Berita Hukum
Pemerintah Kota Bogor Berkoordinasi dengan Komnas Ham RI
Kabid penegakan HAM Komnasham RI menerima pengaduan terkait revitalisasi Jalan Suryakancana Tahap III dari komunitas SEPAKAT dan Kasus penghentian 18 tenaga kerja PPNPN di LIPI Kota Bogor
Bahwa proyek revitalisasi jalan Suryakancana telah melalui tahap sosialisasi, Dina PUPR telah mempertimbangkan luas lahan pedestrian dengan tidak memakai lahan warga, perluasan pedestrian untuk mengubah budaya masyarakat dari berkendaraan umum menjadi berjalan kaki, kedepannya juga akan disediakan park and ride dibelakang jalan suryakancana.
Kasus penghentian 18 tenaga kerja PPNPN oleh PT. Mitra Natuna Raya dijelaskan bahwa itu bukan merupakan kewenangan dari Disnaker Kota Bogor, karena mereka sebagai pegawai LIPI diangkat melalui SK Presiden yang kemudian dialihkan kepada PT. Mitra Natuna Raya pada tahun 2019. Disnaker hanya membantu memfasilitasi antara ex.pegawai dengan PT. Mitra Natuna Raya.
-Media Pers Huk-HAM
2022-04-18
Berita Terpopuler
- fgd review perwali kota bogor nomor 47 tahun 2019: penguatan regulasi penyelenggaraan gerakan pramuka
- bagian hukum dan ham terima kunjungan kerja setda kota tasikmalaya, perkuat sinergi penyusunan regulasi
- lambang daerah kota bogor menambah kecintaan: identitas dan kehormatan
- perkuat literasi perda kota bogor, alma luncurkan insap (informasi sanksi perda)
- bagian hukum dan ham setda kota bogor bersama dprd kota bogor gelar sosialisasi peraturan daerah di empat lokasi
- bagian hukum dan ham setda kota bogor terima kunjungan kerja dprd kota cilegon bahas penyusunan raperda pencegahan perilaku seksual berisiko
- bagian hukum dan ham setda kota bogor terima kunjungan benchmarking jdih kementerian koordinator bidang pangan ri

