Berita Hukum
Aturan Lepas Masker, Pemkot Bogor Tunggu Instruksi
Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranta menuturkan, Pemkot Bogor masih menunggu aturan terkait lepas masker di luar ruangan.
Alma menilai, kemungkinan aturan baru tersebut akan tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1, terbaru.
"Kami masih menunggu aturan baru (lepas masker) dari pemerintah pusat. Kemungkinan akan keluar melalui Inmendagri," papar Alma, Kamis, (19/5/2022).
Lanjut Alma, kebijakan Covid-19 di Kota Bogor masih merujuk pada SE Nomor 440/2281-Hukham tanggal 10 Mei tentang PPKM Kota Bogor yang berada pada Level 2, yang diberlakukan sejak 10 Mei sampai dengan 23 Mei 2022.
Sambil menunggu kebijakan dari pemerintah pusat, sambung Alma, dirinya sedang melakukan koordinasi yuridis pada forum Nasional Bagian Hukum Pemda dalam penerbitan kebijakan di daerah.
-Media Pers Huk-HAM
Berita terkait dapat anda baca pada laman berikut :
https://www.beritasatu.com/news/929123/aturan-lepas-masker-pemkot-bogor-tunggu-instruksi/1
2022-05-19
Berita Terpopuler
- kepala bagian hukum dan ham jadi narasumber di kairo dan mekkah, alma : tanamkan semangat bela negara kepada siswa wni di luar negeri.
- permohonan konsultasi dari kecamatan bogor selatan dan lurah bantarjati
- kunjungan kerja pansus ii dprd kota payakumbuh terkait pelaksanaan perda tentang penyelenggaraan bantuan hukum.
- pemkot bogor penuhi janji sertakan warga menyusun raperwali terkait pemusnahan angkot 20 tahun
- terima mahasiswa magang, bagian hukum dan ham kota bogor: praktik kerja hukum
- polikrisis di tahun 2026, alma wiranta: akui regulasi daerah harus kuat
- jalin silaturahmi dan sinergitas, bawaslu kota bogor kunjungi bagian hukum dan ham setda kota bogor

