Berita Hukum
Sosialisasi UU HKPD dan Dampak terhadap Kota Bogor
Selasa 17 Mei 2022, Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Kota Bogor diwakili oleh Bapak Roni Ismail Selaku SubKoordinator Perundang-undangan Pada Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor menghadiri kegiatan “Sosialisasi Undang-Undang No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD) & Dampak terhadap Kota Bogor” sebagai narasumber. Acara tersebut diselenggarakan oleh Badan Pendapatan Daerah Kota Bogor dan dibuka oleh Wali Kota Bogor, Bima Arya.
Dalam kesempatan ini Bapak Roni Ismail menyampaikan bahwa UU HKPD berdampak baik terhadap Kota Bogor karena dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kota Bogor melalui skema Opsen Pajak Provinsi dan Kab/Kota sebagai penggantian skema bagi hasil yang sebelumnya diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (UU PDRD). Bapak Roni Ismail juga menambahkan, bahwa untuk mengakomodir penerapan dari UU HKPD perlu perubahan sejumlah Perda Kota Bogor terkait Pajak dan Retribusi Daerah yang sebelumnya berdasarkan pada UU PDRD menjadi sesuai dengan UU HKPD.
-Media Pers Huk-HAM
2022-05-17
Berita Terpopuler
- kepala bagian hukum dan ham jadi narasumber di kairo dan mekkah, alma : tanamkan semangat bela negara kepada siswa wni di luar negeri.
- permohonan konsultasi dari kecamatan bogor selatan dan lurah bantarjati
- kunjungan kerja pansus ii dprd kota payakumbuh terkait pelaksanaan perda tentang penyelenggaraan bantuan hukum.
- pemkot bogor penuhi janji sertakan warga menyusun raperwali terkait pemusnahan angkot 20 tahun
- terima mahasiswa magang, bagian hukum dan ham kota bogor: praktik kerja hukum
- polikrisis di tahun 2026, alma wiranta: akui regulasi daerah harus kuat
- jalin silaturahmi dan sinergitas, bawaslu kota bogor kunjungi bagian hukum dan ham setda kota bogor

