Berita Hukum
Rakor KKP HAM dan RANHAM Tahun 2022
Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jawa Barat menyelenggarakan Rapat Koordinasi l Aksi HAM terkait Pelaporan B04 dan Evaluasi Kab/Kota Peduli HAM Tahun Pelaporan 2021 pada hari Kamis (14/4/2022) di Aula Soepomo, Kanwil Kemenkumham Provinsi Jawa Barat, Bandung.
Rapat Koordinasi (Rakor) dihadiri oleh seluruh perwakilan Bagian Hukum dan Bappeda Kab/Kota Provinsi Jawa Barat, termasuk Sub Koordinator Bantuan Hukum dan HAM beserta Penyusun Bahan Bantuan Hukum Setda Kota Bogor sebagai perwakilan dari Kota Bogor.
Beberapa narasumber yang mengisi Rakor diantaranya Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Barat, perwakilan Direktorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, serta Bapak Epi selaku Pengelola Ranham Kota Tasikmalaya.
Pada Rakor tersebut disampaikan bahwa tahun ini terdapat perbedaan format pelaporan RANHAM antara Pemerintah Daerah Provinsi dengan Pemerintah Kab/Kota, yang mana untuk Pemerintah Daerah Provinsi terdiri dari 8 Aksi dan Pemerintah Kab/Kota terdiri dari 6 Aksi.
Dijelaskan selanjutnya mengenai Evaluasi Kab/Kota Peduli HAM Tahun 2021, masih terdapat beberapa Kab/Kota yang belum lengkap menyerahkan form kuesioner dan data dukung. Kota Bogor sendiri telah menyerahkan form dan data dukung secara lengkap sejumlah 120 data dukung.
-Media Pers Huk-HAM
2022-04-14
Berita Terpopuler
- mewakili wali kota bogor hadiri mubes hima ut, kepala bagian hukum dan ham ajak mahasiswa melek literasi digital dan etika hukum
- pemkot bogor genjot implementasi perda disemua aspek, kabag hukum dan ham: “siapapun harus patuh”
- kerjasama dengan lbh, bagian hukum dan ham fasilitasi pegawai selesaikan permasalahan hukum secara pro bono.
- bagian hukum dan ham kota bogor perkuat kpi melalui inovasi teknologi digital
- usut dugaan penyalahgunaan keuangan di satpol pp kota bogor, hak pegawai dipastikan dipulihkan
- pemkot bogor libatkan masyarakat dalam pembentukan perda, alma : "tertib dan harmonis, beri efek jera bagi pelanggar”
- bagian hukum dan ham setda kota bogor berikan respons terkait wacana perwali santunan kematian

