Berita Hukum
Usulan Addendum PT. Diva Intan Putri Pratama.
Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor menghadiri rapat Usulan Addendum PT. Diva Intan Putri Pratama (7/4/22). Ibu Nuniek Wulandari, S.H. Selaku Sub Koordinator Evaluasi dan Dokumentasi Informasi Hukum (EDIH) menyampaikan bahwa pada rapat tersebut terdapat beberapa hal yang dapat disampaikan terkait dengan Rapat Pembahasan usulan Addendum PT. Diva Intan Putri Pratama adalah :
1. Permintaan Adendum PKS Nomor 119/Perj.1-Dishub/2021 – Nomor 003/M-DIPP/PKS-JPO/I/2021 pada tanggal 6 Januari 2021.
2. Dalam rangka meningkatkan keselamatan, keamanan dan kenyamanan pengguna jalan di wilayah Kota Bogor khususnya keamanan pengguna jalan di jalan Pajajaran akan dibangun Jembatan penyebrangan Orang (JPO) yang pembangunannya memerlukan keterlibatan dan kolaborasi dengan dunia usaha.
3. Permintaan Adendum untuk mengubah perjanjian kerjasama pada Bab V tentang jangka Waktu, Pasal 10 ayat (1) yang berbunyi jangka waktu perjanjian ini ditetapkan selama lima tahun terhitung sejak 6 Januari 2021 dan akan berakhir pada tanggal 6 Januari 2025.
2022-04-07
Berita Terpopuler
- bagian hukum dan ham setda kota bogor menyelenggarakan workshop legal drafting, perkuat kualitas produk hukum daerah kota bogor.
- bagian hukum dan ham berkolaborasi dengan dprd kota bogor sosialisasikan peraturan daerah kota bogor
- bagian hukum dan ham adakan focus group discussion (fgd) pengamanan aset di lingkungan pemerintah daerah kota bogor
- menjadi narasumber, kepala bagian hukum dan ham sampaikan penyusunan peraturan tingkat daerah
- alma wiranta, memegang satu prinsip: regulasi harus tetap hidup di tengah kondisi yang dinamis.
- tim kuasa hukum pemerintah daerah kota bogor hadiri agenda sidang gugatan keberatan
- harmonisasi perjanjian kerja sama dengan pt trans jabar tol

