi atas point 1 harus ada pengganggaran beban pajak yang ditanggung oleh APBD.
4. Penerapan pemotongan Pajak Penghasilan (PPh) 21 menggunakan tarif Pasal 17 atas TPP dan Insentif BLUD RSUD direkomendasikan dapat dilaksanakan pada tahun berikutnya mengingat pertimbangan pada konsistensi data pada aplikasi perpajakan, pertimbangan anggaran, serta penyesuaian pada Aplikasi SIMGaji.
Dari sisi pajak, terkait Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) harus dilihat dulu definisi TPP ini apakah bersifat tetap dan teratur. Pajak Penghasilan (PPh) 21 Pegawai Negeri Sipil mengacu kepada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 262 Tahun 2010. Untuk pemotongan pajak Pegawai Negeri Sipil dapat dilihat pada Pasal 2 ayat (2) huruf b: Penghasilan tetap dan teratur setiap bulan, masuk ke dalam tarif pasal 17 bukan bersifat final. Pasal 3: Atas penghasilan selain penghasilan yang berupa honorarium/imbalan lain menjadi beban APBD yang tidak tetap dan tidak teratur bersifat final, dan Pasal 18: Gabungan pasal 2 dan pasal 3, bahwa penghasilan lain yang tidak dikenakan pajak penghasilan bersifat final, di luar penghasilan tetap dan teratur, contoh: THR, Gaji 13, dsb masuk ke dalam tarif pasal 17.
-Media Pers Huk-HAM
2022-06-07
Berita Terpopuler
- bagian hukum dan ham setda kota bogor menyelenggarakan workshop legal drafting, perkuat kualitas produk hukum daerah kota bogor.
- bagian hukum dan ham berkolaborasi dengan dprd kota bogor sosialisasikan peraturan daerah kota bogor
- bagian hukum dan ham adakan focus group discussion (fgd) pengamanan aset di lingkungan pemerintah daerah kota bogor
- menjadi narasumber, kepala bagian hukum dan ham sampaikan penyusunan peraturan tingkat daerah
- alma wiranta, memegang satu prinsip: regulasi harus tetap hidup di tengah kondisi yang dinamis.
- tim kuasa hukum pemerintah daerah kota bogor hadiri agenda sidang gugatan keberatan
- harmonisasi perjanjian kerja sama dengan pt trans jabar tol

