Berita Hukum
Sidang Perkara Perdata Nomor 1/Pdt.G/2021/PN.Bgr
Bagian Hukum dan HAM - Tim Kuasa Hukum pada Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor menghadiri Sidang Perkara Perdata Nomor 1/Pdt.G/2021/PN.Bgr antara Kewidjaya (Penggugat) melawan Untung Surapati (Tergugat), Kepala Kelurahan Gudang Kecamatan Bogor Tengah Kota Bogor (Turut Tergugat I), dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Bogor (Turut Tergugat II) di Pengadilan Negeri Bogor (18/5/2022).
Sidang dimulai pada pukul 11.30 WIB dengan agenda Penyampaian Bukti Surat. Kuasa Hukum Penggugat menyampaikan 12 (dua belas) bukti surat dan dilanjutkan dengan penyampaian bukti surat oleh Kuasa Hukum Tergugat. Kepada Turut Tergugat I dan Turut Tergugat II diberikan waktu selama satu minggu untuk mempersiapkan bukti surat dan sidang ditunda sampai dengan hari Rabu, 25 Mei 2022 dengan agenda Penyampaian Bukti Surat oleh Turut Tergugat I dan Turut Tergugat II.
-Media Pers Huk-HAM
2022-05-18
Berita Terpopuler
- mewakili wali kota bogor hadiri mubes hima ut, kepala bagian hukum dan ham ajak mahasiswa melek literasi digital dan etika hukum
- pemkot bogor genjot implementasi perda disemua aspek, kabag hukum dan ham: “siapapun harus patuh”
- kerjasama dengan lbh, bagian hukum dan ham fasilitasi pegawai selesaikan permasalahan hukum secara pro bono.
- bagian hukum dan ham kota bogor perkuat kpi melalui inovasi teknologi digital
- usut dugaan penyalahgunaan keuangan di satpol pp kota bogor, hak pegawai dipastikan dipulihkan
- pemkot bogor libatkan masyarakat dalam pembentukan perda, alma : "tertib dan harmonis, beri efek jera bagi pelanggar”
- bagian hukum dan ham setda kota bogor berikan respons terkait wacana perwali santunan kematian

