Berita Hukum
Kerja Senyap Bagian Hukum Pemkot Bogor bersama Jaksa Pengacara Negara Jamdatun, Selamatkan 1,5 Trilyun
Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memperkuat tata kelola pemerintahan melalui pelayanan, administrasi termasuk pengamanan aset milik pemerintah daerah Kota Bogor, melalui kerja sama dengan Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor yang telah ditandatangani bersama oleh Walikota Bogor dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bogor pada Desember 2020 lalu.
Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranta, mengatakan ada sebanyak 32 perkara perdata terkait persoalan aset dan tuntutan ganti rugi yang bernilai fantastis. "Kami melaksanakan Rapat Kerja Internal diawal tahun 2022 ini dan untuk sub bantuan hukum berhasil mendata perkara litigasi, sejak tahun 2019 sampai 2021 sebanyak 32 perkara perdata terkait persoalan aset dan tuntutan ganti rugi yang bernilai fantastis." tuturnya.
Penyelamatan keuangan daerah Kota Bogor yang berhasil dimenangkan dan berkekuatan hukum tetap oleh Tim Kuasa Hukum pada Bagian Hukum sebesar Rp 926.207.579.860, ditambah pengamanan aset pemerintah Kota Bogor seluruhnya estimasinya Rp 600 miliar. "Sehingga totalnya mencapai Rp1,5 triliun rupiah." katanya. Seluruhnya itu merupakan hasil kinerjanya bersama dengan JPN Kejari Kota Bogor.
"Kerja nyata ini Bagian Hukum ini bersama-sama dengan Jaksa Pengacara Negara Kejari Kota Bogor maupun Jamdatun Kejaksaan Agung, yang diawali permintaan LO (pendapat hukum), LA (pendampingan hukum) maupun pertimbangan hukum." tuturnya.
-Media Pers Huk-HAM
Berita terkait dapat Anda baca pada laman berikut :
2022-04-29
Berita Terpopuler
- kepala bagian hukum dan ham jadi narasumber di kairo dan mekkah, alma : tanamkan semangat bela negara kepada siswa wni di luar negeri.
- permohonan konsultasi dari kecamatan bogor selatan dan lurah bantarjati
- kunjungan kerja pansus ii dprd kota payakumbuh terkait pelaksanaan perda tentang penyelenggaraan bantuan hukum.
- pemkot bogor penuhi janji sertakan warga menyusun raperwali terkait pemusnahan angkot 20 tahun
- terima mahasiswa magang, bagian hukum dan ham kota bogor: praktik kerja hukum
- polikrisis di tahun 2026, alma wiranta: akui regulasi daerah harus kuat
- jalin silaturahmi dan sinergitas, bawaslu kota bogor kunjungi bagian hukum dan ham setda kota bogor

