Berita Hukum
FOCUS GROUP DISCUSSION “SOSIALISASI BANTUAN HUKUM BAGI MASYARAKAT MISKIN DI KOTA BOGOR”
Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor mengadakan FGD (Focus Group Discussion) pada Jum’at, 25 Februari 2022. FGD diadakan melalui daring dengan fokus tempat di Ruang Rapat Abinaya Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor dan mengambil tema “SOSIALISASI BANTUAN HUKUM BAGI MASYARAKAT MISKIN DI KOTA BOGOR”. Sebagai pembuka sekaligus moderator Sub Koordinator Bantuan Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Yulia Anita Indrianingrum, S.H., M.Sc. Penyelenggaraan FGD online ini menghadirkan Alma Wiranta S.H., M.Si (Han), Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Hj. Endeh Herdiana, S.H., M.H., Ketua LBH Sinar Asih dan Endah Purwanti, S.Pi, Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Bogor sebagai para narasumber. Para peserta hadir dalam sambungan zoom meeting yaitu para pejabat tingkat wilayah Kecamatan dan Kelurahan di Kota Bogor.
Yulia Anita dalam sambutannya mengatakan bahwa program bantuan hukum bagi masyarakat miskin ini merupakan implementasi dari Perpres No. 53 Tahun 2021, Kota Bogor sendiri telah memliki Perda No. 3 Tahun 2015 serta peraturan pelaksananya yang diatur dalam Peraturan Wali Kota Bogor sebagai wujud support kepada masyarakat Kota Bogor dalam hal pelayanan bantuan hukum bagi masyarakat miskin.
“Kegiatan ini semoga memberi manfaat dalam rangka meningkatkan pelayanan yang maksimal dibidang bantuan hukum khususnya bagi masyarakat Kota Bogor”, ujarnya.
Alma Wiranta, Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor menjelaskan bahwa sesuai dengan instruksi dari Wali Kota Bogor, Bima Arya, bantuan hukum bagi masyarakat miskin ini merupakan penguatan bagi Hak Asasi Manusia di Kota Bogor.
“Bantuan hukum bagi masyarakat miskin ini merupakan wujud komitmen terhadap Perda Kota Bogor No. 3 Tahun 2015 sebagai salah satu wujud perlindungan HAM dalam rangka Kota Bogor sebagai calon tuan rumah Festival HAM tahun ini”, tutur Alma. Tambahnya, Bagian Hukum dan HAM sebagai garda terdepan dalam pelayanan bantuan hukum masih membutuhkan dukungan dari DPRD khususnya terkait anggaran agar bisa memberikan pelayanan maksimal.
Endeh Herdiana, Ketua LBH Sinar Asih menyampaikan bahwa LBH Sinar Asih telah bekerja sama dengan Pengadilan Negeri Kota Bogor untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat miskin di Kota Bogor khususnya pendampingan dalam perkara pidana dengan tuntutan penjara diatas 5 tahun.
“Pelayanan yang diberikan masih belum maksimal karena masih terkendala anggaran, bercermin dari tahun lalu bahwa LBH Sinar Asih telah menangani 230 perkara akan tetapi hanya 10 perkara yang mendapat bantuan dana operasional”, ujar Endeh dalam pemaparannya.
Sedangkan Endah Purwanti, Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Bogor mengatakan Bapemperda yang bertugas mengevaluasi atas Perda yang telah diterbitkan menyampaikan apresiasinya kepada Bagian Hukum dan HAM atas kinerja pelayanan bantuan hukum yang telah dberikan.
“Dengan kegiatan ini semoga bisa membantu tersosialisasinya regulasi terkait bantuan hukum bagi masyarakat miskin dalam rangka komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan segi pelayanan”, harap Endeh.
Beliau juga berkomitmen kedepan akan mendorong dari segi anggaran terkait advokasi bantuan hukum sebagai peningkatan fungsi pelayanan kepada masyarakat khususnya warga Kota Bogor serta pengaturan hak-hak sipil yang belum diakomodir dalam Perda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat miskin.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP3A) Kota Bogor, Iceu Pujiati, S.H., M.M. memberikan tanggapannya, beliau mengatakan bahwa DP3A melalui UPTD PPA memerlukan kolaborasi dengan para LBH khususnya dengan para Advokat yang membela kepentingan korban, karena masih banyak dari mereka yang belum paham tentang hukum.
Demikian Pers Release Kegiatan Bagian Hukum dan Hak Asasi Manusia kami sampaikan, jika ada yang dikonfirmasi silahkan hubungi kontak di bawah ini :
Yulia anita indrianingrum, S.H., M.Sc. : +62 815 9014 492
-Media Pers Huk-HAM
2022-02-25
Berita Terpopuler
- kepala bagian hukum dan ham jadi narasumber di kairo dan mekkah, alma : tanamkan semangat bela negara kepada siswa wni di luar negeri.
- permohonan konsultasi dari kecamatan bogor selatan dan lurah bantarjati
- kunjungan kerja pansus ii dprd kota payakumbuh terkait pelaksanaan perda tentang penyelenggaraan bantuan hukum.
- pemkot bogor penuhi janji sertakan warga menyusun raperwali terkait pemusnahan angkot 20 tahun
- terima mahasiswa magang, bagian hukum dan ham kota bogor: praktik kerja hukum
- polikrisis di tahun 2026, alma wiranta: akui regulasi daerah harus kuat
- jalin silaturahmi dan sinergitas, bawaslu kota bogor kunjungi bagian hukum dan ham setda kota bogor

