Berita Hukum
Aturan Lepas Masker, Pemkot Bogor Tunggu Instruksi
Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranta menuturkan, Pemkot Bogor masih menunggu aturan terkait lepas masker di luar ruangan.
Alma menilai, kemungkinan aturan baru tersebut akan tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1, terbaru.
"Kami masih menunggu aturan baru (lepas masker) dari pemerintah pusat. Kemungkinan akan keluar melalui Inmendagri," papar Alma, Kamis, (19/5/2022).
Lanjut Alma, kebijakan Covid-19 di Kota Bogor masih merujuk pada SE Nomor 440/2281-Hukham tanggal 10 Mei tentang PPKM Kota Bogor yang berada pada Level 2, yang diberlakukan sejak 10 Mei sampai dengan 23 Mei 2022.
Sambil menunggu kebijakan dari pemerintah pusat, sambung Alma, dirinya sedang melakukan koordinasi yuridis pada forum Nasional Bagian Hukum Pemda dalam penerbitan kebijakan di daerah.
-Media Pers Huk-HAM
Berita terkait dapat anda baca pada laman berikut :
https://www.beritasatu.com/news/929123/aturan-lepas-masker-pemkot-bogor-tunggu-instruksi/1
2022-05-19
Berita Terpopuler
- bagian hukum dan ham setda kota bogor menyelenggarakan workshop legal drafting, perkuat kualitas produk hukum daerah kota bogor.
- bagian hukum dan ham berkolaborasi dengan dprd kota bogor sosialisasikan peraturan daerah kota bogor
- bagian hukum dan ham adakan focus group discussion (fgd) pengamanan aset di lingkungan pemerintah daerah kota bogor
- menjadi narasumber, kepala bagian hukum dan ham sampaikan penyusunan peraturan tingkat daerah
- alma wiranta, memegang satu prinsip: regulasi harus tetap hidup di tengah kondisi yang dinamis.
- tim kuasa hukum pemerintah daerah kota bogor hadiri agenda sidang gugatan keberatan
- harmonisasi perjanjian kerja sama dengan pt trans jabar tol

