Berita Hukum
Aturan Lepas Masker, Pemkot Bogor Tunggu Instruksi
Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranta menuturkan, Pemkot Bogor masih menunggu aturan terkait lepas masker di luar ruangan.
Alma menilai, kemungkinan aturan baru tersebut akan tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1, terbaru.
"Kami masih menunggu aturan baru (lepas masker) dari pemerintah pusat. Kemungkinan akan keluar melalui Inmendagri," papar Alma, Kamis, (19/5/2022).
Lanjut Alma, kebijakan Covid-19 di Kota Bogor masih merujuk pada SE Nomor 440/2281-Hukham tanggal 10 Mei tentang PPKM Kota Bogor yang berada pada Level 2, yang diberlakukan sejak 10 Mei sampai dengan 23 Mei 2022.
Sambil menunggu kebijakan dari pemerintah pusat, sambung Alma, dirinya sedang melakukan koordinasi yuridis pada forum Nasional Bagian Hukum Pemda dalam penerbitan kebijakan di daerah.
-Media Pers Huk-HAM
Berita terkait dapat anda baca pada laman berikut :
https://www.beritasatu.com/news/929123/aturan-lepas-masker-pemkot-bogor-tunggu-instruksi/1
2022-05-19
Berita Terpopuler
- bagian hukum dan ham setda kota bogor kembali selenggarakan sosialisasi perturan daerah, rangkul lpm dan organisasi di kota bogor
- bagian hukum dan ham setda kota bogor terima pansus bmd dprd kabupaten bangka selatan
- 57 paralegal posbakum kelurahan kota bogor dikukuhkan, perkuat akses keadilan masyarakat
- bagian hukum dan ham kota bogor raih dua penghargaan pada hari pengayoman ke-81
- pemkot bogor perkuat pemahaman masyarakat tentang jdihn dan jdih kota bogor
- fgd review perwali kota bogor nomor 47 tahun 2019: penguatan regulasi penyelenggaraan gerakan pramuka
- bagian hukum dan ham terima kunjungan kerja setda kota tasikmalaya, perkuat sinergi penyusunan regulasi

