Berita Hukum
Sidang Perkara Perdata Nomor 1/Pdt.G/2021/PN.Bgr
Bagian Hukum dan HAM - Tim Kuasa Hukum pada Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor menghadiri Sidang Perkara Perdata Nomor 1/Pdt.G/2021/PN.Bgr antara Kewidjaya (Penggugat) melawan Untung Surapati (Tergugat), Kepala Kelurahan Gudang Kecamatan Bogor Tengah Kota Bogor (Turut Tergugat I), dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Bogor (Turut Tergugat II) di Pengadilan Negeri Bogor (18/5/2022).
Sidang dimulai pada pukul 11.30 WIB dengan agenda Penyampaian Bukti Surat. Kuasa Hukum Penggugat menyampaikan 12 (dua belas) bukti surat dan dilanjutkan dengan penyampaian bukti surat oleh Kuasa Hukum Tergugat. Kepada Turut Tergugat I dan Turut Tergugat II diberikan waktu selama satu minggu untuk mempersiapkan bukti surat dan sidang ditunda sampai dengan hari Rabu, 25 Mei 2022 dengan agenda Penyampaian Bukti Surat oleh Turut Tergugat I dan Turut Tergugat II.
-Media Pers Huk-HAM
2022-05-18
Berita Terpopuler
- fgd review perwali kota bogor nomor 47 tahun 2019: penguatan regulasi penyelenggaraan gerakan pramuka
- bagian hukum dan ham terima kunjungan kerja setda kota tasikmalaya, perkuat sinergi penyusunan regulasi
- lambang daerah kota bogor menambah kecintaan: identitas dan kehormatan
- perkuat literasi perda kota bogor, alma luncurkan insap (informasi sanksi perda)
- bagian hukum dan ham setda kota bogor bersama dprd kota bogor gelar sosialisasi peraturan daerah di empat lokasi
- bagian hukum dan ham setda kota bogor terima kunjungan kerja dprd kota cilegon bahas penyusunan raperda pencegahan perilaku seksual berisiko
- bagian hukum dan ham setda kota bogor terima kunjungan benchmarking jdih kementerian koordinator bidang pangan ri

