Berita Hukum
Usulan Addendum PT. Diva Intan Putri Pratama.
Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor menghadiri rapat Usulan Addendum PT. Diva Intan Putri Pratama (7/4/22). Ibu Nuniek Wulandari, S.H. Selaku Sub Koordinator Evaluasi dan Dokumentasi Informasi Hukum (EDIH) menyampaikan bahwa pada rapat tersebut terdapat beberapa hal yang dapat disampaikan terkait dengan Rapat Pembahasan usulan Addendum PT. Diva Intan Putri Pratama adalah :
1. Permintaan Adendum PKS Nomor 119/Perj.1-Dishub/2021 – Nomor 003/M-DIPP/PKS-JPO/I/2021 pada tanggal 6 Januari 2021.
2. Dalam rangka meningkatkan keselamatan, keamanan dan kenyamanan pengguna jalan di wilayah Kota Bogor khususnya keamanan pengguna jalan di jalan Pajajaran akan dibangun Jembatan penyebrangan Orang (JPO) yang pembangunannya memerlukan keterlibatan dan kolaborasi dengan dunia usaha.
3. Permintaan Adendum untuk mengubah perjanjian kerjasama pada Bab V tentang jangka Waktu, Pasal 10 ayat (1) yang berbunyi jangka waktu perjanjian ini ditetapkan selama lima tahun terhitung sejak 6 Januari 2021 dan akan berakhir pada tanggal 6 Januari 2025.
2022-04-07
Berita Terpopuler
- kepala bagian hukum dan ham jadi narasumber di kairo dan mekkah, alma : tanamkan semangat bela negara kepada siswa wni di luar negeri.
- permohonan konsultasi dari kecamatan bogor selatan dan lurah bantarjati
- kunjungan kerja pansus ii dprd kota payakumbuh terkait pelaksanaan perda tentang penyelenggaraan bantuan hukum.
- pemkot bogor penuhi janji sertakan warga menyusun raperwali terkait pemusnahan angkot 20 tahun
- terima mahasiswa magang, bagian hukum dan ham kota bogor: praktik kerja hukum
- polikrisis di tahun 2026, alma wiranta: akui regulasi daerah harus kuat
- jalin silaturahmi dan sinergitas, bawaslu kota bogor kunjungi bagian hukum dan ham setda kota bogor

