Berita Hukum
Usulan Addendum PT. Diva Intan Putri Pratama.
Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor menghadiri rapat Usulan Addendum PT. Diva Intan Putri Pratama (7/4/22). Ibu Nuniek Wulandari, S.H. Selaku Sub Koordinator Evaluasi dan Dokumentasi Informasi Hukum (EDIH) menyampaikan bahwa pada rapat tersebut terdapat beberapa hal yang dapat disampaikan terkait dengan Rapat Pembahasan usulan Addendum PT. Diva Intan Putri Pratama adalah :
1. Permintaan Adendum PKS Nomor 119/Perj.1-Dishub/2021 – Nomor 003/M-DIPP/PKS-JPO/I/2021 pada tanggal 6 Januari 2021.
2. Dalam rangka meningkatkan keselamatan, keamanan dan kenyamanan pengguna jalan di wilayah Kota Bogor khususnya keamanan pengguna jalan di jalan Pajajaran akan dibangun Jembatan penyebrangan Orang (JPO) yang pembangunannya memerlukan keterlibatan dan kolaborasi dengan dunia usaha.
3. Permintaan Adendum untuk mengubah perjanjian kerjasama pada Bab V tentang jangka Waktu, Pasal 10 ayat (1) yang berbunyi jangka waktu perjanjian ini ditetapkan selama lima tahun terhitung sejak 6 Januari 2021 dan akan berakhir pada tanggal 6 Januari 2025.
2022-04-07
Berita Terpopuler
- mewakili wali kota bogor hadiri mubes hima ut, kepala bagian hukum dan ham ajak mahasiswa melek literasi digital dan etika hukum
- pemkot bogor genjot implementasi perda disemua aspek, kabag hukum dan ham: “siapapun harus patuh”
- kerjasama dengan lbh, bagian hukum dan ham fasilitasi pegawai selesaikan permasalahan hukum secara pro bono.
- bagian hukum dan ham kota bogor perkuat kpi melalui inovasi teknologi digital
- usut dugaan penyalahgunaan keuangan di satpol pp kota bogor, hak pegawai dipastikan dipulihkan
- pemkot bogor libatkan masyarakat dalam pembentukan perda, alma : "tertib dan harmonis, beri efek jera bagi pelanggar”
- bagian hukum dan ham setda kota bogor berikan respons terkait wacana perwali santunan kematian

