Berita Hukum
Sosialisasi UU HKPD dan Dampak terhadap Kota Bogor
Selasa 17 Mei 2022, Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Kota Bogor diwakili oleh Bapak Roni Ismail Selaku SubKoordinator Perundang-undangan Pada Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor menghadiri kegiatan “Sosialisasi Undang-Undang No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD) & Dampak terhadap Kota Bogor” sebagai narasumber. Acara tersebut diselenggarakan oleh Badan Pendapatan Daerah Kota Bogor dan dibuka oleh Wali Kota Bogor, Bima Arya.
Dalam kesempatan ini Bapak Roni Ismail menyampaikan bahwa UU HKPD berdampak baik terhadap Kota Bogor karena dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kota Bogor melalui skema Opsen Pajak Provinsi dan Kab/Kota sebagai penggantian skema bagi hasil yang sebelumnya diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (UU PDRD). Bapak Roni Ismail juga menambahkan, bahwa untuk mengakomodir penerapan dari UU HKPD perlu perubahan sejumlah Perda Kota Bogor terkait Pajak dan Retribusi Daerah yang sebelumnya berdasarkan pada UU PDRD menjadi sesuai dengan UU HKPD.
-Media Pers Huk-HAM
2022-05-17
Berita Terpopuler
- fgd review perwali kota bogor nomor 47 tahun 2019: penguatan regulasi penyelenggaraan gerakan pramuka
- bagian hukum dan ham terima kunjungan kerja setda kota tasikmalaya, perkuat sinergi penyusunan regulasi
- lambang daerah kota bogor menambah kecintaan: identitas dan kehormatan
- perkuat literasi perda kota bogor, alma luncurkan insap (informasi sanksi perda)
- bagian hukum dan ham setda kota bogor bersama dprd kota bogor gelar sosialisasi peraturan daerah di empat lokasi
- bagian hukum dan ham setda kota bogor terima kunjungan kerja dprd kota cilegon bahas penyusunan raperda pencegahan perilaku seksual berisiko
- bagian hukum dan ham setda kota bogor terima kunjungan benchmarking jdih kementerian koordinator bidang pangan ri

