Bagian Hukum Setda. Kota Bogor jdih.kotabogor@gmail.com (0251) 8321075 || +62 813-8199-5371

Berita Hukum

peraturan
RAPAT KERJA INTERNAL BAGIAN HUKUM DAN HAM SETDA KOTA BOGOR

Rapat kerja internal(RKI) Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor di buka langsung oleh Bapak Alma Wiranta, S.H., M.Si (Han) selaku Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor di Ruang Rapat Abinaya. RKI tersebut dihadiri oleh seluruh Subkoor pada Bagian Hukum dan HAM yaitu Bapak Roni Ismail S.H. selaku Subkoor Perundang-Undangan, Ibu Yulia Anita Indrianingrum S.H., M.Sc selaku Subkoor Bantuan Hukum dan Ibu Nuniek Wulandari S.H. selaku Subkoor Evaluasi dan Dokumentasi Informasi Hukum (EDIH). (Senin, 5 April 2022).

Pada intinya RKI tersebut bertujuan untuk melihat sejauh mana perkembangan kinerja pada setiap sub koordinator pada Bagian Hukum dan HAM. Bapak Roni Ismail memaparkan bahwa kegiatan di Subkoordinator Perundang-undangan yaitu  fokus kepada amanah dari delegasi PERDA yang telah ditetapkan tahun sebelumnya dan juga Pembentukan Perundang-undangan. Sedangkan Pada Subkoodinator Bantuan Hukum dan HAM, Ibu Yulia Anita Indrianingrum menjelaskan bahwa penanganan perkara perdata dan TUN bertumpu pada peningkatan layanan hukum litigasi dan  non litigasi bagi ASN dan  layanan bankismin bagi masyasyarakat miskin. Ibu Nuniek Wulandari S.H. menerangkan bahwa Subkoordinator EDIH memfokuskan pekerjaan kepada penataaan administrasi kepegawaian dan informasi Publik kepada masyarakat. -Media Pers Huk-HAM

 

 

2022-04-05

Silahkan chat dengan tim kami Admin akan membalas dalam beberapa menit
Halo, Ada yang bisa kami bantu? ...
Mulai chat...