Berita Hukum
RAPAT KERJA INTERNAL BAGIAN HUKUM DAN HAM SETDA KOTA BOGOR
Rapat kerja internal(RKI) Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor di buka langsung oleh Bapak Alma Wiranta, S.H., M.Si (Han) selaku Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor di Ruang Rapat Abinaya. RKI tersebut dihadiri oleh seluruh Subkoor pada Bagian Hukum dan HAM yaitu Bapak Roni Ismail S.H. selaku Subkoor Perundang-Undangan, Ibu Yulia Anita Indrianingrum S.H., M.Sc selaku Subkoor Bantuan Hukum dan Ibu Nuniek Wulandari S.H. selaku Subkoor Evaluasi dan Dokumentasi Informasi Hukum (EDIH). (Senin, 5 April 2022).
Pada intinya RKI tersebut bertujuan untuk melihat sejauh mana perkembangan kinerja pada setiap sub koordinator pada Bagian Hukum dan HAM. Bapak Roni Ismail memaparkan bahwa kegiatan di Subkoordinator Perundang-undangan yaitu fokus kepada amanah dari delegasi PERDA yang telah ditetapkan tahun sebelumnya dan juga Pembentukan Perundang-undangan. Sedangkan Pada Subkoodinator Bantuan Hukum dan HAM, Ibu Yulia Anita Indrianingrum menjelaskan bahwa penanganan perkara perdata dan TUN bertumpu pada peningkatan layanan hukum litigasi dan non litigasi bagi ASN dan layanan bankismin bagi masyasyarakat miskin. Ibu Nuniek Wulandari S.H. menerangkan bahwa Subkoordinator EDIH memfokuskan pekerjaan kepada penataaan administrasi kepegawaian dan informasi Publik kepada masyarakat. -Media Pers Huk-HAM
2022-04-05
Berita Terpopuler
- bagian hukum dan ham setda kota bogor menyelenggarakan workshop legal drafting, perkuat kualitas produk hukum daerah kota bogor.
- bagian hukum dan ham berkolaborasi dengan dprd kota bogor sosialisasikan peraturan daerah kota bogor
- bagian hukum dan ham adakan focus group discussion (fgd) pengamanan aset di lingkungan pemerintah daerah kota bogor
- menjadi narasumber, kepala bagian hukum dan ham sampaikan penyusunan peraturan tingkat daerah
- alma wiranta, memegang satu prinsip: regulasi harus tetap hidup di tengah kondisi yang dinamis.
- tim kuasa hukum pemerintah daerah kota bogor hadiri agenda sidang gugatan keberatan
- harmonisasi perjanjian kerja sama dengan pt trans jabar tol

