Berita Hukum
RAPAT KERJA INTERNAL BAGIAN HUKUM DAN HAM SETDA KOTA BOGOR
Rapat kerja internal(RKI) Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor di buka langsung oleh Bapak Alma Wiranta, S.H., M.Si (Han) selaku Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor di Ruang Rapat Abinaya. RKI tersebut dihadiri oleh seluruh Subkoor pada Bagian Hukum dan HAM yaitu Bapak Roni Ismail S.H. selaku Subkoor Perundang-Undangan, Ibu Yulia Anita Indrianingrum S.H., M.Sc selaku Subkoor Bantuan Hukum dan Ibu Nuniek Wulandari S.H. selaku Subkoor Evaluasi dan Dokumentasi Informasi Hukum (EDIH). (Senin, 5 April 2022).
Pada intinya RKI tersebut bertujuan untuk melihat sejauh mana perkembangan kinerja pada setiap sub koordinator pada Bagian Hukum dan HAM. Bapak Roni Ismail memaparkan bahwa kegiatan di Subkoordinator Perundang-undangan yaitu fokus kepada amanah dari delegasi PERDA yang telah ditetapkan tahun sebelumnya dan juga Pembentukan Perundang-undangan. Sedangkan Pada Subkoodinator Bantuan Hukum dan HAM, Ibu Yulia Anita Indrianingrum menjelaskan bahwa penanganan perkara perdata dan TUN bertumpu pada peningkatan layanan hukum litigasi dan non litigasi bagi ASN dan layanan bankismin bagi masyasyarakat miskin. Ibu Nuniek Wulandari S.H. menerangkan bahwa Subkoordinator EDIH memfokuskan pekerjaan kepada penataaan administrasi kepegawaian dan informasi Publik kepada masyarakat. -Media Pers Huk-HAM
2022-04-05
Berita Terpopuler
- bagian hukum dan ham setda kota bogor kembali selenggarakan sosialisasi perturan daerah, rangkul lpm dan organisasi di kota bogor
- bagian hukum dan ham setda kota bogor terima pansus bmd dprd kabupaten bangka selatan
- 57 paralegal posbakum kelurahan kota bogor dikukuhkan, perkuat akses keadilan masyarakat
- bagian hukum dan ham kota bogor raih dua penghargaan pada hari pengayoman ke-81
- pemkot bogor perkuat pemahaman masyarakat tentang jdihn dan jdih kota bogor
- fgd review perwali kota bogor nomor 47 tahun 2019: penguatan regulasi penyelenggaraan gerakan pramuka
- bagian hukum dan ham terima kunjungan kerja setda kota tasikmalaya, perkuat sinergi penyusunan regulasi

