Bagian Hukum Setda. Kota Bogor jdih.kotabogor@gmail.com (0251) 8321075 || +62 813-8199-5371

Berita Hukum

peraturan
Pemerintah Kota Bogor Berkoordinasi dengan Komnas Ham RI

Kabid penegakan HAM Komnasham RI menerima pengaduan terkait revitalisasi Jalan Suryakancana Tahap III dari komunitas SEPAKAT dan Kasus penghentian 18 tenaga kerja PPNPN di LIPI Kota Bogor

Bahwa proyek revitalisasi jalan Suryakancana telah melalui tahap sosialisasi, Dina PUPR telah mempertimbangkan luas lahan pedestrian dengan tidak memakai lahan warga, perluasan pedestrian untuk mengubah budaya masyarakat dari berkendaraan umum menjadi berjalan kaki, kedepannya juga akan disediakan park and ride dibelakang jalan suryakancana.

Kasus penghentian 18 tenaga kerja PPNPN oleh PT. Mitra Natuna Raya dijelaskan bahwa itu bukan merupakan kewenangan dari Disnaker Kota Bogor, karena mereka sebagai pegawai LIPI diangkat melalui SK Presiden yang kemudian dialihkan kepada PT. Mitra Natuna Raya pada tahun 2019. Disnaker hanya membantu memfasilitasi antara ex.pegawai dengan PT. Mitra Natuna Raya.

-Media Pers Huk-HAM

2022-04-18

Silahkan chat dengan tim kami Admin akan membalas dalam beberapa menit
Halo, Ada yang bisa kami bantu? ...
Mulai chat...