Berita Hukum
Perkuat Kebijakan Restoratif Justice di Kota Bogor, Alma: Dengan Peraturan Daerah
Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranta, di ruang kerjanya (22/3/2023) menyampaikan, "Pemkot Bogor telah menerbitkan Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 18 Tahun 2022 tentang optimalisasi penyelenggaraan keadilan restoratif sebagai SOP implementasi Keadilan Restoratif, merujuk pada Peraturan Kejaksaan Nomor 15 tahun 2020, maka untuk mendukung perlindungan masyarakat di Kota Bogor diharapkan Perwali tersebut bisa menjadi pedoman bagi para korban dan pelaku tindak pidana yang sudah berdamai dan melaksanakan kebijakan dalam RJ."
Masih kata Alma, “Restorative Justice ini diharapkan dapat mewujudkan kepastian hukum, keadilan dan kemanfaatan, mendukung tugas dan fungsi Pemerintah Kota Bogor yang dilakukan secara optimal dalam membantu warga yang menghadapi permasalahan hukum.”
Sementara itu dalam perkembangan terhadap kebijakan Restorative Justice di tingkat Wilayah, beberapa peneliti, pengamat sosial dan akademisi di Kota Bogor mendorong agar kebijakan yang baik tersebut dikuatkan dengan aturan yang lebih tinggi dari Perwali, sehingga dengan dasar yang kuat dalam menjaga kedamaian dan ketentraman di Kota Bogor agar saluran aspirasi masyarakat yang terlembaga secara formal.
Terhadap hal tersebut, Alma menanggapinya, "bahwa telah membuat persiapan dengan mengusulkan perubahan propemperda tahun 2022, dan dalam Naskah Akademis Raperda Rumah Keadilan Restoratif Kota Bogor, diuraikan pemahaman sederhana terhadap kebijakan RJ dari unsur sosilogis diantaranya:
1. upaya pemulihan keadaan masyarakat setelah adanya pelanggaran hukum yang dilakukan karena melanggar norma atau kaidah.
2. penyelesaian permasalahan dimasyarakat dengan hadirnya negara menjunjung budaya sunda dalam menyelesaikan permasalahan, yaitu melalui musyawarah perdamaian dengan prinsip silih asah, silih asih, silih asuh merupakan solusi terbaik
3. Pemerintah Kota Bogor akan mengoptimalkan Penyelenggaraan Keadilan Restoratif di Wilayah Kota Bogor sebagai momentum penghormatan dan pemenuhan HAM."
"Penerbitan Perda Kota Bogor tentang RJ akan membantu memfasilitasi pemulihan keadaan masyarakat dengan memperhatikan nilai-nilai kemanusiaan, ham, hukum yang berlaku serta keadilan yang berkembang di masyarakat Kota Bogor" tutup Alma.
-Media Pers Huk-HAM
2022-04-23
Berita Terpopuler
- kepala bagian hukum dan ham jadi narasumber di kairo dan mekkah, alma : tanamkan semangat bela negara kepada siswa wni di luar negeri.
- permohonan konsultasi dari kecamatan bogor selatan dan lurah bantarjati
- kunjungan kerja pansus ii dprd kota payakumbuh terkait pelaksanaan perda tentang penyelenggaraan bantuan hukum.
- pemkot bogor penuhi janji sertakan warga menyusun raperwali terkait pemusnahan angkot 20 tahun
- terima mahasiswa magang, bagian hukum dan ham kota bogor: praktik kerja hukum
- polikrisis di tahun 2026, alma wiranta: akui regulasi daerah harus kuat
- jalin silaturahmi dan sinergitas, bawaslu kota bogor kunjungi bagian hukum dan ham setda kota bogor

