Berita Hukum
Aturan Lepas Masker, Pemkot Bogor Tunggu Instruksi
Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranta menuturkan, Pemkot Bogor masih menunggu aturan terkait lepas masker di luar ruangan.
Alma menilai, kemungkinan aturan baru tersebut akan tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1, terbaru.
"Kami masih menunggu aturan baru (lepas masker) dari pemerintah pusat. Kemungkinan akan keluar melalui Inmendagri," papar Alma, Kamis, (19/5/2022).
Lanjut Alma, kebijakan Covid-19 di Kota Bogor masih merujuk pada SE Nomor 440/2281-Hukham tanggal 10 Mei tentang PPKM Kota Bogor yang berada pada Level 2, yang diberlakukan sejak 10 Mei sampai dengan 23 Mei 2022.
Sambil menunggu kebijakan dari pemerintah pusat, sambung Alma, dirinya sedang melakukan koordinasi yuridis pada forum Nasional Bagian Hukum Pemda dalam penerbitan kebijakan di daerah.
-Media Pers Huk-HAM
Berita terkait dapat anda baca pada laman berikut :
https://www.beritasatu.com/news/929123/aturan-lepas-masker-pemkot-bogor-tunggu-instruksi/1
2022-05-19
Berita Terpopuler
- mewakili wali kota bogor hadiri mubes hima ut, kepala bagian hukum dan ham ajak mahasiswa melek literasi digital dan etika hukum
- pemkot bogor genjot implementasi perda disemua aspek, kabag hukum dan ham: “siapapun harus patuh”
- kerjasama dengan lbh, bagian hukum dan ham fasilitasi pegawai selesaikan permasalahan hukum secara pro bono.
- bagian hukum dan ham kota bogor perkuat kpi melalui inovasi teknologi digital
- usut dugaan penyalahgunaan keuangan di satpol pp kota bogor, hak pegawai dipastikan dipulihkan
- pemkot bogor libatkan masyarakat dalam pembentukan perda, alma : "tertib dan harmonis, beri efek jera bagi pelanggar”
- bagian hukum dan ham setda kota bogor berikan respons terkait wacana perwali santunan kematian

