Berita Hukum
Sinergi Penegakan Hukum DBH CHT dengan Satpol PP Provinsi Jabar
Rapat koordinasi sinergitas dengan Pemda Provinsi Jabar dihadiri dari Kasatpol PP sebagai narasumber. Hadir sebagai Anggota Diskusi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bogor serta Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Bogor dan beberapa perwakilan dari Satpol PP Provinsi Jabar. turut pula hadir perwalikan dari Kanwil Bea Cukai Jabar, dan Kota Bogor, serta dari Pemkot Bogor dihadiri oleh Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bogo, Kepala Bidang Anggaran BKAD, Perwakilan BAPPEDA, Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bogor dan Staf, Perwakilan Bappenda Kota Bogor, Perwakilan Bagian Perkonomian Setda Kota Bogor dan Subkoordinator Bagian Hukum dan HAM.
Pelaksanaaan kegiatan Rakor sinergitas Penegakan hukum DBH CHT diselenggarakan di Hotel Hariss Sentul pada tanggal 24 dan 25 Mei 2022. Dari hasil sinergitas ini diperoleh kesimpulan bahwa Pemkot Bogor berkomitmen untuk segera membentuk Tim Koordinasi DBH CHT di Kota Bogor yang ditetapkan dalam Keputusan Wali kota Bogor. Dasar dalam pembentukan produk hukum daerah tersebut berdasarkan pasal 4 PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau. Dalam rapat pembahasan ini juga dicapai kesepakatan bersama yang dituangkan dalam Berita Acara Rapat dalam melaksanakan implementasi peraturan tersebut. Tujuannya agar Regulasi Pemerintah Daerah Kota Bogor dapat bersinergi regulasi Pemerintah daerah Provinsi. Rapat koordinasi ini diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara sebagai tindak lanjut dan dasar Pemerintah Daerah Kota Bogor melaksanaaan program dan Kegiatan DBH CHT di Kota Bogor.
-Media Pers Huk-HAM
2022-05-24
Berita Terpopuler
- permohonan konsultasi dari kecamatan bogor selatan dan lurah bantarjati
- kunjungan kerja pansus ii dprd kota payakumbuh terkait pelaksanaan perda tentang penyelenggaraan bantuan hukum.
- pemkot bogor penuhi janji sertakan warga menyusun raperwali terkait pemusnahan angkot 20 tahun
- terima mahasiswa magang, bagian hukum dan ham kota bogor: praktik kerja hukum
- polikrisis di tahun 2026, alma wiranta: akui regulasi daerah harus kuat
- jalin silaturahmi dan sinergitas, bawaslu kota bogor kunjungi bagian hukum dan ham setda kota bogor
- bagian hukum dan ham melaksanakan koordinasi dengan penerjemah ditjen pp kementerian hukum terkait alih bahasa produk hukum kota bogor.

