Berita Hukum
Sidang Perkara Perdata Nomor 692/Pdt.G/2020/PN.Jkt.Pst
Bagian Hukum dan HAM - Tim Kuasa Hukum pada Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor menghadiri Sidang Perkara Perdata Nomor 692/Pdt.G/2020/PN.Jkt.Pst antara R. Soedjito Oemiarso, dkk. melawan Menteri KKP RI (Tergugat I) , Presiden RI (Tergugat II), dan Wali Kota Bogor (Tergugat III) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (10/5/2022).
Sidang dimulai pada pukul 14.00 WIB dengan agenda Penyampaian Kesimpulan. Kesimpulan disampaikan oleh Kuasa Hukum Tergugat III sedangkan Penggugat dan Tergugat I meminta waktu karena Kesimpulan belum siap. Majelis Hakim memberi kesempatan kepada para pihak selama 2 minggu dan sidang ditunda sampai dengan Selasa, 24 Mei 2022.
-Media Pers Huk-HAM
2022-05-10
Berita Terpopuler
- fgd review perwali kota bogor nomor 47 tahun 2019: penguatan regulasi penyelenggaraan gerakan pramuka
- bagian hukum dan ham terima kunjungan kerja setda kota tasikmalaya, perkuat sinergi penyusunan regulasi
- lambang daerah kota bogor menambah kecintaan: identitas dan kehormatan
- perkuat literasi perda kota bogor, alma luncurkan insap (informasi sanksi perda)
- bagian hukum dan ham setda kota bogor bersama dprd kota bogor gelar sosialisasi peraturan daerah di empat lokasi
- bagian hukum dan ham setda kota bogor terima kunjungan kerja dprd kota cilegon bahas penyusunan raperda pencegahan perilaku seksual berisiko
- bagian hukum dan ham setda kota bogor terima kunjungan benchmarking jdih kementerian koordinator bidang pangan ri

