Berita Hukum
PPKM Diperpanjang, Kota Bogor Masih Level 2
Kota Bogor masih berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2. Hal ini sesuai dengan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 20 Tahun 2022.
PPKM Level 2 di Kota Bogor berlaku 5 April sampai 18 April 2022 atau selama dua pekan kedepan. Diketahui, Kota Bogor juga tengah memacu vaksinasi dosis ketiga atau booster untuk capaian target 50 persen pada 21 April 2022.
Kabag Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranta mengatakan, pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri memperpanjang PPKM di Jawa-Bali. Perpanjangan itu diatur dalam Inmendagri 20/2022 yang terbit pada 4 April 2022.
“Tentunya aturan Kota Bogor disesuaikan dengan Inmendagri terbaru itu,” kata Alma, Selasa (5/5/2022).
Dijelaskan, ada sejumlah pelonggaran dalam aturan terbaru ini bagi wilayah di PPKM Level 2. Di antaranya salat berjamaah diperbolehkan dengan kapasitas masjid 75 persen dan yang berbeda kali ini sekarang tidak ada aturan berjarak.
“Prokes (protokol kesehatan) tetap masker dipakai, juga tidak berjarak saat berjamaah,” terangnya.
Alma melanjutkan, ada juga pelonggaran terjadi pada pengaturan operasional di pusat perbelanjaan atau mal atau pusat perdagangan hingga warung makan dan restoran atau cafe.
“Jika sebelumnya tempat-tempat itu hanya dapat beroperasi maksimal pukul 21.00 WIB, maka saat ini diatur untuk dapat buka sampai dengan pukul 22.00 WIB,” pungkasnya.
Saat ditanya terkait ngabuburit di bulan ramadan ini, Alma mengatakan, khusus Kota Bogor diperbolehkan namun tetap dengan mematuhi prokes.
“Masyarakat diperbolehkan untuk ngabuburit, tetapi harus tetap sesuai prokes yang dianjurkan. Untuk pakai masker tentunya wajib,” kata Alma.
-Media Pers Huk-HAM
Berita terkait dapat anda baca pada laman berikut :
https://bogoronline.com/2022/04/ppkm-diperpanjang-kota-bogor-masih-level-2/
2022-04-07
Berita Terpopuler
- mewakili wali kota bogor hadiri mubes hima ut, kepala bagian hukum dan ham ajak mahasiswa melek literasi digital dan etika hukum
- pemkot bogor genjot implementasi perda disemua aspek, kabag hukum dan ham: “siapapun harus patuh”
- kerjasama dengan lbh, bagian hukum dan ham fasilitasi pegawai selesaikan permasalahan hukum secara pro bono.
- bagian hukum dan ham kota bogor perkuat kpi melalui inovasi teknologi digital
- usut dugaan penyalahgunaan keuangan di satpol pp kota bogor, hak pegawai dipastikan dipulihkan
- pemkot bogor libatkan masyarakat dalam pembentukan perda, alma : "tertib dan harmonis, beri efek jera bagi pelanggar”
- bagian hukum dan ham setda kota bogor berikan respons terkait wacana perwali santunan kematian

