Berita Hukum
Sidang Perkara Perdata Nomor 1/Pdt.G/2021/PN.Bgr
Bagian Hukum dan HAM - Tim Kuasa Hukum pada Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor menghadiri Sidang Perkara Perdata Nomor 1/Pdt.G/2021/PN.Bgr antara Kewidjaya (Penggugat) melawan Untung Surapati (Tergugat), Kepala Kelurahan Gudang Kecamatan Bogor Tengah Kota Bogor (Turut Tergugat I), dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Bogor (Turut Tergugat II) di Pengadilan Negeri Bogor (18/5/2022).
Sidang dimulai pada pukul 11.30 WIB dengan agenda Penyampaian Bukti Surat. Kuasa Hukum Penggugat menyampaikan 12 (dua belas) bukti surat dan dilanjutkan dengan penyampaian bukti surat oleh Kuasa Hukum Tergugat. Kepada Turut Tergugat I dan Turut Tergugat II diberikan waktu selama satu minggu untuk mempersiapkan bukti surat dan sidang ditunda sampai dengan hari Rabu, 25 Mei 2022 dengan agenda Penyampaian Bukti Surat oleh Turut Tergugat I dan Turut Tergugat II.
-Media Pers Huk-HAM
2022-05-18
Berita Terpopuler
- bagian hukum dan ham setda kota bogor menyelenggarakan workshop legal drafting, perkuat kualitas produk hukum daerah kota bogor.
- bagian hukum dan ham berkolaborasi dengan dprd kota bogor sosialisasikan peraturan daerah kota bogor
- bagian hukum dan ham adakan focus group discussion (fgd) pengamanan aset di lingkungan pemerintah daerah kota bogor
- menjadi narasumber, kepala bagian hukum dan ham sampaikan penyusunan peraturan tingkat daerah
- alma wiranta, memegang satu prinsip: regulasi harus tetap hidup di tengah kondisi yang dinamis.
- tim kuasa hukum pemerintah daerah kota bogor hadiri agenda sidang gugatan keberatan
- harmonisasi perjanjian kerja sama dengan pt trans jabar tol

