Bagian Hukum Setda. Kota Bogor jdih.kotabogor@gmail.com (0251) 8321075 || +62 813-8199-5371

Berita Hukum

peraturan
Sidang Perkara Perdata Nomor 1/Pdt.G/2021/PN.Bgr

Bagian Hukum dan HAM - Tim Kuasa Hukum pada Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor menghadiri Sidang Perkara Perdata Nomor 1/Pdt.G/2021/PN.Bgr antara Kewidjaya (Penggugat) melawan Untung Surapati (Tergugat), Kepala Kelurahan Gudang Kecamatan Bogor Tengah Kota Bogor (Turut Tergugat I), dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Bogor (Turut Tergugat II) di Pengadilan Negeri Bogor (18/5/2022).

Sidang dimulai pada pukul 11.30 WIB dengan agenda Penyampaian Bukti Surat. Kuasa Hukum Penggugat menyampaikan 12 (dua belas) bukti surat dan dilanjutkan dengan penyampaian bukti surat oleh Kuasa Hukum Tergugat. Kepada Turut Tergugat I dan Turut Tergugat II diberikan waktu selama satu minggu untuk mempersiapkan bukti surat dan sidang ditunda sampai dengan hari Rabu, 25 Mei 2022 dengan agenda Penyampaian Bukti Surat oleh Turut Tergugat I dan Turut Tergugat II.

-Media Pers  Huk-HAM

2022-05-18

Silahkan chat dengan tim kami Admin akan membalas dalam beberapa menit
Halo, Ada yang bisa kami bantu? ...
Mulai chat...