Berita Hukum
Rapat Kerja Bersama Bapemperda terkait Perubahan Propemperda Tahun 2022
Rapat Kerja antara DPRD Kota Bogor dan Pemerintah Kota Bogor tentang Permohonan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Sidang 2022 dilaksanakan pada hari Senin tanggal 11 April 2022 di gedung DPRD Kota Bogor. Dalam rapat tersebut, DPRD Kota Bogor diwakili oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) sedangkan Pemerintah Kota Bogor diwakili oleh Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Kota Bogor. Adapun rapat ini diselenggarakan untuk menindaklanjuti Surat dari Sekretaris Daerah Kota Bogor Nomor 188.342/1747-Huk.Ham tanggal 30 Maret 2022 tentang Permohonan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun Sidang 2022.
Agenda dipimpin oleh Siti Maesaroh selaku Ketua Bapemperda dengan mempersilahkan Pemerintah Kota Bogor untuk menyampaikan usulan Rancangan Peraturan Daerah yang akan diusulkan untuk masuk ke dalam Perubahan Propemperda 2022. Roni Ismail, selaku wakil dari Pemerintah Kota Bogor menyampaikan tiga usulan Rancangan Peraturan Daerah yang akan diajukan ke dalam Perubahan Propemperda 2022, antara lain:
a. Rancangan Peraturan Daerah tentang Dana Cadangan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024;
b. Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Transportasi; dan
c. Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor.
Bapemperda menanggapi usulan tersebut dengan meminta Pemerintah Kota Bogor untuk melengkapi dengan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah usulan tersebut. Agenda ditutup dengan kesimpulan bahwa akan dilaksanakan agenda Rapat Kerja lanjutan yang akan melibatkan perangkat daerah pengusul Rancangan Peraturan Daerah tersebut, untuk ditelaah lebih lanjut mengenai materi muatan yang akan diatur dalam Rancangan Peraturan Daerah tersebut.
-Media Pers Huk-HAM
2022-04-12
Berita Terpopuler
- bagian hukum dan ham setda kota bogor menyelenggarakan workshop legal drafting, perkuat kualitas produk hukum daerah kota bogor.
- bagian hukum dan ham berkolaborasi dengan dprd kota bogor sosialisasikan peraturan daerah kota bogor
- bagian hukum dan ham adakan focus group discussion (fgd) pengamanan aset di lingkungan pemerintah daerah kota bogor
- menjadi narasumber, kepala bagian hukum dan ham sampaikan penyusunan peraturan tingkat daerah
- alma wiranta, memegang satu prinsip: regulasi harus tetap hidup di tengah kondisi yang dinamis.
- tim kuasa hukum pemerintah daerah kota bogor hadiri agenda sidang gugatan keberatan
- harmonisasi perjanjian kerja sama dengan pt trans jabar tol

